Dinas PUPR Kabupaten Bogor tutup mata dan Cucitangan terjadinya alih fungsi lahan di Puncak Pancawati

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUPR kab bogor

Mitramabes.Com-Cibinong, Bogor|| Dinas PUPR kabupaten Bogor tak mampu berbuat apa apa terkait banyaknya pelanggaran dan Disinyalir membiarkan terjadinya alih fungsi lahan hutan, kebun dan pertanian menjadi lahan komersial, seperti Hotel, Villa, Ressort dan kegiatan komersial lainnya (Royal Urban Ressort) di Puncak Pancawati Desa Pancawati Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor.

Kantor Dinas PUPR Kab Bogor

Perihal ini terungkap dari pernyataan Endang Sujana Kabid Tata Ruang PUPR Kabupaten Bogor saat memberikan penjelasan kepada awak media dan LPRI Bogor Raya.

 

“Rekomendasi dari kami selalu akan diberikan kepada perorangan atau badan hukum yang mengajukan pemanfaatan lahan selama itu  *memungkinkan* “, tutur Endang (sapaan akrab).

 

Endang juga menjelaskan terkait proses pengajuan dan terbitnya izin pengalihan fungsi lahan dari lahan Perkebunan dan Pertanian menjadi lahan Villa, Ressort dan kegiatan komersial lainnya tak lepas dari Instansi terkait, :

– DPKPP.

– BPN.

– DLH.

– DPMPTSP.

– Satpol PP, Kabupaten Bogor.

beliau juga menganjurkan untuk mengkonfirmasi ke dinas – dinas terkait” tutupnya.red-sbr

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Polres Sergai All Out Amankan Kejurnas Sumut Rally 2025 Hingga Garis Akhir
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.
Rudy Susmanto Usahakan Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, terkait pmbangunan masjid raya pakan sari.
Rudy Susmanto Targetkan 14.000 Rutilahu di  Kabupaten Bogor Dibangun dalam 3 Tahun Saeful Ramadhan 30 Juni 2025

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:32 WIB

Polres Sergai All Out Amankan Kejurnas Sumut Rally 2025 Hingga Garis Akhir

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Senin, 30 Juni 2025 - 18:01 WIB

Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya

Berita Terbaru