DPD Organisasi Light Independent Bersatu Laporkan Oknum Mantan Anggota DPRD Ke Polres Kepulauan Meranti

Senin, 24 Februari 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti, Riau Mitramabes.com – Ulah oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti inisial T yang diduga telah menyerobot kawasan hutan mangrove milik negara dengan luas lebih kurang 1 hektar (1 Ha) yang berlokasi di Desa Maini, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau kini berbuntut panjang.

Kali ini, DPD Organisasi Light Independent Bersatu (Team Libas) melaporkan hal itu ke Polres Kabupaten Kepulauan Meranti.

Laporan tersebut diserahkan secara resmi ke Polres Kepulauan Meranti dan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Kepulauan Meranti, Senin (24/02/25).

Sebelumnya, DPD Team Libas Kepulauan Meranti telah melayangkan surat klarifikasi sebanyak 2 kali kepada oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti inisial T tersebut. namun, DPD Team Libas tidak menerima balasan apapun dari jangka waktu yang telah ditentukan.

Sementara itu, Ketua DPD Organisasi Light Independent Bersatu Kepulauan Meranti, T.L Sahanry CLFE, CLA mengaku serius untuk mengawal kasus oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti inisial T yang diduga kuat melanggar Pasal 1 ayat (1) huruf a UU No.51 prp Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya adalah tanah yang langsung dikuasai oleh negara.

“Setelah kami pelajari, kasus ini sudah masuk tindak pidana dan diduga kuat melanggar Undang-Undang yang berlaku”, ucap Sahanry.

Lanjut Ketua DPD Team Libas Kepulauan Meranti, untuk memperkuat laporan, pihaknya telah menyiapkan bukti yang bisa mempermudah pihak Polres Kepulauan Meranti nantinya untuk memproses hukum Kasus ini.

“Kami yakin pihak Polres Kepulauan Meranti serius menangani kasus yang sudah melanggar Undang-Undang ini, supaya menjadi pelajaran kedepan untuk oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab lainnya”, tegas Sahanry.

Menurut Sahanry, laporan ini juga ditembuskan ke Bupati Kepulauan Meranti, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Kejari Kepulauan Meranti, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Light Independent Bersatu, Rekanan Media Elektronik dan LSM.





Indre

Berita Terkait

Panitia Resmi Buka Penjaringan Calon Ketua DPD Golkar Kabupaten Tanjabtim Periode 2026–2031
Pengelolaan Dana “Uang Pembangunan” SMKN 2 Nganjuk Disorot, Publik Menanti Keterbukaan Komite Sekolah
Pengelolaan Dana “Uang Pembangunan” SMKN 2 Nganjuk Disorot, Publik Menanti Keterbukaan Komite Sekolah
Ratu Dewa Tinjau Langsung Jalan Rusak yang Viral di Jalan Kemas Rindo, Sungki – Warga Apresiasi Gerak Cepat Pemkot
Monitoring Harga Dan Mutu Pangan Di Prabumulih, Pemprov Sumsel Turun Langsung Ke Pasar
Personel Polres Langkat Laksanakan Binrohtal, Perkuat Keimanan dan Integritas di Bulan Ramadhan
Polsek Kandis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Inkracht, Tegaskan Komitmen Polres Siak Berantas Narkoba
Menata Langkah, Menguatkan Keluarga: BP.4 Kalbar Mantapkan Arah Menuju Pengukuhan dan Rakerwil

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:59 WIB

Panitia Resmi Buka Penjaringan Calon Ketua DPD Golkar Kabupaten Tanjabtim Periode 2026–2031

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:52 WIB

Pengelolaan Dana “Uang Pembangunan” SMKN 2 Nganjuk Disorot, Publik Menanti Keterbukaan Komite Sekolah

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:45 WIB

Pengelolaan Dana “Uang Pembangunan” SMKN 2 Nganjuk Disorot, Publik Menanti Keterbukaan Komite Sekolah

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:08 WIB

Monitoring Harga Dan Mutu Pangan Di Prabumulih, Pemprov Sumsel Turun Langsung Ke Pasar

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:03 WIB

Personel Polres Langkat Laksanakan Binrohtal, Perkuat Keimanan dan Integritas di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

NASIONAL

Mahasiswa FKIP UIR Tanam Mimpi Kuliah di SMAN 1 Dayun

Kamis, 5 Feb 2026 - 15:56 WIB