Direktur DPP IPM dan IPM Jateng Desak Kapolresta Surakarta Tindak Tegas Penyidik Kasus Kenji

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surakarta/MBS, 27 Januari 2025 – Direktur Eksekutif Harian DPP Indonesia Police Monitoring (IPM), PFS Parulian Hutahaean, bersama Direktur Eksekutif IPM Jawa Tengah, AD Anggoro, SE., SH., mendesak Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, untuk bersikap tegas dalam menangani dugaan kebobrokan proses penyidikan kasus Kenji. Keduanya menyoroti berbagai indikasi pelanggaran prosedur yang terjadi sejak awal penanganan kasus ini.

“Dugaan maladministrasi dan penggandaan aduan dalam kasus Kenji menunjukkan ada kelemahan mendasar dalam kinerja beberapa penyidik. Kapolresta sebagai pejabat baru harus segera mengevaluasi dan menindak tegas penyidik yang terlibat,” ujar PFS Parulian Hutahaean.

Parulian menambahkan bahwa kejanggalan ini tidak hanya merugikan pihak terkait, tetapi juga berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Ia mendesak agar Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melakukan audit menyeluruh terhadap proses penyidikan untuk memastikan keadilan ditegakkan.

“Sebagai pemimpin baru, ini adalah momen bagi Kapolresta untuk menunjukkan komitmen terhadap reformasi hukum dan transparansi. Jika ditemukan oknum yang lalai atau menyalahgunakan kewenangannya, mereka harus diberi sanksi tegas,” tambahnya.

Hal serupa disampaikan oleh AD Anggoro, yang juga meminta Kapolresta untuk segera memeriksa ulang langkah-langkah penyidikan kasus Kenji. Menurutnya, dugaan maladministrasi ini mencakup banyak aspek, mulai dari lemahnya pengelolaan laporan hingga pengaburan fakta yang merugikan pihak tertentu.

“Masyarakat menantikan tindakan nyata dari Kapolresta. Jangan sampai kasus ini menjadi contoh buruk yang melemahkan kepercayaan publik terhadap hukum,” ujar AD Anggoro.

Hingga berita ini ditulis, pihak Polresta Surakarta belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut. Publik berharap Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan profesional.

(Penulis: Tim Jurnalistik)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Batu Bara Dinilai Tutup Mata, Agenda RDP Penimbunan Pasir Ilegal Tak Kunjung Digelar
Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan
Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Sabu Setengah Kilo Lebih yang Disamarkan Dalam Bungkus Teh Cina
Tokoh Pendidikan Bukhari ” Tempatkan Guru Sesuai Domisili” 
Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan
Syah Afandin Pastikan Jalan Rusak di Langkat Segera Diperbaiki Mulai Oktober
Polres Pagaralam Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Nendagung
Sat Intelkam Polres Lampung Tengah Bagikan Air Mineral Untuk Warga Pemohon SKCK Yang Mengantri

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 23:18 WIB

DPRD Batu Bara Dinilai Tutup Mata, Agenda RDP Penimbunan Pasir Ilegal Tak Kunjung Digelar

Rabu, 17 September 2025 - 22:57 WIB

Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan

Rabu, 17 September 2025 - 20:55 WIB

Tokoh Pendidikan Bukhari ” Tempatkan Guru Sesuai Domisili” 

Rabu, 17 September 2025 - 20:29 WIB

Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan

Rabu, 17 September 2025 - 19:28 WIB

Syah Afandin Pastikan Jalan Rusak di Langkat Segera Diperbaiki Mulai Oktober

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:57 WIB

BERITA UTAMA

Pemkab Samosir Gelar Ibadah Gabungan ASN

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:21 WIB