Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Menangkap Diduga Pelaku Pengancaman yang Viral di Media Sosial

Selasa, 15 April 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, mitramabes.com. Polda Riau melaksanakan Konferensi Pers bertempat di Media Center Polda Riau terkait pengungkapan kasus pengancaman yang viral di Media Sosial, yang dihadiri oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, SIK, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan SH SIK, serta Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Rooy Noor, S.I.K., M.H. Senin (14/4/2025)

Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman yang sempat menggegerkan masyarakat setelah video kejadian tersebut viral di media sosial Instagram.

Kabid Humas Polda Riau menyampaikan “Kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 13 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru. Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang pria tak dikenal melakukan aksi pengancaman dengan cara memukul-mukul kaca mobil warga menggunakan sebilah pisau, membuat warga resah dan khawatir” ungkap Kombes Anom Karibianto.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan SH SIK, menyampaikan Kejadian bermula saat pelaku tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih dan hampir terserempet oleh sebuah mobil Toyota Avanza di sekitar Gereja Katolik Santo Paulus.

“Merasa kesal dan terpengaruh emosi, pelaku kemudian menepi, mengambil sebilah pisau dari dalam jok motornya, dan berusaha mengejar mobil yang nyaris menyerempetnya” ungkap Kombes Asep.

Karena tak berhasil menemukan mobil tersebut, pelaku kemudian melampiaskan emosinya dengan menusukkan pisau ke tiga mobil lain yang sedang melintas di lokasi kejadian.

Peristiwa ini cepat menyebar di media sosial dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polda Riau. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi warga, pelaku diketahui berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cinta Damai, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

“Tak butuh waktu lama, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap Yohanes Baok Ais Jon di lokasi tersebut”, terang Dir Reskrimum Polda Riau.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa aksinya dipicu oleh rasa kesal setelah hampir diserempet dan karena berada di bawah pengaruh minuman keras. Namun, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan di Laboratorium RS Bhayangkara, pelaku dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba atau obat-obatan terlarang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak

“Pelaku terbukti membawa dan menggunakan senjata tajam tanpa hak, yang merupakan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara “, ungkap Kombes Asep.

Menurut Kombes Asep, pengungkapan perkara ini berawal dari video viral yang tersebar pada 14 April langsung direspons cepat oleh pihak Kepolisian. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di kediamannya sekitar pukul 02.00 dini hari.

Lanjut Dir Reskrimum, meski hingga kini para korban belum melapor secara resmi ke pihak kepolisian, proses penegakan hukum tetap dilanjutkan.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah, 1 (satu) helai baju warna putih, 1 (satu) helai celana jeans, 1 (satu) buah topi serta 1 (satu) bilah pisau yang digunakan saat kejadian

Pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan Ditreskrimum Polda Riau untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kombes Asep Darmawan menyampaikan “keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat serta komitmen kepolisian dalam menindak segala bentuk tindak kriminal, khususnya yang meresahkan publik”, ujar Dir Reskrimum.

Polda Riau mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan segera melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tronton Tergelincir di Liku Indikat, Polisi Gerak Cepat Atasi Kemacetan Panjang
Merasa Dipermainkan, Korban Penganiyaan di Bantaeng, Bakal Melaporkan Para Penyidik ke Bidang Propam Polda Sulsel
DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD TA 2026
Warga Brohol Gelar Aksi Damai Tuntut Pembebasan Lahan Pemakaman, Direksi PT EMHA Dinilai Arogan
Diduga Jual Limbah Tak Sesuai Aturan, PT Tiga putra bintang Sorotan Warga Tanon
Aksi Brutal di Jalan Raya Totokaton, Dua Pelajar Jadi Korban Pembacokan
PEMDES SUKA MAJU LAKSANAKAN LOMBA MUSABAQOH Tilawatil Qur’an ( MTQ)
Operasi Gabungan Tertibkan Pasar Pagaralam: Pedagang Nakal Ditindak, Warga Apresiasi Penataan Baru

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:55 WIB

Tronton Tergelincir di Liku Indikat, Polisi Gerak Cepat Atasi Kemacetan Panjang

Senin, 8 Desember 2025 - 21:00 WIB

Merasa Dipermainkan, Korban Penganiyaan di Bantaeng, Bakal Melaporkan Para Penyidik ke Bidang Propam Polda Sulsel

Senin, 8 Desember 2025 - 16:46 WIB

DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD TA 2026

Senin, 8 Desember 2025 - 16:43 WIB

Warga Brohol Gelar Aksi Damai Tuntut Pembebasan Lahan Pemakaman, Direksi PT EMHA Dinilai Arogan

Senin, 8 Desember 2025 - 16:29 WIB

Diduga Jual Limbah Tak Sesuai Aturan, PT Tiga putra bintang Sorotan Warga Tanon

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

SIMBOL BARU KALBAR, DAUD YORDAN PIMPIN KONI KALBAR 2025 – 2029

Senin, 8 Des 2025 - 21:19 WIB