Palembang,-mitramabes.
com.
Dewan pimpinan Daerah Karya Justitia Indonesia(GKJI} melakukan aksi didepan kantor DPRD Sum Sel mendesak ketua DPRD agar dapat menuntut hak mereka dari pihak PT Plasma dapat memberikan hak warga desa upang jaya dan merekomendasikan pejabat berwenang punya hati nurani melihat penindasan PT.Transpicific Agro Industry pada penderitaan warga Upang Jaya.Maka dengan bantuan dari Lembaga DPD Dewan Karya Justitia Indonesia(GKJI) melakukan unjuk rasa didepan kantor DPRD SumSel pada Jum’at 26/5/2023.
Dengan tegas dan mantap orasi warga Upang Jaya dipromotori oleh Mukri AS.Mengatakan bahwa GKJI akan memperjuangkan hak dari warga Upang yang telah dirampas dan ditindas oleh pihak PT.Plasma.
Warga Upang Jaya hanya menuntut hak yang telah disyahkan dan ditanda tangani oleh Bupati Banyuasin seluas 910 HK tapi hanya diberikan kepada warga Upang Jaya seluas 294 HK yang didata warga yang didaftar sebanyak 694 KK hanya diberikan hanya 84 KK saja .Ini baru diketahui oleh warga setelah perubahan Kepala Desa karena tidak sesuai dengan SK Bupati,karena diduga data tersebut dikelola oleh Kades yang sebelumnya.
Sementara Koprasi yang mengelola PT.Plasma tidak pernah mengadak sosialisasi ataupun rapat dilokasi Kebun .
Orasi didiwarnai oleh jerit permohonan warga Upang agar Anggota DPR dapat membantu memberi solusi kepada warga agar mereka mendapat hak mereka atas kezaliman pihak PT.
Pendampingan warga Upang meminta kepada anggota Dewan untuk menerima aspirasi yang disampaikan dan memberikan jawaban yang dapat memberikan jalan agar warga Upang dapat menerima hak mereka.
Dari pihak Dewan menjawab bahwa mereka menerima dan akan membantu menyelesaikan komplik yang sudah 7 tahun tanpa ada penyelesaian.
Diruang rapat Dewan Ketua DPRD mengajak wakil dari warga,kades wakil dari GKJI dan media untuk bersama membahas bagaimana penyelesaiannya.
Ketua DPR memberikan penegasan dari pembahasan tersebut bahwa DPR akan mengecek kelokasi plasma dan memanggil pihak PT dan akan menyelesaikan persoalan plasma tpi dari pihak Kades dan warga diminta membantu pembenaran data warga yg benar memiliki tanah didaerah Upang .semoga apa yg menjadi hak warga akan terwujud ujar Ketua DPR ,juga harapan dari wakil dari komisi V dan ibu Nadia daerah pemenangan.
Pungkas
(Mry)