Dipersenjati Lengkap, 8 SSK Personel Brimob Gelar Apel Pasukan Di Kelapa Dua Depok

Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dipersenjati Lengkap, 8 SSK Personel Brimob Gelar Apel Pasukan di Kelapa Dua Depok

Jakarta MITRA MABES COM.

Jumat (18/12/2020). Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama A A A DEPOK – Bersamaan dengan Aksi 1812 , Korps Brimob Polri melakukan apel gelar pasukan di lapangan Korbrimon Polri, Kelapa Dua, Kota Depok, Jumat (18/12/2020). Sebanyak delapan Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau setara 800 personel Brimob ,

disiagakan untuk berjaga dari gangguan Kamtibmas. “Apel gelar pasukan dilakukan mengingat situasi yang berkembang saat ini, dimana adanya beberapa kelompok organisasi di masyarakat.

yang semakin gencar menghimpun people power untuk melakukan aksi-aksi yang dapat mengganggu jalannya Kamtibmas Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Komandan Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Brigjen Pol Imam Widodo.

Apel gelar pasukan ini juga untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melaui Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang disampaikan saat video conference dengan Dankor Brimob Polri, Kamis kemarin. “Setidaknya delapan SSK pasukan beserta perlengkapan dan kendaraan pendukung disiapkan dalam gelar pasukan yang terdiri dari Pasukan Pelopor, Pasukan Gegana, dan Staf pendukung jajaran Korbrimob Polri,” paparnya.

Danpas Pelopor selaku pimpinan apel beserta pejabat utama Korbrimob mengecek langsung kesiapan pasukan apel berikut perlengkapannya. Dalam pengecekan, Danpas Pelopor juga mengatensi langsung setiap komandan pasukan agar melaksanakan penegakan hukum secara tegas, humanis dan profesional serta melaksanakan tugas dengan berpedoman pada Perkap 01 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Polri.

Dalam amanatnya, Danpas Pelopor menekankan agar masing-masing personel selalu menyiapkan kelengkapannya sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) serta melaksanakan setiap tugas di lapangan sesuai dengan teknis yang sudah menjadi ketetapan Kepolisian Republik Indonesia. “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara hukum.

Siapapun yang melanggar dan tidak sepaham dengan hukum yang sudah ditetapkan, wajib negara untuk hadir dalam melaksanakan penegakkan hukum,” katanya.

Diakhir amanatnya, Danpas Pelopor memerintahkan kepada semua personel yang bertugas untuk selalu menjaga kekompakan dan kerja sama yang baik antar personel agar terjalin komunikasi yang baik dalam setiap melaksanakan tugas di lapangan.

“Diharapkan dengan kesiapan Kepolisian Republik Indonesia terkhusus Korps Brimob Polri, dapat mengimplementasikan hadirnya negara di tengah masyarakat sehingga terciptanya Kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya

Editor : Joko MBS 234.

Berita Terkait

Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!
Diduga Galian C Tanah Timbun Milik Oknum G Abaikan Dampak Lingkungan, Jalan Umum Berdebu Tanpa Penyiraman
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Asistensi Tata Kelola Pemanfaatan Pinjaman Daerah di Jakarta
Kapendam XXI/Radin Inten Gelar Doa Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka HUT Penerangan TNI AD Ke- 75
Korban Riki Agasi Melalui Kuasa Hukumnya Kembali Ajukan Tuntutan Atas Haknya Yang Telah dilakukan Penahanan Penetapan Tersangkah Oleh Polsek Medan Area Di ( PN ) Medan
Tingkatkan Profesionalisme, Polres Pagar Alam Gelar Uji Kemampuan Menembak Personel

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:51 WIB

Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:49 WIB

Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:16 WIB

Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:26 WIB

Diduga Galian C Tanah Timbun Milik Oknum G Abaikan Dampak Lingkungan, Jalan Umum Berdebu Tanpa Penyiraman

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:06 WIB

Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Asistensi Tata Kelola Pemanfaatan Pinjaman Daerah di Jakarta

Berita Terbaru