Ditangkap di Rumahnya, Pria di Indramayu Terlibat Peredaran Obat Tanpa Izin

Minggu, 14 Januari 2024 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menangkap seorang pria inisial AE (29).

Penangkapan dilakukan di dalam rumah di Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, pada Sabtu, 13 Januari 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap AE, ditemukan barang bukti berupa obat sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau wewenang.

“Jumlah total keseluruhan obat tersebut sebanyak 330 tablet, dan kepemilikannya diakui oleh AE,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, Minggu (14/1/2024)

AKP Otong Jubaedi menambahkan bahwa dari hasil interogasi, AE menjelaskan bahwa ia terlibat dalam peredaran obat keras tanpa memiliki keahlian atau wewenang.

“Obat-obat tersebut didapat dengan cara membeli dari seseorang yang masih dalam pengejaran (DPO),” ungkap AKP Otong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau wewenang di wilayah hukum Polres Indramayu.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku untuk melindungi masyarakat dari dampak buruknya,” ujar AKP Otong Jubaedi.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Ke-60, Hadirkan Gubernur dan Forkopimda se-Provinsi Jambi
Efisiensi Anggaran Digaungkan Pemerintah pusat, Pemkab Humbahas Belanja Mobil Mewah.
Bupati pakpak bharat melantik dan kukuhkan  tujuh pejabat Pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab pakpak bharat.
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Ke-60, Hadirkan Gubernur dan Forkopimda se-Provinsi Jambi
Pemkab Humbahas Dorong Percepatan Penertiban PBG Melalui Rapat Koordinasi.
Pemkab Humbahas Dorong Percepatan Penertiban PBG Melalui Rapat Koordinasi.
Masih Ditemukan Kendaraan Knalpot Blong saat Patroli Presisi Malam Minggu Polres Samosir

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:47 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Ke-60, Hadirkan Gubernur dan Forkopimda se-Provinsi Jambi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Efisiensi Anggaran Digaungkan Pemerintah pusat, Pemkab Humbahas Belanja Mobil Mewah.

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:37 WIB

Bupati pakpak bharat melantik dan kukuhkan  tujuh pejabat Pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab pakpak bharat.

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:24 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Ke-60, Hadirkan Gubernur dan Forkopimda se-Provinsi Jambi

Berita Terbaru