MITRAMABES.COM//Palembang, Sumsel —Isu dugaan keterlibatan PT PSP dalam bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang ramai beredar di media online dan viral di platform TikTok akhirnya ditanggapi tegas oleh manajemen perusahaan. PT PSP secara resmi membantah keras seluruh tudingan tersebut dan menegaskan bahwa informasi yang beredar merupakan hoaks tanpa dasar fakta.
Klarifikasi itu disampaikan langsung oleh Manajer PT PSP, Bambang Aprianto, didampingi kuasa hukum perusahaan M. Jasmadi Pasmeindra, SHI, MH, dan Bagus Edy Gunawan, SH, MH, kepada awak media, Selasa (6/1/2026).
“Kami tegaskan, tuduhan yang menyebut PT PSP terlibat dalam bisnis BBM ilegal adalah tidak benar dan menyesatkan. Seluruh kegiatan operasional perusahaan dijalankan secara legal, sesuai aturan, dan memiliki perizinan resmi dari instansi berwenang,” tegas Bambang dengan nada serius.
Menurutnya, pemberitaan dan konten video yang beredar luas di media sosial telah menimbulkan kegaduhan publik serta mencoreng nama baik perusahaan. Ia menyebut informasi tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Isu ini jelas merugikan perusahaan. Karena itu, kami merasa perlu menyampaikan klarifikasi secara terbuka agar publik tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sorotan juga tertuju pada foto kendaraan tangki PT PSP yang beredar luas dan diklaim diambil pada 3 Desember. Bambang meluruskan, foto tersebut diambil pada 24 Desember 2025, saat kendaraan tangki bernomor polisi BG 8252 MX sedang menjalani pencucian rutin.
“Kendaraan tersebut dalam kondisi tangki kosong dan sedang dicuci setelah selesai melakukan pembongkaran BBM. Itu adalah prosedur standar pascadistribusi, bukan aktivitas ilegal,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengemudi kendaraan tersebut berdomisili di wilayah Prabumulih, yang jaraknya relatif dekat dengan lokasi pencucian kendaraan, sehingga aktivitas tersebut dilakukan di sana dan sama sekali tidak berkaitan dengan praktik BBM ilegal.
Sementara itu, kuasa hukum PT PSP menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baik perusahaan.
“Kami siap mengambil langkah hukum apabila tuduhan ini terbukti sebagai fitnah. Namun pada prinsipnya, PT PSP juga terbuka dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran secara objektif dan transparan,” tegas tim kuasa hukum.
Di akhir pernyataannya, PT PSP mengimbau masyarakat agar lebih cerdas dan bijak menyikapi informasi di media sosial, serta tidak mudah menyebarkan konten yang belum terverifikasi kebenarannya.(Jhony)











