Sergai – MBS – Dinas Pertanian Serdang Bedagai (Sergai) diduga sudah terima proyek pengerjaan pintu air irigasi di Desa Sei Rejo yang terlihat asal jadi dan diduga juga tidak sesuai dengan spesifikasi, karena pintu air irigasi nya tidak menggunakan tulangan sebagai penguat sesuai dengan biasanya pintu air irigasi yang dipergunakan oleh pihak dinas pertanian pada umumnya, Selasa (10/02/2026).
Proyek pengadaan pintu air irigasi di Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), disorot tajam karena diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi. Meskipun bangunan fisiknya bermasalah namun pihak Dinas Pertanian Sergai diduga sudah menerima serah terima pekerjaan tersebut, memicu dugaan adanya keterlibatan pihak Dinas Pertanian dalam proyek yang merugikan keuangan negara ini.
Pekerjaan Tidak Sesuai : Hasil investigasi dilapangan menunjukkan pintu air irigasi ada yang tidak di cat pada plat besi pintu airnya, dan tidak menggunakan tulangan pada pintu airnya serta ada yang sudah retak pada pondasi tempat pintu air nya, sehingga bisa mengakibatkan jebol jika airnya penuh, sehingga proyek pengerjaan pintu air irigasi tersebut terlihat asal jadi atau asal asalan saja dan tidak sesuai spesifikasi.
Disiniah fungsi pengawasan Dinas Pertanian dipertanyakan, mengapa menerima pekerjaan yang secara kasat mata bermasalah karena asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi tetap diterima, diduga Rijal selaku pelaksana proyek ada main mata dengan pihak Dinas Pertanian, guna meloloskan proyek tersebut.
Keengganan Perbaikan: sementara Rijal ketua Gapoktan Sei Rejo, selaku pelaksana proyek enggan membongkar ulang pekerjaan guna perbaikan, dengan alasan membutuhkan biaya besar, meskipun hasil pengerjaannya tidak layak.
Dugaan korupsi: Dengan adanya temuan tersebut, masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini dari pihak Kejaksaan negeri dan Polres Sergai, segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan korupsi, karena proyek ini tidak sesuai prosedur dan merugikan keuangan negara, dan proses secara hukum siapa saja yang terlibat didalamnya jika terbukti adanya tindakan korupsi dan tidak sesuai prosedur dalam proyek tersebut.
Sementara itu, Kadis Pertanian Sergai, Dedy Iskandar, belum juga memberikan konfirmasi terkait proyek pengadaan pintu air irigasi di Sei Rejo, meskipun sudah dikonfirmasi melalui via WhatsApp nya dan telpon pada hari Senin 09 Februari, guna mendapatkan jawabannya dari permasalahan proyek tersebut yang diduga asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi. (Syahrial).











