Dinas PU dan TR Selenggarakan Penyampaian Akhir Penyusunan RTRW Kota Padangsidimpuan

Kamis, 7 September 2023 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padangsidimpuan/MBS – Penyampaian Laporan Akhir Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padangsidimpuan Tahun 2023 yang diselenggarakan Dinas PU dan TR Kota Padangsidimpuan.

Bertempat di Ruang aula PU dan TR Kota Padangsidimpuan, rabu tanggal 6 September 2023 dilaksanakan Rapat Pembahasan Penyampaian Laporan Akhir Penyusunan Revisi Dokumen RTRW Kota Padangsidimpuan Tahun 2023.

Acara dibuka oleh Asisten II Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap dan dilanjutkan dengan paparan dari Tenaga ahli perencanaan PT. Cita Latena Rama sanjaya. Kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab.

Kegiatan ini bertujuan dalam upaya mengakomodir perkembangan kebijakan dan dinamika pembangunan yang berkembang, serta penyempurnaan materi RTRW Kota Padangsidimpuan yang tertuang dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan Perda Nomor 04 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Padangsidimpuan Tahun 2013-2033 dan tersedianya suatu produk ruang wilayah Kota Padangsidimpuan yang terintegrasi sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Dengan Perencanaan yang matang oleh Pemko Padangsidimpuan dapat “Mewujudkan Kota Padangsidimpuan sebagai Kota Perdagangan dan Pendidikan yang terdepan di wilayah Pantai Barat Sumatera Utara”.

Dalam upaya Pemko Padangsidimpuan untuk mewujudkannya akan melakukan kebijakan Penata Ruang Kota Padangsidimpuan antara lain; pengembangan pusat-pusat pelayanan Kota yang mendukung kegiatan perdagangan dan pendidikan, peningkatan aksesibilitas dan keterkaitan antar pusat pelayanan, peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan sistem prasarana Kota, peningkatan pengelolaan kawasan lindung, peningkatan penyediaan dan pemanfaatan RTH Kota, Pengembangan kegiatan budidaya sesuai daya dukung dan daya tampung wilayah, pengembangan kawasan strategis dan peningkatan fungsi kawasan untuk pertahanan negara.

“Serangkaian proses telah dilakukan. Terakhir, Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah melaksanakan Desk dengan seluruh OPD di wilayah Pemerintah Kota Padangsidimpuan terkait. Dengan validasi data sebagai dasar penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah. Selain itu Tim Penyusun juga telah mendapat Rekomendasi validasi peta dari Badan Informasi Geospasial (BIG) dan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Tentang Revisi RTRW Kota Padangsidimpuan dengan Kota Perbatasan,” terang Rama.

Sementara dalam sambutan Asisten II Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap, kembali menegaskan agar Laporan Akhir Revisi RTRW ini secara opsional harus memastikan adanya kecocokan dengan big peta dan peraturan yang terkait, serta memiliki kesinambungan dalam penerapannya.

“Saya berharap draft hari ini merupakan penyempurnaan terakhir dari bahasan, dikarenakan RTRW ini paling tidak 4-5 tahun baru bisa melakukan perubahan,” harapnya.

Acara ini di tutup dengan Saran dan Masukan oleh para Tamu undangan OPD terkait, dalam penyampaian rapat pembahasan Laporan Akhir Revisi RTRW akan menjadi pembahasan lebih lanjut sebagai bahan untuk penyempurnaan terkait kebijakan pemanfaatan ruang wilayah Kota Padangsidimpuan.
(M.Hrp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Bupati Batu Bara Ajak Warga Aceh Sepakat Membangun Batu Bara Bahagia
Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas
Tanggulangi Lahan Kritis Dan Mitigasi Bencana Alam, Bupati Dairi Kembali Serahkan Ribuan Bibit Pohon Kemiri Didesa Lae Ambat
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Bupati Dairi Pimpin Bimtek Peningkatan Etos Kerja Professional ASN Dan UHC
Bupati Dairi Hadiri Kegiatan Musdessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sihorbo
Bupati Batu Bara Bersama Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Sambut Hangat Kunjungan Tim Supervisi TP PKK Provsu
Viralnya pemberitaan SMAN2 Kelayang pungut uang Ijazah ,”Itu sudah Di kembalikan”ungkap kepsek tegas

