DPD LPKNI Tanggamus Desak APIP Panggil dan Audit Investigasi ADD Pekon Kejadian.

Selasa, 20 Juni 2023 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus/MBS– Dewan Pengurus Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (DPD LPKNI) Tanggamus Desak APIP Panggil Oknum Kepala Pekon(Desa) -Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo ,dan Audit investigasi lapangan terhadap Anggaran Dana Desa, Senin 19/6/2023.

Desakan penggilan oknum kepala pekon-pekon kejadian kecamatan Wonosobo tersebut disampaikan Yuliar Baro Ketua DPD LPKNI Tanggamus saat disambangi awak Media di Sekretariat DPD LPKNI Pekon Terbaya Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung pada hari Senin 19/6/2023 sekitar pukul 10.00.WIB

Yuliar mengatakan, kami DPD LPKNI Tanggamus mendesak Apip untuk segera lakukan pemanggilan dan audit anggaran dana desa tahun 2022 serta lakukan investigasi hal tersebut atas indikasi penyimpangan dana desa.

“indikasi penyimpangan dana desa juga Mark-Up pembangunan fiisik yang di pangun menggunakan anggaran dana desa tahun 2022,” jadi kami DPD LPKNI Tanggamus sangat mendesak Apip untuk turun dan lakukan pengauditan terhadap anggaran dana desa Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo tersebut.” ungkap Yuliar

Saat bersamaan Parta Irawan Sekertaris DPD LPKNI Tanggamus juga menyampaikan, kami sebagai pengurus DPD LPKNI Tanggamus mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memanggil oknum kepala pekon-pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo tersebut.

“kami mendesak aparat Penegak Hukum untuk segera lakukan pemanggilan juga mengaudit realisasi anggaran dana desa tahun anggaran 2022 Pekon kejadian karena disinyalir ada penyimpangan anggaran dan Mark-Up pembangunan fisik, tutur Irawan.

Irawan menambahkan, berapa hari yang lalu kami pengurus mendampingi Yuliar Baro Ketua DPD LPKNI Tanggamus melaporkan Indikasi penyimpangan dan Mark-Up pembangunan fisik Ke Kejaksaan Negri Tanggamus dan kami meminta agar laporan kami segera di tindak lanjuti oleh kejaksaan Negri “, tutup Irawan .(F.d)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polres Lampung Tengah Salurkan Bantuan Sosial ke Pondok Pesantren
Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya
Diduga Tampung Buah Ilegal, RAM Km. 54 Dayun Dapat Dikenakan Pasal 480 KUHP
Melalui Gerakan Pangan Murah Polsek Dempo Utara Salurkan Beras Murah Sphp 5,6 Ton
Doa Bersama Diperingatan Maulid Maulid Nabi,Polres Aceh Utara Mohon Keselamatan Negeri
Ikuti Ziarah Rombongan HUT PEPABRI ke-66 Tahun 2025, Kasrem 043/Gatam: PEPABRI Provinsi Lampung Semakin Solid
KEPALA DESA KURUP KECAMATAN LUBUK BATANG, PIMPIN LANGSUNG MONITORING DAN EVALUASI
Rembuk Stunting Desa Suka Damai, Perkuat Sinergi dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 12:34 WIB

Jumat Berkah, Polres Lampung Tengah Salurkan Bantuan Sosial ke Pondok Pesantren

Jumat, 12 September 2025 - 10:47 WIB

Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya

Jumat, 12 September 2025 - 10:16 WIB

Melalui Gerakan Pangan Murah Polsek Dempo Utara Salurkan Beras Murah Sphp 5,6 Ton

Jumat, 12 September 2025 - 10:15 WIB

Doa Bersama Diperingatan Maulid Maulid Nabi,Polres Aceh Utara Mohon Keselamatan Negeri

Jumat, 12 September 2025 - 09:42 WIB

Ikuti Ziarah Rombongan HUT PEPABRI ke-66 Tahun 2025, Kasrem 043/Gatam: PEPABRI Provinsi Lampung Semakin Solid

Berita Terbaru