Dinilai Tidak Transparan, Pembangunan Jembatan Pandang Wisata Cakat Raya di Soal

Senin, 10 Juni 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MitraMabes.com-Tulang Bawang -Proyek pembangunan Jembatan Pandang di kawasan wisata Cakat Raya Kabupaten Tulangbawang di soal warga. Pasalnya, proyek yang di duga menelan anggaran milyaran rupiah itu terkesan tidak transparan di kerjakan tanpa memampangkan papan informasi.

Salah seorang warga setempat, T (45) mengungkapkan jika para warga sejauh ini tetap mendukung dan bersyukur atas adanya sejumlah pembangunan yang di tujukan di tempat wisata tersebut.

“Sebagai masyarakat sudah tentu kami sangat bersyukur atas adanya pembangunan ini, tapi pembangunan yang sesuai dengan ketentuan dan aturan bahkan transparan. Sebab inikan uang negara yang mesti jelas dan terbuka terhadap publik, jika tidak ada identitasnya kami kan jadi bingung berapa anggaran, perusahaan apa yang mengerjakan, lantas peran masyarakat memberikan pengawasan tidak akan maksimal jika masyarakat itu sendiri tidak mengetahui nya,” Ungkap T kepada media ini, Senin (10/06/2024).

Dikatakannya, pihak pelaksana mesti menaati aturan sebagaimana mestinya, tertuang dalam undang-undang jika pembangunan itu sumbernya dari pemerintah, maka harus ada papan informasi yang jelas. Apalagi proyek pekerjaan yang tidak ada papan nama ditengarai melanggar Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada publik.

Undang-Undang itu menyebutkan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan.

“Jangan sampai menjadikan banyak pertanyaan akibat tidak adanya informasi yang terbuka, sehingga bisa menimbulkan masalah terhadap penegak hukum,”paparnya.

Sementara, konsultan Pengawas saat di hubungi melalui telpon juga terkesan menutupi dengan alasan dirinya tidak memberi informasi lantaran belum ada perintah dari pimpinan.

“Data yang bapak tanyakan ini walaupun bersifat umum tapi baik nya silahkan kordinasi dengan PPK karena saya bekerja di bawah PPK. Jadi saya untuk menyampaikan infomasi diluar pengetahuan PPK harus konfirmasi dulu pak,” Kata Muhamad Roni.

(Hel… Team)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Utara JTP Hutabarat Buka Kompetisi Sepak Bola U-19 Antar Kecamatan, Tekankan Pentingnya Pembangunan Karakter.
Warnai Rapat PKN Pelalawan, Tentang Tempat Gedung Serbaguna Segera Direalisasikan,Selalu Optimis
Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW 1447 H / 2025 Masehi di Masjid Jami Al-ihsan di Hadiri K h. M Syah Alam Ridwan Al – Fattah
Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW 1447 H / 2025 Masehi di Masjid Jami Al-ihsan di Hadiri Kh. M Syah Alam Ridwan Al – Fattah
Polisi Gagalkan Tawuran Antar Remaja di Jalan Pantura Wilayah Hukum Polsek Kandanghaur
Kapolri Ultimatum Kasus Batu Hitam di Sulteng: Bongkar Aktor Besar, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Berjalan Bersama Membangun Gereja dan Bangsa” Pesparani Katolik Ke-VI Kabupaten Humbahas Dipusatkan di Lintongnihuta.
DPD TMI Humbahas Gerak Cepat Pembentukan DPC Kecamatan di Humbahas

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 22:29 WIB

Bupati Tapanuli Utara JTP Hutabarat Buka Kompetisi Sepak Bola U-19 Antar Kecamatan, Tekankan Pentingnya Pembangunan Karakter.

Minggu, 7 September 2025 - 22:27 WIB

Warnai Rapat PKN Pelalawan, Tentang Tempat Gedung Serbaguna Segera Direalisasikan,Selalu Optimis

Minggu, 7 September 2025 - 22:23 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW 1447 H / 2025 Masehi di Masjid Jami Al-ihsan di Hadiri K h. M Syah Alam Ridwan Al – Fattah

Minggu, 7 September 2025 - 21:20 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW 1447 H / 2025 Masehi di Masjid Jami Al-ihsan di Hadiri Kh. M Syah Alam Ridwan Al – Fattah

Minggu, 7 September 2025 - 19:16 WIB

Polisi Gagalkan Tawuran Antar Remaja di Jalan Pantura Wilayah Hukum Polsek Kandanghaur

Berita Terbaru