Dipersenjati Lengkap, 8 SSK Personel Brimob Gelar Apel Pasukan Di Kelapa Dua Depok

Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dipersenjati Lengkap, 8 SSK Personel Brimob Gelar Apel Pasukan di Kelapa Dua Depok

Jakarta MITRA MABES COM.

Jumat (18/12/2020). Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama A A A DEPOK – Bersamaan dengan Aksi 1812 , Korps Brimob Polri melakukan apel gelar pasukan di lapangan Korbrimon Polri, Kelapa Dua, Kota Depok, Jumat (18/12/2020). Sebanyak delapan Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau setara 800 personel Brimob ,

disiagakan untuk berjaga dari gangguan Kamtibmas. “Apel gelar pasukan dilakukan mengingat situasi yang berkembang saat ini, dimana adanya beberapa kelompok organisasi di masyarakat.

yang semakin gencar menghimpun people power untuk melakukan aksi-aksi yang dapat mengganggu jalannya Kamtibmas Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Komandan Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Brigjen Pol Imam Widodo.

Apel gelar pasukan ini juga untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melaui Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang disampaikan saat video conference dengan Dankor Brimob Polri, Kamis kemarin. “Setidaknya delapan SSK pasukan beserta perlengkapan dan kendaraan pendukung disiapkan dalam gelar pasukan yang terdiri dari Pasukan Pelopor, Pasukan Gegana, dan Staf pendukung jajaran Korbrimob Polri,” paparnya.

Danpas Pelopor selaku pimpinan apel beserta pejabat utama Korbrimob mengecek langsung kesiapan pasukan apel berikut perlengkapannya. Dalam pengecekan, Danpas Pelopor juga mengatensi langsung setiap komandan pasukan agar melaksanakan penegakan hukum secara tegas, humanis dan profesional serta melaksanakan tugas dengan berpedoman pada Perkap 01 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Polri.

Dalam amanatnya, Danpas Pelopor menekankan agar masing-masing personel selalu menyiapkan kelengkapannya sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) serta melaksanakan setiap tugas di lapangan sesuai dengan teknis yang sudah menjadi ketetapan Kepolisian Republik Indonesia. “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara hukum.

Siapapun yang melanggar dan tidak sepaham dengan hukum yang sudah ditetapkan, wajib negara untuk hadir dalam melaksanakan penegakkan hukum,” katanya.

Diakhir amanatnya, Danpas Pelopor memerintahkan kepada semua personel yang bertugas untuk selalu menjaga kekompakan dan kerja sama yang baik antar personel agar terjalin komunikasi yang baik dalam setiap melaksanakan tugas di lapangan.

“Diharapkan dengan kesiapan Kepolisian Republik Indonesia terkhusus Korps Brimob Polri, dapat mengimplementasikan hadirnya negara di tengah masyarakat sehingga terciptanya Kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya

Editor : Joko MBS 234.

Berita Terkait

Pemkab Tebo Matangkan Penanaman Serentak untuk Cegah Bencana Hidrometeorologi
Isak Haru Warnai Pelepasan Kajari Selayar Dr. Asri Irwan ke Tugas Baru, Wabup Sebut Sosok Tegas dan Humanis
Pangdam XXI/Radin Inten : Tegaskan Dengan Berdialog Diharapkan Dapat Menghasilkan Langkah Langkah Yang Strategis, Terkait Penanganan Konflik Antara Gajah dan Manusia.
Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan
Kapolres Lampung Tengah Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Narkotika
Kasus Curat Mobil di Tias Bangun, Kapolsek Padang Ratu : Para Pelaku Masih Dalam Pengejaran Petugas
Mantan sekretaris camat adiankoting diduga bekingi perangkat desa.
Memastikan Pelaku Usaha Ritel Aman, Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam lakukan Sambang

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 06:28 WIB

Pemkab Tebo Matangkan Penanaman Serentak untuk Cegah Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:31 WIB

Isak Haru Warnai Pelepasan Kajari Selayar Dr. Asri Irwan ke Tugas Baru, Wabup Sebut Sosok Tegas dan Humanis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:59 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten : Tegaskan Dengan Berdialog Diharapkan Dapat Menghasilkan Langkah Langkah Yang Strategis, Terkait Penanganan Konflik Antara Gajah dan Manusia.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:28 WIB

Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Narkotika

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:05 WIB