Banda Aceh, 11 Februari 2025 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Aceh secara resmi menerima Surat Tanda Terima Keberadaan AKPERSI di Provinsi Aceh. Penyerahan surat tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh, DEDy yuswadi, AP, yang diwakili Mirza ferdian,SH. Bidang analisis hukum bidang ekonomi sosial budaya dan organisasi masyarakat yang diterima oleh Sekretaris AKPERSI Aceh, Thaifuri, di Kantor Kesbangpol Aceh.
Dalam proses penyerahan tersebut, Thaifuri didampingi oleh Kepala Bidang Intelijen AKPERSI Aceh, Razali. Momen ini menandai langkah maju bagi AKPERSI dalam memperkuat eksistensinya di Aceh sebagai wadah bagi insan pers dan keluarga besar jurnalis di Tanah Rencong.
Mirza ferdian, SH. dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar AKPERSI dapat berkontribusi positif dalam dunia jurnalistik dan sosial di Aceh. “Kami berharap AKPERSI bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang objektif, akurat, serta turut menjaga kondusivitas daerah melalui pemberitaan yang berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris AKPERSI Aceh, Thaifuri, menyatakan bahwa dengan diterimanya Surat Tanda Terima ini, AKPERSI semakin siap untuk menjalankan program-program yang telah dirancang. “Ini adalah langkah penting bagi AKPERSI Aceh dalam memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, khususnya dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional di Aceh,” ungkapnya.
Kabid Intelijen AKPERSI Aceh, Razali, juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal eksistensi dan legalitas organisasi agar dapat memberikan manfaat yang luas bagi anggotanya dan masyarakat.
Dengan diterimanya Surat Tanda Terima ini, AKPERSI Aceh kini memiliki legitimasi yang lebih kuat dalam menjalankan peran dan fungsinya di tengah masyarakat. Ke depan, AKPERSI berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program yang mendukung kesejahteraan jurnalis serta peningkatan kualitas pers di Aceh. . . . Team (AKPERSI)