DPD Organisasi Light Independent Bersatu Laporkan Oknum Mantan Anggota DPRD Ke Polres Kepulauan Meranti

Senin, 24 Februari 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti, Riau Mitramabes.com – Ulah oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti inisial T yang diduga telah menyerobot kawasan hutan mangrove milik negara dengan luas lebih kurang 1 hektar (1 Ha) yang berlokasi di Desa Maini, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau kini berbuntut panjang.

Kali ini, DPD Organisasi Light Independent Bersatu (Team Libas) melaporkan hal itu ke Polres Kabupaten Kepulauan Meranti.

Laporan tersebut diserahkan secara resmi ke Polres Kepulauan Meranti dan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Kepulauan Meranti, Senin (24/02/25).

Sebelumnya, DPD Team Libas Kepulauan Meranti telah melayangkan surat klarifikasi sebanyak 2 kali kepada oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti inisial T tersebut. namun, DPD Team Libas tidak menerima balasan apapun dari jangka waktu yang telah ditentukan.

Sementara itu, Ketua DPD Organisasi Light Independent Bersatu Kepulauan Meranti, T.L Sahanry CLFE, CLA mengaku serius untuk mengawal kasus oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti inisial T yang diduga kuat melanggar Pasal 1 ayat (1) huruf a UU No.51 prp Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya adalah tanah yang langsung dikuasai oleh negara.

“Setelah kami pelajari, kasus ini sudah masuk tindak pidana dan diduga kuat melanggar Undang-Undang yang berlaku”, ucap Sahanry.

Lanjut Ketua DPD Team Libas Kepulauan Meranti, untuk memperkuat laporan, pihaknya telah menyiapkan bukti yang bisa mempermudah pihak Polres Kepulauan Meranti nantinya untuk memproses hukum Kasus ini.

“Kami yakin pihak Polres Kepulauan Meranti serius menangani kasus yang sudah melanggar Undang-Undang ini, supaya menjadi pelajaran kedepan untuk oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab lainnya”, tegas Sahanry.

Menurut Sahanry, laporan ini juga ditembuskan ke Bupati Kepulauan Meranti, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Kejari Kepulauan Meranti, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Light Independent Bersatu, Rekanan Media Elektronik dan LSM.





Indre

Berita Terkait

Polda Banten dan Polres Jajaran Bertekad Fasilitasi Kelompok Tani Wujudkan Swasembada Jagung di Provinsi Banten
Polda Banten Gerak Cepat Sosialisasikan Hasil Rapat Polri dengan Kementerian Pertanian kepada Polres Jajaran
Sat Samapta Polres Langkat Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
Sentuhan sosial ormas GBR: bantu siswa SD Randi nopril di karang anyar RT 42. : RW 07 ; Palembang
Gawat Siswa/Siswi keracunan Masal Di Duga Menu Makanan MBG Mencapai 370
Anggota DPRD Bengkulu utara, Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Resmikan Gedung Puskesmas Air Bintunan.
Kolaborasi TNI–Polri–Pemda Dorong Bengkulu Utara Lebih Bersih
Waka 1 DPRD Bengkulu Utara Mengharapkan Kepala SKPD Definitif Yang Kosong Secepatnya Menjadi Perhatian Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:10 WIB

Polda Banten dan Polres Jajaran Bertekad Fasilitasi Kelompok Tani Wujudkan Swasembada Jagung di Provinsi Banten

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:08 WIB

Polda Banten Gerak Cepat Sosialisasikan Hasil Rapat Polri dengan Kementerian Pertanian kepada Polres Jajaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:59 WIB

Sat Samapta Polres Langkat Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:16 WIB

Sentuhan sosial ormas GBR: bantu siswa SD Randi nopril di karang anyar RT 42. : RW 07 ; Palembang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:56 WIB

Anggota DPRD Bengkulu utara, Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Resmikan Gedung Puskesmas Air Bintunan.

Berita Terbaru