Ditangkap Setelah Buron, Pelaku Jambret Lansia di Lelea Indramayu Akui Kecanduan Judi Slot

Rabu, 4 September 2024 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – K (38) warga Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu mengakui perbuatannya telah menjambret kalung emas milik nenek Lasimpen (59).

Peristiwa penjambretan ini terjadi di dekat rumah nenek Lasimpen di Desa/Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu pada Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Lelea, Iptu Sunaryo mengatakan, saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya.

“Tersangka ditangkap pada Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Lelea Aipda Wahyudin.

Menurut keterangan tersangka, lanjut Sunaryo, aksi penjambretan itu sudah direncanakan dahulu.

K bersama rekannya T yang saat ini masih DPO berangkat dari rumah K pada Jumat (19/7/2024) dini hari.

Sebelum beraksi, keduanya sempat ngopi dan merokok dahulu, kemudian berangkat mencari mangsa hingga ke daerah Kecamatan Lelea.

Saat melintas di Desa Lelea, ia melihat Nenek Lasimpen yang tengah memakai perhiasan emas.

Keduanya pun berhenti dan mengamati kondisi sekitar, dirasa kondisi sudah aman, keduanya langsung mendekati Nenek Lasimpen dan melakukan penjambretan.

Korban sempat teriak minta tolong, namun upaya tersebut gagal, kedua tersangka berhasil melarikan diri.

Namun berdasarkan penyelidikan yang dilakukan polisi, identitas pelaku berhasil diketahui, polisi pun langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Tersangka K mengaku sebagai joki yang bertugas mengawasi situasi di lokasi kejadian, sedangkan yang melakukan penjambretan T yang saat ini masih DPO,” ujar dia.

Masih disampaikan Sunaryo, K nekat melakukan penjambretan karena dililit oleh hutang.

Lanjut Iptu Sunaryo, K mengaku kecanduan judi slot.

“Tersangka saat ini sudah berhasil kami amankan,” ujarnya.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Sergai Ciduk 2 Pelaku Curat
Kurang dari 24 Jam, Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Pencurian dan Satu Penadah, Satu Pelaku DPO
Belum Sepekan Jabat Kasat Reskrim di Selayar, Iptu Sukarman Pimpin Pengungkapan Kasus Curat
Buntut kasus pertikaian berujung penembakan di Tanjung agung,orang tua terduga pelaku menuntut keadilan.
Rekontruksi ulang di polres Banyuasin dalam kasus pertikaian antara sopir angkot dan pemilik mobil pribadi ini keterangan kuasa hukum kedua belah pihak.
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Polsek Kandis Ringkus Empat Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:05 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Ciduk 2 Pelaku Curat

Senin, 8 Desember 2025 - 15:34 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Pencurian dan Satu Penadah, Satu Pelaku DPO

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:21 WIB

Belum Sepekan Jabat Kasat Reskrim di Selayar, Iptu Sukarman Pimpin Pengungkapan Kasus Curat

Jumat, 28 November 2025 - 20:06 WIB

Buntut kasus pertikaian berujung penembakan di Tanjung agung,orang tua terduga pelaku menuntut keadilan.

Selasa, 25 November 2025 - 18:08 WIB

Rekontruksi ulang di polres Banyuasin dalam kasus pertikaian antara sopir angkot dan pemilik mobil pribadi ini keterangan kuasa hukum kedua belah pihak.

Berita Terbaru

NASIONAL

UPTD KPHP KELINJAU KALTIM MABUK BERAT.LUPA TANGGUNG JAWAB.

Jumat, 19 Des 2025 - 22:41 WIB