Tanah Karo. MBS. Com. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Penegak Keadilan – Republik Indonesia (KPK-RI) Kabupaten Tanah Karo resmi mendaftarkan organisasinya ke kejaksaan negeri Karo. Langkah ini melengkapi administrasi organisasi kemasyarakatan tersebut, sekaligus menandai komitmennya untuk mengawasi kinerja pemerintahan dan pihak swasta di wilayah Kabupaten Karo.
Pendaftaran dilakukan secara resmi pada hari Senin (6/1/2026), sebagaimana dikonfirmasi pada Ketua DPC LSM KPK-RI, Jan Warista Ginting. Ia menyerahkan dokumen pendaftaran langsung ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Karo, yang diwakili oleh kepala bidang organisasi. “Organisasi kami kini telah terdaftar secara resmi, dan kami siap menjalankan tugas pengawasan untuk memastikan transparansi dan penegak keadilan di berbagai sektor,” ujar Jan Warista Ginting saat ditemui usai proses pendaftaran.
Pengurus yang turut hadir dan menyerahkan surat pendaftaran meliputi Jan Warista Ginting sebagai Ketua, Junaidi Ginting sebagai Sekjend, serta Ega Selviany Br. Tarigan sebagai Bendahara. Mereka menyatakan bahwa LSM ini akan fokus memantau potensi penyimpangan dalam pelayanan publik, pengelolaan anggaran daerah, serta aktivitas swasta yang berdampak pada masyarakat Tanah Karo secara keseluruhan.
Kepala Kejari Kabupaten Karo, melalui Kasintel. Dona Martinus S. SH,,MH. menyambut baik pendaftaran ini sebagai bagian dari upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan. Proses administrasi dinyatakan telah lengkap, membuka jalan bagi LSM KPK-RI Karo untuk beroperasi secara legal dan efektif.
DPC LSM KPK-RI Tanah Karo menargetkan program awal berupa sosialisasi anti-korupsi dan monitoring proyek infrastruktur di daerah. Kehadiran organisasi ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan good governance di Kabupaten Tanah Karo.
Kaperwil ( Junaidi Ginting )











