Dipersenjati Lengkap, 8 SSK Personel Brimob Gelar Apel Pasukan Di Kelapa Dua Depok

Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dipersenjati Lengkap, 8 SSK Personel Brimob Gelar Apel Pasukan di Kelapa Dua Depok

Jakarta MITRA MABES COM.

Jumat (18/12/2020). Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama A A A DEPOK – Bersamaan dengan Aksi 1812 , Korps Brimob Polri melakukan apel gelar pasukan di lapangan Korbrimon Polri, Kelapa Dua, Kota Depok, Jumat (18/12/2020). Sebanyak delapan Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau setara 800 personel Brimob ,

disiagakan untuk berjaga dari gangguan Kamtibmas. “Apel gelar pasukan dilakukan mengingat situasi yang berkembang saat ini, dimana adanya beberapa kelompok organisasi di masyarakat.

yang semakin gencar menghimpun people power untuk melakukan aksi-aksi yang dapat mengganggu jalannya Kamtibmas Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Komandan Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Brigjen Pol Imam Widodo.

Apel gelar pasukan ini juga untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melaui Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang disampaikan saat video conference dengan Dankor Brimob Polri, Kamis kemarin. “Setidaknya delapan SSK pasukan beserta perlengkapan dan kendaraan pendukung disiapkan dalam gelar pasukan yang terdiri dari Pasukan Pelopor, Pasukan Gegana, dan Staf pendukung jajaran Korbrimob Polri,” paparnya.

Danpas Pelopor selaku pimpinan apel beserta pejabat utama Korbrimob mengecek langsung kesiapan pasukan apel berikut perlengkapannya. Dalam pengecekan, Danpas Pelopor juga mengatensi langsung setiap komandan pasukan agar melaksanakan penegakan hukum secara tegas, humanis dan profesional serta melaksanakan tugas dengan berpedoman pada Perkap 01 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Polri.

Dalam amanatnya, Danpas Pelopor menekankan agar masing-masing personel selalu menyiapkan kelengkapannya sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) serta melaksanakan setiap tugas di lapangan sesuai dengan teknis yang sudah menjadi ketetapan Kepolisian Republik Indonesia. “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara hukum.

Siapapun yang melanggar dan tidak sepaham dengan hukum yang sudah ditetapkan, wajib negara untuk hadir dalam melaksanakan penegakkan hukum,” katanya.

Diakhir amanatnya, Danpas Pelopor memerintahkan kepada semua personel yang bertugas untuk selalu menjaga kekompakan dan kerja sama yang baik antar personel agar terjalin komunikasi yang baik dalam setiap melaksanakan tugas di lapangan.

“Diharapkan dengan kesiapan Kepolisian Republik Indonesia terkhusus Korps Brimob Polri, dapat mengimplementasikan hadirnya negara di tengah masyarakat sehingga terciptanya Kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya

Editor : Joko MBS 234.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru