Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Menangkap Diduga Pelaku Pengancaman yang Viral di Media Sosial

Selasa, 15 April 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, mitramabes.com. Polda Riau melaksanakan Konferensi Pers bertempat di Media Center Polda Riau terkait pengungkapan kasus pengancaman yang viral di Media Sosial, yang dihadiri oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, SIK, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan SH SIK, serta Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Rooy Noor, S.I.K., M.H. Senin (14/4/2025)

Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman yang sempat menggegerkan masyarakat setelah video kejadian tersebut viral di media sosial Instagram.

Kabid Humas Polda Riau menyampaikan “Kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 13 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru. Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang pria tak dikenal melakukan aksi pengancaman dengan cara memukul-mukul kaca mobil warga menggunakan sebilah pisau, membuat warga resah dan khawatir” ungkap Kombes Anom Karibianto.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan SH SIK, menyampaikan Kejadian bermula saat pelaku tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih dan hampir terserempet oleh sebuah mobil Toyota Avanza di sekitar Gereja Katolik Santo Paulus.

“Merasa kesal dan terpengaruh emosi, pelaku kemudian menepi, mengambil sebilah pisau dari dalam jok motornya, dan berusaha mengejar mobil yang nyaris menyerempetnya” ungkap Kombes Asep.

Karena tak berhasil menemukan mobil tersebut, pelaku kemudian melampiaskan emosinya dengan menusukkan pisau ke tiga mobil lain yang sedang melintas di lokasi kejadian.

Peristiwa ini cepat menyebar di media sosial dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polda Riau. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi warga, pelaku diketahui berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cinta Damai, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

“Tak butuh waktu lama, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap Yohanes Baok Ais Jon di lokasi tersebut”, terang Dir Reskrimum Polda Riau.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa aksinya dipicu oleh rasa kesal setelah hampir diserempet dan karena berada di bawah pengaruh minuman keras. Namun, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan di Laboratorium RS Bhayangkara, pelaku dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba atau obat-obatan terlarang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak

“Pelaku terbukti membawa dan menggunakan senjata tajam tanpa hak, yang merupakan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara “, ungkap Kombes Asep.

Menurut Kombes Asep, pengungkapan perkara ini berawal dari video viral yang tersebar pada 14 April langsung direspons cepat oleh pihak Kepolisian. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di kediamannya sekitar pukul 02.00 dini hari.

Lanjut Dir Reskrimum, meski hingga kini para korban belum melapor secara resmi ke pihak kepolisian, proses penegakan hukum tetap dilanjutkan.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah, 1 (satu) helai baju warna putih, 1 (satu) helai celana jeans, 1 (satu) buah topi serta 1 (satu) bilah pisau yang digunakan saat kejadian

Pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan Ditreskrimum Polda Riau untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kombes Asep Darmawan menyampaikan “keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat serta komitmen kepolisian dalam menindak segala bentuk tindak kriminal, khususnya yang meresahkan publik”, ujar Dir Reskrimum.

Polda Riau mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan segera melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jadikan Jurnalis Bermanfaat pada Korban Banjir, Forwaka Sumut Bentuk Relawan Peduli Bencana
Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Acara Puncak Hut Ke-80 Korps Marinir
Dana Desa Sudah Ada, Tapi Tidak Ada Tanda Kerja – Kadus Kata Kendala Hibah, Warga Minta Bupati & Polisi Turun Tangan
Dana Tanam Jagung 1 Hektar & Beli Sapi Menjadi Sorotan : Minta Bupati, Inspektorat, Kejaksaan & Kapolres Segera Turun Tangan!
Danrem 043/Garuda Hitam Hadiri Rangkaian Peringatan HUT Ke-80 Korps Marinir di Marines ECO Park Brigif 4 Marinir/BS
Suara Kritis dari Sesama Perangkat Desa: Uang Sebesar Itu Harusnya Bermanfaat untuk Warga – Minta Camat Tidak Setujui & Bupati Pertimbangkan Kembali
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gerak Cepat Pantau Desa Terdampak Banjir di Pantai Cermin Sergai
Peduli Banjir, Polres Tebing Tinggi Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:02 WIB

Jadikan Jurnalis Bermanfaat pada Korban Banjir, Forwaka Sumut Bentuk Relawan Peduli Bencana

Minggu, 30 November 2025 - 20:07 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Acara Puncak Hut Ke-80 Korps Marinir

Minggu, 30 November 2025 - 17:43 WIB

Dana Desa Sudah Ada, Tapi Tidak Ada Tanda Kerja – Kadus Kata Kendala Hibah, Warga Minta Bupati & Polisi Turun Tangan

Minggu, 30 November 2025 - 17:33 WIB

Dana Tanam Jagung 1 Hektar & Beli Sapi Menjadi Sorotan : Minta Bupati, Inspektorat, Kejaksaan & Kapolres Segera Turun Tangan!

Minggu, 30 November 2025 - 17:16 WIB

Danrem 043/Garuda Hitam Hadiri Rangkaian Peringatan HUT Ke-80 Korps Marinir di Marines ECO Park Brigif 4 Marinir/BS

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Humbang Hasundutan: Bencana Alam Derita Kita Bersama

Minggu, 30 Nov 2025 - 19:37 WIB