DPD Organisasi Light Independent Bersatu Laporkan Oknum Mantan Anggota DPRD Ke Polres Kepulauan Meranti

Senin, 24 Februari 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti, Riau Mitramabes.com – Ulah oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti inisial T yang diduga telah menyerobot kawasan hutan mangrove milik negara dengan luas lebih kurang 1 hektar (1 Ha) yang berlokasi di Desa Maini, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau kini berbuntut panjang.

Kali ini, DPD Organisasi Light Independent Bersatu (Team Libas) melaporkan hal itu ke Polres Kabupaten Kepulauan Meranti.

Laporan tersebut diserahkan secara resmi ke Polres Kepulauan Meranti dan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Kepulauan Meranti, Senin (24/02/25).

Sebelumnya, DPD Team Libas Kepulauan Meranti telah melayangkan surat klarifikasi sebanyak 2 kali kepada oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti inisial T tersebut. namun, DPD Team Libas tidak menerima balasan apapun dari jangka waktu yang telah ditentukan.

Sementara itu, Ketua DPD Organisasi Light Independent Bersatu Kepulauan Meranti, T.L Sahanry CLFE, CLA mengaku serius untuk mengawal kasus oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti inisial T yang diduga kuat melanggar Pasal 1 ayat (1) huruf a UU No.51 prp Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya adalah tanah yang langsung dikuasai oleh negara.

“Setelah kami pelajari, kasus ini sudah masuk tindak pidana dan diduga kuat melanggar Undang-Undang yang berlaku”, ucap Sahanry.

Lanjut Ketua DPD Team Libas Kepulauan Meranti, untuk memperkuat laporan, pihaknya telah menyiapkan bukti yang bisa mempermudah pihak Polres Kepulauan Meranti nantinya untuk memproses hukum Kasus ini.

“Kami yakin pihak Polres Kepulauan Meranti serius menangani kasus yang sudah melanggar Undang-Undang ini, supaya menjadi pelajaran kedepan untuk oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab lainnya”, tegas Sahanry.

Menurut Sahanry, laporan ini juga ditembuskan ke Bupati Kepulauan Meranti, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Kejari Kepulauan Meranti, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Light Independent Bersatu, Rekanan Media Elektronik dan LSM.





Indre

Berita Terkait

Bupati Kunker Ke Mugih Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Sekaligus Sosialisasikan Ini.
Kepolda Sumsel pimpin Langsung pelepasan Irejen pol Andi rian R Djajadi dalam trasdisi Penuh makna
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung*
Kapolres Samosir Kunjungi 70 KK Umat HKBP Bonandolok, Ajak Warga Jaga Kenyamanan Desa Berlandaskan Dalihan Natolu
Polda Sumsel gelar Penyambutan kapoldar Baru Penyerahan pataka ,dan pelepasan kapolda,Lama
etua LBHI-PERS Pusat Kalbar Ajak Pengurus dan Anggota Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jamaah Umroh
Menteri Kebudayaan Kunjungi Samosir, Bupati Sambut di Cagar Budaya Huta Simarmata
Kapolres Samosir Ganti Olahraga dengan Aksi Bersih-bersih di Water Front Pangururan dan Tepi Danau Toba

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:24 WIB

Bupati Kunker Ke Mugih Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Sekaligus Sosialisasikan Ini.

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:23 WIB

Kepolda Sumsel pimpin Langsung pelepasan Irejen pol Andi rian R Djajadi dalam trasdisi Penuh makna

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:07 WIB

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung*

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:55 WIB

Kapolres Samosir Kunjungi 70 KK Umat HKBP Bonandolok, Ajak Warga Jaga Kenyamanan Desa Berlandaskan Dalihan Natolu

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:24 WIB

Polda Sumsel gelar Penyambutan kapoldar Baru Penyerahan pataka ,dan pelepasan kapolda,Lama

Berita Terbaru