Ditangkap di Pondok, Warga Batu Langka di Amankan Tim Ojo loyo

Rabu, 12 April 2023 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUOK- Mitramabes.com Tim Ojoloyo kembali berhasil meringkus seorang pria di sebuh pondok, di Jalan PT Popan, Dusun Malapari, Desa Batu Langka Kecil, Kecamatan Kuok, Rabu (29/3/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Pelaku adalah JA (35) warga Dusun Malapari, Desa Batu Langka Kecil Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar. Dari tangannya berhasil diamankan, 1 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.64 Gram), 4 plastik klip bening, plastik bening pembungkus, bong, HP Oppo dan uang tunai Rp 650 ribu.

Penangkapan ini berawal, saat Tim Ojoloyo Polres Kampar mendapat laporan bahwa di Desa Batu Langka Kecil, sering ada transaksi narkoba dan sudah sangat meresahkan masyarakat.

Setelah itu, Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tepatnya pada Rabu (29/3/2023) sekira pukul 16.30 WIB, Tim mencurigai seseorang lalu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial JA. Ia di tangkap tepatnya di pondok Jalan PT Popan Dusun Malapari, Desa Batu Langka Kecil, Kecamatan Kuok.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang diselipkan di dalam pondok.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan tersebut.

“Hasil introgasi pelaku, ia mengakui mendapatkan Narkotika jenis shabu tersebut dari AR (DPO) di Daerah Silam.”jelas Kasat.

Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. ” Saat ini pelaku sudah berada di Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tegas Kasat.

Editor : TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan
TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional
Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok
Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025
Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini
Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 23:19 WIB

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan

Jumat, 19 September 2025 - 22:48 WIB

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 September 2025 - 22:23 WIB

Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok

Jumat, 19 September 2025 - 21:35 WIB

Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB