Indramayu, Mitramabes.com – DPD Partai Demokrat Indramayu jelang Pilkada serentak November 2024 mengawali Pendaftaran Calon Bupati dan wakil Bupati Indramayu, bertempat di kantor DPD Partai Demokrat di komplek Perkantoran Gran Royal no.1 Indramayu.
Pendaftaran dibuka mulai 16 April 2024 sampai dengan 25 April 2024 hingga tahapan kepatutan dan kelayakan oleh DPP Partai Demokrat.
Ketua panitia pendaftaran Haris Solihin mengatakan, pihaknya telah mengadakan rapat terkait Pilkada Indramayu 2024 salah satunya membuka pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati, terang Solihin.
Menurut Haris pendaftaran ini merupakan program partai membuka diri memberikan kesempatan kepada bakal calon dan terbuka untuk umum asalkan memenuhi persyaratan yang terlampir, siapapun orangnya dipersilahkan mendaftar yang nanti akan diseleksi dan dilakukan survey.
Demokrat adalah partai yang sebelumnya mencetuskan calon yang diusungnya menang dan tahun inipun akan menjaring calon Bupati atau wakil Bupati yang akan memenangkan kembali untuk lima tahun kedepan.
Kami sudah dua kali menang mengusung calon di Indramayu dan tahun inipun kami targetkan harus jadi lagi untuk itu kami akan lakukan seleksi calon yang mendaftar di Partai Demokrat.
Haris juga mengatakan seleksi dan survey adalah untuk bahan laporan kami ke DPP dan nantinya DPP akan mengeluarkan rekomendasi kepada calon yang di usung yang berpeluang besar untuk menang, karena DPP tidak mau mengeluarkan rekomendasi kepada calon yang berpeluang kecil untuk menang, ungkap Haris.
Persyaratan yang harus dimiliki oleh seorang calon Kepala daerah diantaranya adalah memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi kepala daerah serta mensejahterakan rakyat, memenuhi persyaratan sesuai perundang-undangan yang berlaku, mengenal daerah, mengenal karakter dan sosial budaya masyarakat serta memahai sumber daya yang dimiliki daerah, memahami kekurangan kesulitan daerah dan memahami potensi bencana alam di daerah.
Memahami prinip dan tujuan Otonomi Daerah serta memiliki visi misi adalah juga merupakan persyaratan yang harus dimiliki oleh calon Kepala dan wakil Kepala daerah di tunjang memiliki biaya yang cukup untuk berkompetisi serta rekomendasi dari Ketua Umum partai politik atau koalisi partai politik.
Sementara di tempat terpisah ketua DPD Partai Demokrat Indramayu Niko mengatakan pembukaan pendaftaran ini sesuai arahan DPW dan DPP serta harus benar benar selektif dari akar rumput yang paling bawah kami yakin dan Optimis Partai Demokrat akan melahirkan figur calon Bupati/Wakil Bupati yang mumpuni, tutupnya.
(Abid)