Kepulauan Meranti, Riau Mitramabes.com – Oknum karyawan di RSUD Kepulauan Meranti diduga kesal dengan sikap Direktur yang tak kunjung memberikan penjelasan terkait upah jaga malam yang sampai saat ini belum dibayarkan.
Hal itu, terlihat melalui postingannya didalam salah satu group media sosial yang bernama Kota Meranti (Selatpanjang).
Diunggah akun Akoe Wahyoe J pada Kamis malam (12/06/25), dalam unggahan tersebut berisikan permintaan kejelasan dari Direktur RSUD Kepulauan Meranti terkait upah jaga malam yang belum di bayar dari Desember 2024 hingga Mei 2025.
“Kepada yang terhormat bapak Sardi yang menjabat sebagai Direktur RSUD sejak 06-2024 kami mintak penjelasan dari bapak, hanya sebuah penjelasan. Kemana dan kenapa duit jaga malam kami tak di bayarkan dari Desember 2024 hingga Januari, Februari, Maret, April, dan Mei 2025. Dari January, dan setiap bulannya kami hanya mendapatkan kabar Minggu depan ke Minggu depan, dan sampailah sekarang. Sikit banyak kalau Pak Sardi kasi penjelasan, jadi kami mungkin bisa memahaminya”, tulis Akoe Wahyoe J di akun sosial miliknya.
Pentingnya pimpinan membangun komunikasi yang efektif dengan bawahan agar mengurangi konflik. Komunikasi yang baik antara pimpinan dan bawahan merupakan dasar penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang produktif, harmonis dan sukses.
Menurut keterangan dari sumber yang enggan disebut namanya, pembayaran upah jaga malam sampai saat ini belum ada kejelasan dari Direktur maupun pihak manajemen RSUD Kepulauan Meranti.
“dari Desember 2024 sampai dengan Juni 2025 saat ini, uang jaga malam kami belum dibayarkan. Hanya kabar katanya dan janji dari Minggu ke Minggu yang kami terima dari pihak RSUD”, ucap sumber tersebut kepada media ini dengan nada kecewa.
“Uang jaga malam itulah tambahan bagi kami, dapat juga kami memberikan kontribusi signifikan dalam membantu ekonomi rumah tangga dan keluarga. Kalau sudah berbulan-bulan tidak dibayarkan, selain orang kedai tidak percaya memberikan hutang kepada kami, penurunan semangat ditempat kerja jelas kami rasakan saat ini”, tambah sumber tersebut dengan nada lirih.
Disisi lain, Direktur RSUD Kepulauan Meranti saat dikonfirmasi menjelaskan dirinya sudah sering memberi tahu kepada semua karyawannya terkait hal apapun didalam apel. Namun, pihak keuangan mungkin kurang berkoordinasi atau lupa menyampaikan secara ulang kepada karyawan, Jum’at (13/06/25).
“Saya sudah sering menyampaikan kepada seluruh karyawan didalam apel terkait hal apapun yang berupa hak-hak karyawan, namun, pihak keuangan mungkin lupa memberi tahu secara ulang kepada karyawan”, katanya Direktur RSUD.
“Terkait pembayaran upah jaga malam karyawan kita juga sudah mengurus atau mengusulkannya. Kemungkinan, sampai saat ini belum terealisasi dikarenakan keterbatasan anggaran kas di daerah kita”, tutupnya.
Diwaktu yang sama, saat ditelusuri oleh media ini kepada pihak BPKAD melalui Sekretaris BPKAD Rama Tadzi menjelaskan, pengusulan dari Pihak RSUD terkait pembayaran upah jaga malam bagi karyawannya sudah lama di usulkan namun, karena berkasnya tertindih sehingga tidak terlihat kemudian untuk ditindaklanjuti.
“Pengusulan dari pihak RSUD sudah lama masuk ke BPKAD tetapi berkasnya tertindih dengan berkas lainnya sehingga tidak terlihat di kita. Namun, dengan di foll up hari ini oleh Mitramabes.com kami akan segera memprosesnya”, ujar Rama Tadzi kepada media ini via telepon WhatsApp.
Kita berharap, semoga kedepannya tidak ada lagi permasalahan seperti ini yang terjadi kepada karyawan di instansi manapun. Pentingnya penjelasan dari atasan ke bawahan terkait hal-hal yang sensitif seperti hak-haknya karyawan.
Indre MBS