Door! Tembakan Peringatan, Residivis Bongkar Rumah Diringkus Polsek Minas

Selasa, 18 Juni 2024 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, – Mitramabes.Com| JS (37) seorang pria residivis yang baru keluar dari Rutan Siak sekitar bulan februari 2024 lalu, hari ini Selasa, (18/06/2024) ia kembali diringkus Polisi. Penangkapan terhadap JS sendiri langsung dipimpin oleh Kapolsek Minas, Kompol Wan Mantazakka S.H., M.H beserta tim unit Reskrim Polsek Minas, ia ditangkap lantaran kembali berulah melakukan kasus yang dulu pernah dilakukannya.

JS sendiri dibekuk Polisi saat berada di seputaran KM 28 Kelurahan Minas Jaya. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, saat itu JS melakukan upaya perlawanan dengan berusaha kabur, hingga Polisi akhirnya memberikan tembakan peringatan keatas.

“Saat itu juga pelaku berhasil kita amankan,
setelah dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, ditemukan beberapa barang bukti hasil kejahatan pelaku,” ungkap Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi S.I.K., M.S.I melalui Kapolsek Minas, Kompol Wan Mantazakka S.H., M.H kepada Wartawan media ini, Selasa (18/06/2024).

Kali ini, JS dibekuk lantaran disinyalir telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap sejumlah barang berharga, seperti 1 unit Laptop, 4 unit handphone, 1 unit handsfree dan satu unit power bank disalah satu rumah warga yang ada di seputaran Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (25/05/2024) sekira pukul 05.15 WIB.

“Kasus ini kita ketahui berdasarkan laporan dari korban, hingga akhirnya kita lakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti kejahatanya,” kata Kapolsek.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K., M.S.I melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka S.H., M.H, ia sangat menyayangkan tindakan pelaku, setelah keluar dari Rutan bukannya bertaubat, tapi malah mengulangi perbuatannya.

“Hal ini tentunya akan memberatkan hukuman kepada pelaku. Kami prihatin juga, bahwa barang barang yang dicuri, baik berupa Laptop maupun HP, adalah pendukung utama pekerjaan si korban,” katanya.

Kapolsek pun menghimbau kepada seluruh warga Kecamatan Minas khususnya, agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang barang berharga.

“Sebelum tidur malam, pastikan semua jendela, pintu-pintu terkunci dengan baik, bila perlu ditambahkan gembok atau kunci tambahan dari dalam,” imbuh Kapolsek mengakhiri.
(H.F.Bronson Purba)

Editor: Bronson Purba

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muslik, Sopir Ambulans Desa yang Terlupakan: “Saya Masih Menunggu Honor Itu, Meski Sudah 3 Tahun
PD.Pembangunan Tanoh Gayo(BUMD),Berbenah Mendata Lahan Pinus di Konsesi,Kampung Simpang Tiga Uning dan Kemerleng,
TNI Bersama Pertamina Gelar Simulasi Bencana Program PETA 2025 untuk Warga Desa Sukaurip
Proyek Turap di Pulau Gelang Diduga Bermasalah, Awak Media Pertanyakan Transparansi
IMALA Resmi Melepas 25 Peserta Bakti Pemuda ke Desa Cikate
Polres Indramayu Matangkan Persiapan Masa Tanam Ketiga Lahan Baku Sawah, Fokus Dukung Swasembada Jagung
Sedekah Laut Desa Sukahaji-Bugel Meriah dan Lancar, Wujud Syukur Masyarakat Nelayan
Polisi Terus Gencarkan Sosialisasi dan Penempelan Stiker “Lapor Pak Kapolres” di Wilayah Lut Tawar

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:54 WIB

Muslik, Sopir Ambulans Desa yang Terlupakan: “Saya Masih Menunggu Honor Itu, Meski Sudah 3 Tahun

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:19 WIB

PD.Pembangunan Tanoh Gayo(BUMD),Berbenah Mendata Lahan Pinus di Konsesi,Kampung Simpang Tiga Uning dan Kemerleng,

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:01 WIB

TNI Bersama Pertamina Gelar Simulasi Bencana Program PETA 2025 untuk Warga Desa Sukaurip

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:27 WIB

Proyek Turap di Pulau Gelang Diduga Bermasalah, Awak Media Pertanyakan Transparansi

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:00 WIB

IMALA Resmi Melepas 25 Peserta Bakti Pemuda ke Desa Cikate

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalan Santai Bagian Rangkaian HUT kabupaten Nagan Raya Ke 23

Minggu, 20 Jul 2025 - 20:50 WIB