DPD Organisasi Light Independent Bersatu Laporkan Oknum Mantan Anggota DPRD Ke Polres Kepulauan Meranti

Senin, 24 Februari 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti, Riau Mitramabes.com – Ulah oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti inisial T yang diduga telah menyerobot kawasan hutan mangrove milik negara dengan luas lebih kurang 1 hektar (1 Ha) yang berlokasi di Desa Maini, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau kini berbuntut panjang.

Kali ini, DPD Organisasi Light Independent Bersatu (Team Libas) melaporkan hal itu ke Polres Kabupaten Kepulauan Meranti.

Laporan tersebut diserahkan secara resmi ke Polres Kepulauan Meranti dan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Kepulauan Meranti, Senin (24/02/25).

Sebelumnya, DPD Team Libas Kepulauan Meranti telah melayangkan surat klarifikasi sebanyak 2 kali kepada oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti inisial T tersebut. namun, DPD Team Libas tidak menerima balasan apapun dari jangka waktu yang telah ditentukan.

Sementara itu, Ketua DPD Organisasi Light Independent Bersatu Kepulauan Meranti, T.L Sahanry CLFE, CLA mengaku serius untuk mengawal kasus oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti inisial T yang diduga kuat melanggar Pasal 1 ayat (1) huruf a UU No.51 prp Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya adalah tanah yang langsung dikuasai oleh negara.

“Setelah kami pelajari, kasus ini sudah masuk tindak pidana dan diduga kuat melanggar Undang-Undang yang berlaku”, ucap Sahanry.

Lanjut Ketua DPD Team Libas Kepulauan Meranti, untuk memperkuat laporan, pihaknya telah menyiapkan bukti yang bisa mempermudah pihak Polres Kepulauan Meranti nantinya untuk memproses hukum Kasus ini.

“Kami yakin pihak Polres Kepulauan Meranti serius menangani kasus yang sudah melanggar Undang-Undang ini, supaya menjadi pelajaran kedepan untuk oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab lainnya”, tegas Sahanry.

Menurut Sahanry, laporan ini juga ditembuskan ke Bupati Kepulauan Meranti, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Kejari Kepulauan Meranti, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Light Independent Bersatu, Rekanan Media Elektronik dan LSM.





Indre

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Linge Tinjau dan Siapkan Lahan Penanaman Jagung Kuartal III
Polsek Silih Nara Matangkan 10 Hektar Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Kuartal III
*Syukuran Pernikahan Sang Putri, Bupati Batu Bara Gelar Pesta Rakyat*
Turut Meriahkan HUT ke-79 Bhayangkara, Bupati Batu Bara Hadiri Upacara dan Syukuran di Polres Batu Bara*
Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan, Bupati Batu Bara Hadiri Peresmian SDIT Plus Al Hadi*
Polda Sumut Tindak Cepat Kasus Viral Dugaan Tabrak Lari Mobil Dinas Dikemudikan Anak di Bawah Umur
Bupati menandatangi nota kesepakatan  Bersama yayasan TB soposurung tentang Peningkatan mutu pendidikan dan tenaga Pendidik di Pakpak bharat.
Polsek Anjatan Gelar Patroli Dialogis, Cegah Remaja Terlibat Geng Motor dan Tawuran

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polsek Linge Tinjau dan Siapkan Lahan Penanaman Jagung Kuartal III

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:49 WIB

Polsek Silih Nara Matangkan 10 Hektar Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Kuartal III

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:26 WIB

*Syukuran Pernikahan Sang Putri, Bupati Batu Bara Gelar Pesta Rakyat*

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:22 WIB

Turut Meriahkan HUT ke-79 Bhayangkara, Bupati Batu Bara Hadiri Upacara dan Syukuran di Polres Batu Bara*

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:14 WIB

Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan, Bupati Batu Bara Hadiri Peresmian SDIT Plus Al Hadi*

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polsek Linge Tinjau dan Siapkan Lahan Penanaman Jagung Kuartal III

Selasa, 8 Jul 2025 - 13:27 WIB

NASIONAL

Mahyaruddin Salim Sambut Kunjungan Dan Lanal TBA

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:43 WIB