Dishub Bantah Adanya Pungli Retribusi Di Terminal Randik Sekayu.

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUBA – Adanya pemberitaan dugaan pungli retribusi yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Propinsi Sumsel di depan terminal Randik, kota Sekayu dibantah keras oleh Dinas perhubungan Propinsi Sumsel.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Dishub Provinsi Sumsel melalui Kepala Seksi Operasional Terminal Randik Faisal membantah adanya praktek pungli seperti yang diberitakan sejumlah media online beberapa hari lalu. Menurutnya, sumua sudah sesuai dengan aturan yang ada.

“Retribusi yang dilakukan petugas dishub di depan Terminal Randik itu lantaran, saat itu jalan tempat penarikan retribusi dalam keadaan rusak dan masih dalam tahan penganggaran untuk perbaikan. Namun demikian semua prosesnya sudah sangat sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Pungutan Retribusi dilakukan berdasarkan Perda No.3 tahun 2023. Sedangkan Pembayaran Retribusi dilakukan dengan metode Pembayaran Non Tunai melalui Qris yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur No. 28 tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan transaksi non tunai atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah yg langsung disetorkan pada rekening Kas Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

“Semua peraturan daerah dan standar operasional prosedur (SOP) telah kita jalankan. Jadi kalau ada yang mengatakan pungli itu tidak benar,” katanya. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli Dialogis, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas
Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Pemakaman Kompol (Purn) Narno di Taman Makam Bahagia Kabanjahe
Kapolres Selayar Berikan Bantuan Sembako kepada Tukang Becak, Petugas Kebersihan, dan Penyandang Disabilitas
Pertemuan Kapolda Aceh Dengan Kajati Aceh” Bahas Masalah Penegakan Hukum” 
Masyarakat Desak RSUD Kabupaten Humbanghasundutan” Berbenah Terhadap Perbaikan Pelayanan,
Pertemuan Kapolda Aceh Dengan Kajari” Bahas Masalah Penegakan Hukum
Oknum Kades di Lampung Timur Diduga Aniaya Warga
Dihadiri Dandim 1415 Selayar, Mediasi Kasus Laka Lantas antara MT dan Korban Berakhir Damai

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Pemakaman Kompol (Purn) Narno di Taman Makam Bahagia Kabanjahe

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Kapolres Selayar Berikan Bantuan Sembako kepada Tukang Becak, Petugas Kebersihan, dan Penyandang Disabilitas

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pertemuan Kapolda Aceh Dengan Kajati Aceh” Bahas Masalah Penegakan Hukum” 

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:28 WIB

Masyarakat Desak RSUD Kabupaten Humbanghasundutan” Berbenah Terhadap Perbaikan Pelayanan,

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Pertemuan Kapolda Aceh Dengan Kajari” Bahas Masalah Penegakan Hukum

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Jangan bermain-main masi ada pilar ke empat”MEDIA”

Senin, 25 Agu 2025 - 22:24 WIB

BERITA UTAMA

*Polres Aceh Timur Kawal Mediasi Warga dengan PT. Medco*

Senin, 25 Agu 2025 - 22:22 WIB