Berita Terbaru

NASIONAL

Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Penulis: Saut Pasaribu Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Labuhanbatu – Aksi nekat supir tangki Crude Palm Oil (CPO) yang diduga dari PT Hari Sawit Jaya (HSJ) menabrak portal atau palang pembatas tonase angkutan hingga rusak dan terbuka agar bisa melintas jalan kabupaten, menunjukkan tidak ada apa-apanya otoritas Bupati di wilayah administrasinya. Untuk itu, warga Simpang HSJ yang mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Barang Masuk dan Melintas Jalan Kabupaten Labuhanbatu, mendesak Bupati Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan segera melaporkan tindakan kriminal pengrusakan aset daerah tersebut. “Bukti sudah jelas terekam semuanya. Jenis kendaraan yang merusak, aksi saat pengrusakan, nomor polisi kendaraan dan supir yang mengendarai truk tangki ada semua rekamannya. Bupati harus laporkan ke polisi, itu aset daerah yang dirusak,” tegas Rimba Sianturi, warga Simpang HSJm Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Ditambahkannya, aparat penegak hukum segera menindak pelaku pengrusakan portal yang merupakan aset daerah sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ads Sementara itu, dari rekaman video amatir yang diterima Media Gosumut.com, terlihat satu unit tangki pengangkut CPO sengaja menabrak portal yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan kabupaten Labuhanbatu di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Aksi supir tersebut terekam jelas dan samar di dalam rekaman terdengar teriakan menyuruh agar supir menabrak portal tersebut. Aksi pengrusakan aset daerah tersebut ironisnya terjadinya dihadapan sejumlah personil kepolisian berseragam lengkap. Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga yang mendukung penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024,juga terlihat marah melihat aksi supir yang sengaja menabrak portal. “Kau tabrak portal ini ya, siapa namamu, kau kena pidana kau ini, jangan tabrak-tabrak saja,” umpat warga dalam rekaman video yang diterima Wartawan Gosumut.com. Konten Promosi Berat Saya 90 Kg dan Sekarang 58! Rahasianya Pembersihan Tubuh Slimming Products Pria Medan yang Coba Bilang Ini Bikin Kuat Sex 3-5 Jam, Gila! Alfaman Sejumlah warga juga terdengar mengadukan kejadian pengrusakan ini kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu. “Izin pak, palang kita sudah ditabrak aset pemerintah Labuhanbatu. Siapa yang nyuruh tanya, tanya siapa yang menyuruh (supir menabrak palang-red),” ujar suara yang terdengar dalam rekaman video. Sebelumnya diberitakan, tak perduli aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten, tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Hari Sawit Jaya (HSJ) sengaja menabrak portal atau palang yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu. Ironisnya, aksi pengrusakan aset pemerintah kabupaten dengan cara menabrak portal larangan melintas bagi angkutan melebihi 8 ton di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Panai Hilir itu, dilakukan supir tangki CPO PT HSJ dihadapan personil kepolisian berseragam lengkap. “Aksi pengrusakan jam 12.10 WIB tadi pas orang mau sholat jumat. Ada sejumlah anggota polisi disitu berpakaian dinas, salah seorangnya tertera namanya A. Sitepu, tapi tidak ada tindakannya. Kami sudah jelaskan bahwa kami menegakkan perda, justru kami ditanya mana perdanya. Kami sempat ribut juga tadi sama supir PT HSJ itu,” ujar Rimba Sianturi, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Editor : Arafat Kategori : Peristiwa, Labuhanbatu

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:56 WIB

Wakil Bupati Batu Bara Ajak Warga Aceh Sepakat Membangun Batu Bara Bahagia

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:39 WIB

Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:31 WIB

Tanggulangi Lahan Kritis Dan Mitigasi Bencana Alam, Bupati Dairi Kembali Serahkan Ribuan Bibit Pohon Kemiri Didesa Lae Ambat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Bupati Dairi Pimpin Bimtek Peningkatan Etos Kerja Professional ASN Dan UHC

Berita Terbaru

NASIONAL

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:46 WIB

NASIONAL

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:43 WIB