Indramayu MBS, – Kios KPL (Kios Pupuk Lengkap) Se Kecamatan Sindang yang tergabung dalam Organisasi DPAC ( Dewan Pimpinan Anak Cabang ) PPPI ( Perkumpulan Pengecer Pupuk Indonesia ) Kecamatan Sindang Melakukan Rakor (Rapat Koordinasi) Evaluasi dan Persiapan Musim Tanam II serta Evaluasi Penyerepan Pupuk Subsidi di Tingkat Kelompok Tani yang di laksanakan di Saung Meeting Embung Jangkar Desa Sindang Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, Senin (19/05/2025).
DPAC PPPI Kecamatan Sindang melakukan koordinasi lintas UPTD KPP BPP Kecamatan Sindang, Ketua Gapoktan dan Ketua Kelompok Tani Se kecamatan Sindang untuk memastikan jadwal tanam berjalan sesuai rencana. Agar kami seluruh Kios KPL bisa mempersiapkan Sarana Produksi Pertanian yang di butuhkan bagi petani.
Adapaun Kios KPL Se kecamatan sindang yang tergabung dalam Organisasi PPPI ( Perkumpulan Pengecer Pupuk Indonesia ) DPAC Kecamatan Sindang.Sesuai dengan Merujuk pada Permendag No. 04 Tahun 2023 pasal 12 Point b yaitu Memiliki persediaan stok Pupuk Bersubsidi paling sedikit untuk kebutuhan 1 (satu) minggu sesuai dengan alokasi yang tersedia yang ditetapkan oleh Holding BUMN Pupuk sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan.
Lebih lanjut Kios KPL Se kecamatan sindang yang tergabung dalam Organisasi PPPI ( Perkumpulan Pengecer Pupuk Indonesia ). Ketua DPAC PPPI Kecamatan Sindang Prayitno Sugeng memberikan perhatian ekstra pada musim tanam II untuk memastikan keberhasilan panen yang maksimal bagi seluruh Petani.
,” Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi serta kendala yang dihadapi petani dalam mengaksesnya. Evaluasi ini juga sebagai bahan masukan untuk perbaikan sistem penyaluran bagi seluruh Kios KPL Se- Kecamatan Sindang.” Ungkap Prayitno Sugeng.
Diharapkan melalui kegiatan ini, Kami Kios KPL Sekecamatan sindang di bawah Naungan Organisasi PPPI ( Perkumpulan Pengecer Pupuk Indonesia ) Siliwangi Jawa barat DPAC Kecamatan Sindang, akan selalu Kimitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal serta mempermudah Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dalam memperoleh pupuk subsidi.
Dengan terdaftar dalam e-RDKK, petani dapat langsung menebus pupuk subsidi di kios pupuk atau pengecer dengan menggunakan KTP. mengacu pada enam prinsip yang harus kita lakukan dalam penyaluran pupuk subsidi agar tepat sasaran. Prinsip-prinsip tersebut adalah tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.
(Thoha)