Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 10,7 Miliar

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Mitra Mabes.Com  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sepanjang tahun 2024 di Krematorium Lempasing. Rabu (19/2/2025)

Direktur Resersa Narkoba Polda Lampung Kombes Pol, Irfan N. mempimpin langsung acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, yang diwakili oleh Aspidum Kejaksaan Tinggi Lampung, Wadir Tahti Polda Lampung, Staf Irwasda Polda Lampung, Pejabat Utama Dit Narkoba dan Personil Dit Narkoba Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 14 kasus dengan total 20 tersangka.

“Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan dari 14 kasus dengan total 20 tersangka yaitu Shabu sebanyak 10,18 kg, Ganja sebanyak 62,79 kg dan Ekstasi sebanyak 1.407 butir” Ucap Yuni.

Barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 10.731.680.000,- (sepuluh miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah). Dengan pemusnahan barang bukti ini, diperkirakan mampu menyelamatkan sebanyak 94.482 jiwa dari bahaya narkotika

Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan narkotika jenis ganja, shabu, dan ekstasi ke dalam incinerator, kemudian dibakar hingga habis menjadi abu.

Kegiatan pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

“Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkoba” tutupnya.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Melakukan Penangkapan Pelaku Kasus Pencurian Dengan Pemberatan.
Diduga Langgar Regulasi, Guru di SMKN 1 Rawajitu Selatan Ungkap Kepsek Rekrut Tenaga Honorer Baru.
Abriansyah Ketua Pemuda Pancasila Kalbar Tolak Segala Bentuk Demontrasi Menuju Anarkis.
Tipidkor Polres Bantaeng Ungkap Perkembangan Penyelidikan Kasus PDAM
Manajemen PT. KAS Melalui Humas Hanya Bisa menunjukkan Izin Setingkat Kabupaten.
Subuh Bersama di Desa Lumban Pasir, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan pada Bulan Ramadhan.
Tragis! Mahasiswi Dibacok di Ruang Sidang Kampus UIN Suska Riau, Diduga Dipicu Cemburu dan Putus Cinta.
Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Rohul Serahkan Bantuan dan Pererat Silaturahmi di Rambah Hilir.

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:29 WIB

Melakukan Penangkapan Pelaku Kasus Pencurian Dengan Pemberatan.

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:15 WIB

Diduga Langgar Regulasi, Guru di SMKN 1 Rawajitu Selatan Ungkap Kepsek Rekrut Tenaga Honorer Baru.

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:11 WIB

Abriansyah Ketua Pemuda Pancasila Kalbar Tolak Segala Bentuk Demontrasi Menuju Anarkis.

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:11 WIB

Tipidkor Polres Bantaeng Ungkap Perkembangan Penyelidikan Kasus PDAM

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:55 WIB

Subuh Bersama di Desa Lumban Pasir, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan pada Bulan Ramadhan.

Berita Terbaru

BENGKULU UTARA

Pembangunan Kopdes Merah Putih Desa Tebing Kaning Di Soal Warga

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:27 WIB