Empat Lawang/MBS- Dalam rangka mempercepat penerbitan dokumen kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Empat lawang menjalin kerjasama dengan seluruh Puskesmas di Kabupaten empat Lawang. Selasa. 6/6/2023.
kerjasama tersebut dituangkan dalam perjanjian kerjasama atau PKS yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Dukcapil Kab. Empat Lawang dengan seluruh Kepala Puskesmas di 10 Kecamatan.
Kepala Disdukcapil Kab. Empat Lawang Drs. Peteron Okki Bial, M.AP melalui Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Ramlan, SE menyebutkan PKS dengan 10 UPTD Puskesmas di kab. Empat Lawang merupakan salah satu upaya dari Disdukcapil untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Sehingga dengan adanya kerjasama ini, nantinya bagi warga atau pasien yang melakukan persalinan dengan bantuan Bidan dibawah naungan Puskesmas diwilayahnya masing-masing, setelah melahirkan bisa dibuatkan akta kelahiran, kartu keluarga yang baru, serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Untuk proses pelaksanaan kerjasama tersebut, pihaknya berinovasi dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp. Petugas Puskesmas akan mengirimkan data kependudukan seperti Kartu Keluarga, Buku Nikah, KTP orang tua dan surat keterangan lahir ke nomor Hotline Disdukcapil yang sudah disiapkan, setelah itu Disdukcapil akan mengirimkan Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran dalam bentuk file Pdf untuk dapat dicetak sendiri oleh pihak Puskesmas.
Setiap dokumen yang masuk akan langsung diproses Disdukcapil. “Khusus untuk dokumen yang ditandatangani secara elektronik baik itu akta kelahiran, kartu keluarga, itu kita terbitkan satu kali dalam 24 jam dan bisa diambil di Puskesmas langsung tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil ,” ujar nya.
(Hd)