DPK FKI-1 Akan Laporkan Oknum Kasek SMA Negeri 1 Panyabungan 

Senin, 3 Juni 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, Mitramabes.com -Konfirmasi Tim wartawan kepada kepala sekolah ( Kasek) SMA NEGERI 1 Panyabungan, kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut beberapa waktu namun tidak dapat jawaban semenjak dilayangkan beberapa Minggu yang lalu.

 

Sampai berita itu viral dimuat diberbagai media online dari wartawan yang tergabung.

 

Diketahui untuk keterbukaan informasi publik ( KIP) sudah di atur dalam perundang-undangan. UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik: 1. Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan. (2) Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.

 

Bungkamnya kasek tersebut, konfirmasi Tim media dilanjutkan kepada kepala cabang dinas unit pelayanan teknis dinas ( Kacabdis) pendidikan Sumatera Utara ( Sumut) wilayah XI yang meliputi kabupaten Tapanuli Selatan ( Tapsel), Kota Padang Sidempuan dan kabupaten Mandailing Natal ( Madina) untuk kedua kalinya.

 

Kepada tim Media, via WhatsApp, Kacabdis pendidikan wilayah XI Sumut Oloan Nasution S.Pd mengatakan akan memanggil oknum tersebut. Senin, (27/05/2024).

 

Disampaikannya, sudah dilakukan Evaluasi kepada Kasek SMAN 1 Panyabungan serta sudah menurunkan TIm untuk memeriksa serta hasilnya akan dilaporkan Ke Dinas Pendidikan Provsu dalam seminggu ini.

 

Disampaikan wartawan juga tentang Kasek SMAN 1 Panyabungan sudah lebih 5 tahun menjabat sebagai Kasek.

 

Untuk diketahui, Konfirmasi yang dilayangkan Tim tersebut merupakan penggunaan alokasi dana BOS SMA Negeri 1 Panyabungan tahun 2021, 2022 dan 2023 dengan dana milyaran rupiah. Meliputi dana penerimaan murid baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran/ ekstra kurikuler, administrasi pembelajaran, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana prasarana, penyediaan alat multi media, penyelenggaraan Bursa kerja khusus, penyelenggaraan kegiatan kompetensi keahlian serta pembayaran honor.

 

Kasek tersebut terkesan bungkam dan disinyalir ada yang ditutup-tutupi dikarenakan enggan memberikan jawaban konfirmasi.

 

Tim wartawan koordinasi dengan Dewan Pimpinan kabupaten ( DPK) organisasi masyarakat ( Ormas) Front Komunitas Indonesia satu ( FKI-1) terkait dugaan penggunaan dana operasional sekolah ( BOS) di SMA NEGERI 1 Panyabungan.

 

Ketua FKI-1 Kabupaten Madina Samsuddin mengatakan akan melaporkan oknum kasek SMA Negeri 1 Panyabungan tersebut untuk upaya hukum. Panyabungan, Senin, (03/06/2024).

 

” Kita sudah kantongi datanya dan akan mempersiapkan laporannya dan diserahkan ke pihak yang berwenang” terangnya

 

Dikatakan Samsuddin, upaya hukum ini merupakan lanjutan pemeriksaan dari lembaga sosial sebagai sosial kontrol.

 

” Tim dari Kacabdis sudah diturunkan namun belum ada realisasinya, kami masih menunggu hal itu. Jelas publik boleh tahu tentang pengelolaan nya melalui wartawan, organisasi masyarakat ( Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat ( LSM) ” jelasnya ( Edi Lubis)

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua LSM GMBI KSM Anjatan Ungkap Dugaan Pengurangan Volume dan Praktik Curang? Proyek Rabat Beton di Desa Kedungwungu
Rutan Humbahas Menggelar Razia Insidental, Terhadap Napi dan Pengunjung. Mencegah Terjadinya,Peredaran Barang Terlarang.
Dampak Kemarau Panjang,Air Bersih Kembali Didistribusikan Kepada Masyarakat, Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Humbahas
Truk Batu Hitam Gorontalo Dikejar! Agus Flores: Jangan Coba Masuk Kampungku, Kasian Kalian!”
Aksi Sosial Polwan Polres Samosir, Berbagi Kepada THL Polres Samosir
Bupati Terpukau dan Dukung Talenta-Talenta Berbakat Deli Serdang ke Tingkat Nasional
Kapolres Lakukan Pertemuan Silaturahmi Bersama Dengan Ketua Paguyuban” Ini Yang Di Bahas” 
Koperasi Simpan pinjam Makmur Mandiri yang berkantor di KM 73 jalan lintas Pekanbaru – Duri, Tempat Penipuan Para Warga

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 21:21 WIB

Ketua LSM GMBI KSM Anjatan Ungkap Dugaan Pengurangan Volume dan Praktik Curang? Proyek Rabat Beton di Desa Kedungwungu

Jumat, 5 September 2025 - 20:39 WIB

Rutan Humbahas Menggelar Razia Insidental, Terhadap Napi dan Pengunjung. Mencegah Terjadinya,Peredaran Barang Terlarang.

Jumat, 5 September 2025 - 19:06 WIB

Dampak Kemarau Panjang,Air Bersih Kembali Didistribusikan Kepada Masyarakat, Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Humbahas

Jumat, 5 September 2025 - 18:33 WIB

Truk Batu Hitam Gorontalo Dikejar! Agus Flores: Jangan Coba Masuk Kampungku, Kasian Kalian!”

Jumat, 5 September 2025 - 18:24 WIB

Aksi Sosial Polwan Polres Samosir, Berbagi Kepada THL Polres Samosir

Berita Terbaru