Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 10,7 Miliar

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Mitra Mabes.Com  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sepanjang tahun 2024 di Krematorium Lempasing. Rabu (19/2/2025)

Direktur Resersa Narkoba Polda Lampung Kombes Pol, Irfan N. mempimpin langsung acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, yang diwakili oleh Aspidum Kejaksaan Tinggi Lampung, Wadir Tahti Polda Lampung, Staf Irwasda Polda Lampung, Pejabat Utama Dit Narkoba dan Personil Dit Narkoba Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 14 kasus dengan total 20 tersangka.

“Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan dari 14 kasus dengan total 20 tersangka yaitu Shabu sebanyak 10,18 kg, Ganja sebanyak 62,79 kg dan Ekstasi sebanyak 1.407 butir” Ucap Yuni.

Barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 10.731.680.000,- (sepuluh miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah). Dengan pemusnahan barang bukti ini, diperkirakan mampu menyelamatkan sebanyak 94.482 jiwa dari bahaya narkotika

Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan narkotika jenis ganja, shabu, dan ekstasi ke dalam incinerator, kemudian dibakar hingga habis menjadi abu.

Kegiatan pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

“Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkoba” tutupnya.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Terkendala Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat, Bupati Bantaeng Minta Dukungan Gubernur Sulsel
Karangan Bunga Jadi Bahasa Kepercayaan, Warga dan Camat Tapung Hulu Apresiasi Gerak Cepat Polri
Polsek Bangkinang Barat Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini di SDN 016 Salo, Green Policing Jadi Kurikulum!
Wamentan Panen Raya Padi dan Sekaligus Pelantikan HKTI Provinsi Riau Di Desa Binuang
Minimnya Infrastruktur di Sinarjawa, Saat Gotong Royong Warga Sindir Wakil Rakyat Dapil IV
Guna Penyegaran Pemkab Nagan Raya Lakukan Rotasi Pejabat Di 13 Instansi.
Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan, Sepasang Kekasih Di Kabupaten Simalungun Kembali Merajut Cinta Yang Penuh Damai
Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Rapim TNI–Polri Tahun 2026 di Istana Merdeka

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:34 WIB

Terkendala Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat, Bupati Bantaeng Minta Dukungan Gubernur Sulsel

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:44 WIB

Karangan Bunga Jadi Bahasa Kepercayaan, Warga dan Camat Tapung Hulu Apresiasi Gerak Cepat Polri

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:37 WIB

Polsek Bangkinang Barat Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini di SDN 016 Salo, Green Policing Jadi Kurikulum!

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:32 WIB

Minimnya Infrastruktur di Sinarjawa, Saat Gotong Royong Warga Sindir Wakil Rakyat Dapil IV

Senin, 9 Februari 2026 - 21:52 WIB

Guna Penyegaran Pemkab Nagan Raya Lakukan Rotasi Pejabat Di 13 Instansi.

Berita Terbaru