Dinsos Nagan Raya Berikan Bantuan Kepada Keluarga Korban Tenggelam Di Krueng Gunong Kong

Kamis, 10 April 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Mitra Mabes.Com” Pemerintah kabupaten Nagan Raya melalui dinas sosial ( Dinsos) hari ini Kamis 10 /04/2025 memberikan bantuan kepada keluarga korban tenggelam di Krueng Gunong Kong kecamatan darul makmur” Kamis 10 April 2025

Bantuan langsung di serahkan oleh Kabid sosial Hj Intan Mala ,S. ST, bantuan berupa, kain panjang, selimut , Supermie, perlengkapan bayi, terpal tenda, makanan siap saji dan lain sebagainya.

Hj Intan Mala berharap bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah melalui dinas sosial, dia juga menyampaikan permintaan maaf karena kepala dinas tidak bisa hadir karena beliau juga dalam keadaan sedang dalam keadaan sakit, beliau menyampaikan turut berduka cita atas musibah ini, semoga keluarga yang di tinggalkan di berikan ketabahan, saya mewakili kepala dinas mengucapkan duka yang mendalam” Ujar Hj Intan Mala Kabid sosial

Lebih lanjut Hj Intan Mala ‘ S. ST menyebutkan pemberian bantuan ini sesuai dengan perintah bupati kabupaten Nagan Raya, bahwa dinas sosial dimintak untuk memberikan bantuan kepada keluarga korban. Semoga bantuan yang diberikan ini dapat membantu keluarga korban, mudah – mudahan keluarga korban diberikan ketabahan dan kesabaran, namanya juga musibah yang datang tiba- tiba karena itu merupakan rahasia Allah SWT” Lanjutnya

Di tempat terpisah kepala Desa Ujung Tanjung Sarimin uacapkan Terima kasih atas kepedulian pemerintah kabupaten Nagan Raya melalui dinas sosial kepada keluarga korban tenggelam pada hari Rabu 03/04/2025 tepat pukul 11, 00 wib yang di ketemukan pada Minggu 06/ 04/2025 lebih kurang 300 meter dari jembatan desa Lamie” Kata Sarimin

 

Editor: Ainon

 

HAK CIPTA

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru