DPD Organisasi Light Independent Bersatu Laporkan Oknum Mantan Anggota DPRD Ke Polres Kepulauan Meranti

Senin, 24 Februari 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti, Riau Mitramabes.com – Ulah oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti inisial T yang diduga telah menyerobot kawasan hutan mangrove milik negara dengan luas lebih kurang 1 hektar (1 Ha) yang berlokasi di Desa Maini, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau kini berbuntut panjang.

Kali ini, DPD Organisasi Light Independent Bersatu (Team Libas) melaporkan hal itu ke Polres Kabupaten Kepulauan Meranti.

Laporan tersebut diserahkan secara resmi ke Polres Kepulauan Meranti dan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Kepulauan Meranti, Senin (24/02/25).

Sebelumnya, DPD Team Libas Kepulauan Meranti telah melayangkan surat klarifikasi sebanyak 2 kali kepada oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti inisial T tersebut. namun, DPD Team Libas tidak menerima balasan apapun dari jangka waktu yang telah ditentukan.

Sementara itu, Ketua DPD Organisasi Light Independent Bersatu Kepulauan Meranti, T.L Sahanry CLFE, CLA mengaku serius untuk mengawal kasus oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti inisial T yang diduga kuat melanggar Pasal 1 ayat (1) huruf a UU No.51 prp Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya adalah tanah yang langsung dikuasai oleh negara.

“Setelah kami pelajari, kasus ini sudah masuk tindak pidana dan diduga kuat melanggar Undang-Undang yang berlaku”, ucap Sahanry.

Lanjut Ketua DPD Team Libas Kepulauan Meranti, untuk memperkuat laporan, pihaknya telah menyiapkan bukti yang bisa mempermudah pihak Polres Kepulauan Meranti nantinya untuk memproses hukum Kasus ini.

“Kami yakin pihak Polres Kepulauan Meranti serius menangani kasus yang sudah melanggar Undang-Undang ini, supaya menjadi pelajaran kedepan untuk oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab lainnya”, tegas Sahanry.

Menurut Sahanry, laporan ini juga ditembuskan ke Bupati Kepulauan Meranti, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Kejari Kepulauan Meranti, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Light Independent Bersatu, Rekanan Media Elektronik dan LSM.





Indre

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dairi Camp Preneur 2025, Lahirkan Wirausaha Untuk Tumbuh Tangguh Tembus Pasar
Bupati Humbang Hasundutan Terima Audensi Pentas Seni UPT SMP Negeri 001 Pasar Doloksanggul
Bupati Humbang Hasundutan Dengan Tim KPK Rapat Koordinasi Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Sektor Prioritas MCSP
PEMKAB. SAMOSIR TINGKATKAN KAPASITAS DAN KAPABILITAS APARATUR DALAM PENGADAAN BARANG JASA, SOSIALISASIKAN PERPRES 46 TAHUN 2025
Bunda PAUD Taput: Mars TK Pembina HKBP Jadi Semangat Mendidik Anak Berkarakter.
Wakil Bupati Tapanuli Utara Lakukan Audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum ..
Safari Jumat di Kuala, Kapolres Langkat Ajak Warga Aktifkan Siskamling dan Informasikan bila temukan Peredaran Narkoba
Satgas TMMD ke-126 Kodim 0616/Indramayu Kejar Target Pengecoran Rabat Beton di Desa Longok

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:13 WIB

Dairi Camp Preneur 2025, Lahirkan Wirausaha Untuk Tumbuh Tangguh Tembus Pasar

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Terima Audensi Pentas Seni UPT SMP Negeri 001 Pasar Doloksanggul

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:42 WIB

PEMKAB. SAMOSIR TINGKATKAN KAPASITAS DAN KAPABILITAS APARATUR DALAM PENGADAAN BARANG JASA, SOSIALISASIKAN PERPRES 46 TAHUN 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:40 WIB

Bunda PAUD Taput: Mars TK Pembina HKBP Jadi Semangat Mendidik Anak Berkarakter.

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Utara Lakukan Audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum ..

Berita Terbaru