Aceh Singkil-Mitramabes.com
Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia ( PD DMI ) Kabupaten Aceh Singkil gelar Kegiatan Sosialiasi Zakat dan Pembentukan Lembaga Amil Kampung tahun 2024. Selasa, (16/07/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula PLHUT Kemenag Aceh Singkil dengan menghadirkan peserta dari unsur Kepala Kampung dan Imam masjid se Kecamatan Singkil.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kankemenag Aceh Singkil, Ketua DMI Aceh Singkil, Ketua Baitul MAL, Anggota MPU,Kasi Bimas Islam Kemenag,Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag dan pengurus DMI lain nya.
Dalam arahan dan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi Ketua DMI Aceh Singkil H. M. Hilal, SH.,M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah salah satu usulan dalam Rapat Kerja Daerah DMI tahun 2024 yang telah dilaksanakan bulan Mei 2024 lalu.
Setelah berbagai masukan, pertimbangan dan pembahasan sehingga usulan program kegiatan ini masuk menjadi agenda program kerja DMI Aceh Singkil Tahun 2024 tegas Hilal.
Mengingat memang selama ini masih ada persoalan terkait pengelolaan zakat dan penyalurannya, apalagi dalam momentum bulan Ramadhan sewaktu penyaluran zakat fitrah masih ada yang belum sesuai dengan ketentuan.
“Nanti para peserta diminta dapat mendiskusikan dengan nara sumber yang kita hadirkan yang berkompeten di bidangnya, Kepala Kemenag Aceh Singkil,Unsur MPU dan Ketua Baitul MAL, ”
Semoga juga dengan kegiatan ini para peserta baik kepala kampung dan imam masjid nantinya dapat mengimplementasikan ilmu yang telah di peroleh untuk mengelola zakat dan penyalurannya sesuai dengan fikih dan ketentuan.
Jurnalis Zaelani Bako
Mitra mabes