DPD Organisasi Light Independent Bersatu Laporkan Oknum Mantan Anggota DPRD Ke Polres Kepulauan Meranti

Senin, 24 Februari 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti, Riau Mitramabes.com – Ulah oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti inisial T yang diduga telah menyerobot kawasan hutan mangrove milik negara dengan luas lebih kurang 1 hektar (1 Ha) yang berlokasi di Desa Maini, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau kini berbuntut panjang.

Kali ini, DPD Organisasi Light Independent Bersatu (Team Libas) melaporkan hal itu ke Polres Kabupaten Kepulauan Meranti.

Laporan tersebut diserahkan secara resmi ke Polres Kepulauan Meranti dan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Kepulauan Meranti, Senin (24/02/25).

Sebelumnya, DPD Team Libas Kepulauan Meranti telah melayangkan surat klarifikasi sebanyak 2 kali kepada oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti inisial T tersebut. namun, DPD Team Libas tidak menerima balasan apapun dari jangka waktu yang telah ditentukan.

Sementara itu, Ketua DPD Organisasi Light Independent Bersatu Kepulauan Meranti, T.L Sahanry CLFE, CLA mengaku serius untuk mengawal kasus oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti inisial T yang diduga kuat melanggar Pasal 1 ayat (1) huruf a UU No.51 prp Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya adalah tanah yang langsung dikuasai oleh negara.

“Setelah kami pelajari, kasus ini sudah masuk tindak pidana dan diduga kuat melanggar Undang-Undang yang berlaku”, ucap Sahanry.

Lanjut Ketua DPD Team Libas Kepulauan Meranti, untuk memperkuat laporan, pihaknya telah menyiapkan bukti yang bisa mempermudah pihak Polres Kepulauan Meranti nantinya untuk memproses hukum Kasus ini.

“Kami yakin pihak Polres Kepulauan Meranti serius menangani kasus yang sudah melanggar Undang-Undang ini, supaya menjadi pelajaran kedepan untuk oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab lainnya”, tegas Sahanry.

Menurut Sahanry, laporan ini juga ditembuskan ke Bupati Kepulauan Meranti, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Kejari Kepulauan Meranti, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Light Independent Bersatu, Rekanan Media Elektronik dan LSM.





Indre

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua TP. Posyandu Humbang Hasundutan Laksanakan Dua Audiensi Strategis ke Kementerian PU RI
Bupati Tinjau Jalan Perbatasan Kabupaten Humbang Hasundutan Dengan Pakpak Barat
Sinergi Polri & Ojol, Kapolres Lebak Hadirkan Bengkel dan Warung Ojol Kamtibmas
terkait belum ada penyelesaian lahan jalan masyarakat desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan,
Lewat Jumling, Kapolres Lebak Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Sampaikan Pesan Kamtibmas, Kapolres Lebak Laksanakan Jumling di Masjid Jami’ Al Ittihad Kp Jalupang
Proyek Pembangunan UPTD SDN 2 Kenanga, Mangkrak, Kenapa kah?
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Jumling

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:05 WIB

Ketua TP. Posyandu Humbang Hasundutan Laksanakan Dua Audiensi Strategis ke Kementerian PU RI

Jumat, 21 November 2025 - 20:56 WIB

Bupati Tinjau Jalan Perbatasan Kabupaten Humbang Hasundutan Dengan Pakpak Barat

Jumat, 21 November 2025 - 20:15 WIB

Sinergi Polri & Ojol, Kapolres Lebak Hadirkan Bengkel dan Warung Ojol Kamtibmas

Jumat, 21 November 2025 - 16:37 WIB

Lewat Jumling, Kapolres Lebak Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Jumat, 21 November 2025 - 15:56 WIB

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Kapolres Lebak Laksanakan Jumling di Masjid Jami’ Al Ittihad Kp Jalupang

Berita Terbaru