DLHK Kalbar Tegaskan PT MKSK Miliki Perizinan Lengkap dalam Pengelolaan Limbah B3

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak,-Mitramabes.com Kabid Penanganan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran (PSLB3PP) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, Lasmi Yulistiana, SP, M.Si, menegaskan bahwa perusahaan pengumpul limbah B3 yang berlokasi di Jalan Budi Utomo, Pontianak Timur, telah memiliki perizinan lengkap dan mengikuti prosedur yang benar dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

 

Pernyataan ini disampaikannya pada Jumat siang (4/10/2024) di ruang kerjanya, sebagai tanggapan atas pertanyaan sejumlah wartawan.

 

Lasmi membantah adanya isu miring terkait perizinan perusahaan pengumpul limbah B3, PT. Mitra Karya Surya Kencana (PT. MKSK).

 

Dia menjelaskan bahwa perusahaan tersebut sudah memanfaatkan sistem manifes elektronik atau festronik serta surat jalan digital dan manual dalam pengoperasiannya. “Setelah kami turun ke lapangan dan melihat langsung, surat-surat pengumpulan B3 serta surat jalannya sudah lengkap,” tegas Lasmi.

 

Lasmi menimpali bahwa dia hanya menyatakan gudang pengumpulan B3 di Jalan Samanhudi, Pontianak Timur arah ambawang yang belum memiliki izin, ijinnya sedang dalam proses pengurusan. “Kami sudah meminta agar mereka segera melengkapi perizinan yang dibutuhkan. Kami minta untuk sementara mereka menghentikan kegiatan dulu sambil menunggu ijinnya keluar ,” jelasnya.

 

PT. MKSK juga telah lama terlibat dalam pengelolaan limbah B3, yang menurut Lasmi telah banyak membantu dalam menangani masalah limbah berbahaya ini di wilayah Pontianak.

 

Di sisi lain, Direktur PT. MKSK, Khairul, menyatakan bahwa perusahaannya selalu beroperasi sesuai aturan yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.(Sy Mohsin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes Kadu Agung Barat Prioritaskan perkembangan Dan Kemajuan Untuk infrastruktur Di TA 2025
Wabup: Deli Serdang Menyatukan Budaya, Suku dan Agama
Komitmen Bupati Banyuasin Dalam Penanganan Sumur Minyak Masyarakat Di Kabupaten Banyuasin.
Roadshow Kemerdekaan RI Hari II, Pemkab Tapanuli Utara Kunjungi Sipoholon dan Sipahutar.
Isu Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM : Polda Kalbar Lakukan Penyelidikan Di Lokasi
Gerak cepat kepala desa Ramunia berikan Tali asih Korban Angin Puting Beliung.
Hari Kedua Gerakan Pangan Murah Polres Samosir, 2,5 Ton Beras Ludes Terjual
Kapolres Lebak Pimpin Upacara Wisuda Purnabhakti Personel Polres Lebak

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Pemdes Kadu Agung Barat Prioritaskan perkembangan Dan Kemajuan Untuk infrastruktur Di TA 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Wabup: Deli Serdang Menyatukan Budaya, Suku dan Agama

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Komitmen Bupati Banyuasin Dalam Penanganan Sumur Minyak Masyarakat Di Kabupaten Banyuasin.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:18 WIB

Roadshow Kemerdekaan RI Hari II, Pemkab Tapanuli Utara Kunjungi Sipoholon dan Sipahutar.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM : Polda Kalbar Lakukan Penyelidikan Di Lokasi

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Wabup: Deli Serdang Menyatukan Budaya, Suku dan Agama

Rabu, 13 Agu 2025 - 20:57 WIB