Palembang/MBS-
Polda Sumsel berhasil selamatkan 9.999 jiwa anak bangsa dari Narkoba,Direktorat reserse Narkoba polda sumsel,melaksanakan musnakan barang bukti sejenis sabu 1.663,09 gram sabu dan 10 butir ekstasi, kamis 23 Nopember 2023.
Barang bukti sejenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara di hancurkan mengunakan air dicampur dengan zat kimia dan dilakukan dengan diblender dan saksikan langsung oleh wartawan, serta turut hadir perwakilan dari kejaksaan tinggi serta kuasa hukum.
Sebelum Narkoba jenis sabu seberat 1.663,09 gram dan ekstasi 10 butir di hancurkan terlebih dahulu dilakukan pengecekan dan diperiksa oleh tim Lakbor .
Selesai melakukan pengecekan keasliannya jenis narkoba baru dilakukan pemusnahan dengan diblender dan di aduk secara merata, secara bersamaan memblender jenis sabu, yang dipimpin langsung oleh kasubdit I kompol Tri Wahyudi serta perwakilan kejati,kuasa hukum dan propam.
Kasubdit I Ditresnarkoba polda sumsel juga menyatakan”bahwa 8 tersangka berasal berbagai macam dari daerah sumatra selatan ,dan kasus ini masih dalam pengembangan dan beberapa orang masih dpo ucap mantan kasad reskrim polrestabes palembang.
“Usai melakukan Blender Musnakan barang bukti , kasubdit I Ditresnarkoba menjelaskan kepada awak media, adanya lima (5) laporan polisi dan barang bukti jenis sabu 1.663,09 gram sabu dan tempat kejadian perkara (TKP)di penyebrangan tanjung api-api, ” Ucapnya.
Editor, “RD MBS