Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 10,7 Miliar

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Mitra Mabes.Com  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sepanjang tahun 2024 di Krematorium Lempasing. Rabu (19/2/2025)

Direktur Resersa Narkoba Polda Lampung Kombes Pol, Irfan N. mempimpin langsung acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, yang diwakili oleh Aspidum Kejaksaan Tinggi Lampung, Wadir Tahti Polda Lampung, Staf Irwasda Polda Lampung, Pejabat Utama Dit Narkoba dan Personil Dit Narkoba Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 14 kasus dengan total 20 tersangka.

“Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan dari 14 kasus dengan total 20 tersangka yaitu Shabu sebanyak 10,18 kg, Ganja sebanyak 62,79 kg dan Ekstasi sebanyak 1.407 butir” Ucap Yuni.

Barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 10.731.680.000,- (sepuluh miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah). Dengan pemusnahan barang bukti ini, diperkirakan mampu menyelamatkan sebanyak 94.482 jiwa dari bahaya narkotika

Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan narkotika jenis ganja, shabu, dan ekstasi ke dalam incinerator, kemudian dibakar hingga habis menjadi abu.

Kegiatan pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

“Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkoba” tutupnya.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional
Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!
Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.
PJI: HPN 2026 Momentum Pers Jaga Integritas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:33 WIB

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 17:57 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:52 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Berita Terbaru