Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 10,7 Miliar

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Mitra Mabes.Com  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sepanjang tahun 2024 di Krematorium Lempasing. Rabu (19/2/2025)

Direktur Resersa Narkoba Polda Lampung Kombes Pol, Irfan N. mempimpin langsung acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, yang diwakili oleh Aspidum Kejaksaan Tinggi Lampung, Wadir Tahti Polda Lampung, Staf Irwasda Polda Lampung, Pejabat Utama Dit Narkoba dan Personil Dit Narkoba Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 14 kasus dengan total 20 tersangka.

“Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan dari 14 kasus dengan total 20 tersangka yaitu Shabu sebanyak 10,18 kg, Ganja sebanyak 62,79 kg dan Ekstasi sebanyak 1.407 butir” Ucap Yuni.

Barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 10.731.680.000,- (sepuluh miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah). Dengan pemusnahan barang bukti ini, diperkirakan mampu menyelamatkan sebanyak 94.482 jiwa dari bahaya narkotika

Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan narkotika jenis ganja, shabu, dan ekstasi ke dalam incinerator, kemudian dibakar hingga habis menjadi abu.

Kegiatan pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

“Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkoba” tutupnya.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Dukung Rapimnas AKPERSI Dan UKW DPD GORONTALO
*Patroli Malam Ramadhan, Polres Pagar Alam Hadir Jaga Keamanan dan Cegah Balapan Liar*
Khalis Mustiko Kembali Pimpin Golkar Tebo Secara Aklamasi di Musda VI, Target Tambah Kursi DPRD
Pemkab tanjung jabung timur laksanakan Safari Rhamadan di mendahara ulu bersama masyarakat.
Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan
PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC
*Satresnarkoba Polres Pagar Alam Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Ramadhan 1447 H*
Untuk Menindak Lanjuti Keputusan Peresiden Nomor 1 Tahun 2026 , ‎Bupati Taput JTP Hutabarat Mengikuti Rapat Tingkat Menteri .

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:31 WIB

Gubernur Gorontalo Dukung Rapimnas AKPERSI Dan UKW DPD GORONTALO

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:49 WIB

*Patroli Malam Ramadhan, Polres Pagar Alam Hadir Jaga Keamanan dan Cegah Balapan Liar*

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:06 WIB

Khalis Mustiko Kembali Pimpin Golkar Tebo Secara Aklamasi di Musda VI, Target Tambah Kursi DPRD

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:52 WIB

Pemkab tanjung jabung timur laksanakan Safari Rhamadan di mendahara ulu bersama masyarakat.

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:45 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Patroli Subuh Polres Langkat Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan

Jumat, 27 Feb 2026 - 16:38 WIB