Dinas Pertanahan Kutim Minta PT GANDA ALAM MAKMUR (GAM) Bayar Tali Asih Lahan Warga Yang Sudah Digarap.

Selasa, 28 November 2023 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak Punya Bukti , Dinas Pertanahan Kutim Minta PT. GAM Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan Warga Yang Diklaim

Mitra Mabes, com Sangatta, Kutim –

Dinas Pertanahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan hasil upaya penanganan permasalahan kepemilikan lahan, yang melibatkan PT. Ganda Alam Makmur (GAM) dan salah satu warga Desa Pengadan, Kecamatan Karangan.

Berawal dari aduan salah seorang warga, yakni Ibu Lesy kepada Dinas Pertanahan Kutim pada 23 Januari 2023 lalu, yang melaporkan dugaan pemanfaatan lahan milik masyarakat desa yang di garap oleh PT.GAM tanpa ada pemberian tali asih terhadap lahan warga.

Atas hal tersebut, Dinas Pertanahan Kutim melalui Lampiran Surat, Nomor B.005/626/Dis-Ptnh.02/XI/2023, Perihal Penyampaian Penanganan Tanah, memutuskan hasil dari permasalahan antara Ibu Lesy, dan PT. GAM berdasarkan yang telah diupayakan pemerintah menengahi persoalan.

Surat dengan sifat penting tersebut ditandatangani langsung Kepala Dinas Pertanahan Simon Salombe, pada 20 – November – 2023, dengan tembusan disampaikan kepada Bupati Kutim, Assisten Pemkesra, dan Polres Kutim, berikut isi lampiran :

Memperhatikan aduan dari Sdri. Ibu Lesy pada tanggal 23 Januari 2023 yang disposisi Bupati Kutai Timur pada tanggal 24 Januari 2023, terkait permasalahan tanah dengan PT. Ganda Alam Makmur, bersama ini kami sampaikan penanganan yang telah dilaksanakan sebagai berikut :

1. Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur sudah berupaya dalam memfasilitasi para pihak terkait permasalahan tersebut.

2. Upaya yang dilakukan terkait permasalahan tersebut adalah :
a. Telah dilakukan penelitian dokumen atas lahan yang diklaim
b. Rapat mediasi / fasilitasi pada tanggal 9 Maret 2023 (Notulen Rapat terlampir)
c. Pengecekan Lapangan terhadap areal yang diklaim pada tanggal 11 Mei 2023 (Berita Acara Pengecekan Lapangan dan Laporan/Peta Terlampir)
d. Rapat mediasi pada tanggal 6 Juni 2023 (Notulen Rapat terlampir)

3. Berdasarkan poin 2 huruf a,b,c dan d maka disimpulkan :
1) Hasil pengecekan lahan sesuai peta, maka lahan tersebut berada pada Hutan Produksi (HP),
2) Sesuai keterangan saksi, dapat kami sampaikan bahwa lahan yang diklaim pernah digarap dan ditanami; Sawit, Durian, Jambu Air, Jeruk Bali, Pisang Muli, Cimpedak, Aren dan Gamal,
3) Sampai dengan dikelurakan surat ini pihak PT. Ganda Alam Makmur tidak menyampaikan Dokumen terkait pembayaran Tali Asih atas lahan yang diklaim,
4) Kami menyarankan agar pihak PT.Ganda Alam Makmur dapat memberi tali asih atas tanam tumbuh pada lahan yang diklaim.

 

Demikian isi surat yang disampaikan langsung oleh Sdri. Ibu Lessy kepada Halokaltim.id, pasca melakukan audiensi dengan Bupati Kutim di Setkab Kutim, Senin (27/11/2023.

“Sudah mediasi, dan juga sudah dilakukan cek lokasi langsung bersama Pemerintah Desa Pengadan, UPT Pertanian, dan Dinas Pertanahan, dan hasilnya sudah dinyatakan bahwa kepemilikan kita itu sah, karena PT. GAM tidak bisa membuktikan dokumen yang menyatakan lahan itu sudah dibebaskan,” beber Lessy.

“Surat ini baru dikeluarkan beberapa hari, dan sudah disampaikan ke pihak perusahaan, tapi belum ada respon,” imbuhnya.

Adapun pihak perusahaan sendiri mengaku telah memberikan tali asih atas pembelian lahan seluas ± 15 Ha pada tahun 2010, namun dibantah oleh Ibu Lessy yang tidak merasa pernah menerima tapi asih atas tanam tumbuh lahannya dari PT. GAM.

Dalam pembelaannya tersebut pihak perusahaan mengaku sudah melakukan inventarisasi lahan, namun tidak menemukan lahan milik bu Lessy. PT. GAM mengatakan, lahan yang di Kerjakan PT.GAM adalah Kawasan Hutan dan ada Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan.

“Pernah ada pemberian tali asih dan saya tidak merasa menerima pemberian tali asih maupun ganti rugi pembebasan lahan,” pungkasnya.

Editor: H. MBS.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Meningkatkan.Mutu Pendidikan, Bupati Humbahas Inspeksi Mendadak ke SMP Negeri 26 Pearung.
Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa
Kapolsek Kandis Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sektor Pertanian Kabupaten Indramayu Jadi Topik Menarik Visitasi Kepemimpinan Nasional
Seleksi Direksi Baru Perumdam Tirta Darma Ayu Dimulai, Bupati Tekankan Minimalisir Kebocoran dan Perbaikan Pelayanan Publik
Bambu untuk Masa Depan: Peringatan Hari Bambu Sedunia di Purwakarta Gaungkan Konservasi dan Ekonomi Kreatif Kamis, 18 Sep 2025 15:35
Bupati Langkat Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Harus Tepat Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 16:03 WIB

Untuk Meningkatkan.Mutu Pendidikan, Bupati Humbahas Inspeksi Mendadak ke SMP Negeri 26 Pearung.

Jumat, 19 September 2025 - 15:34 WIB

Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa

Jumat, 19 September 2025 - 15:14 WIB

Jumat, 19 September 2025 - 14:06 WIB

Sektor Pertanian Kabupaten Indramayu Jadi Topik Menarik Visitasi Kepemimpinan Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 14:04 WIB

Seleksi Direksi Baru Perumdam Tirta Darma Ayu Dimulai, Bupati Tekankan Minimalisir Kebocoran dan Perbaikan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:34 WIB

NASIONAL

Said Noh ” Yasinan Kegiatan Rutinitas” 

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:33 WIB

BERITA UTAMA

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:14 WIB