Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Koprasi Nagan Raya Gelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Desa Merah Putih.

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- MBS. Com” Dinas koprasi Kabupaten Nagan Raya Gelar Sosialisasi Percepatan Koprasi Desa Merah Putih di wilayah kecamatan Tadu Raya di Aula kecamatan Tadu Raya” Selasa 20 Mai 2025

 

Hadir dalam kegiatan sosialisasi Percepatan Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih, Camat Tadu Raya serta jajaran, Kabid koprasi, dosen pertanian, para kepala desa se- kecamatan Tadu Raya dan mukim.

 

Pada kesempatan itu dalam arahannya camat Tadu Raya Bustami,S. Pd., M. Pd menyebutkan bahwa sosialisasi ini bertujuan guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi desa dan peningkatan kesadaran masyarakat akan manfaat koprasi. Koprasi Merah Putih diharapkan menjadi solusi untuk membangun ekonomi desa yang kuat inklusif, berkelanjutan”Terang camat

 

Camat juga menyampaikan beberapa hal atau langkah yang harus di persiapkan kepala desa untuk membentuk koprasi desa merah putih diantaranya, pembentukan koprasi desa merah putih harus melalui musdes melibatkan BPD/ LPMK dan unsur masyarakat untuk menentukan pendirian dan pengurus koprasi merah putih, baru dirapatkan oleh seluruh anggota dan dibtuang kan dalam berita acara, kemudian hasil musdes, rapat anggota koprasi dalam pembetukan kopdes merah putih diserahkan ke bupati Akui camat, dengan adanya kopdes merah putih ini diharapkan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri” Terang camat

 

Menurut Kabid Perindustrian Perdagangan dan koprasi Nagan Raya. Marzuki menyebutkan bahwa mekanisme Oprasional koprasi tetap berpedoman pada hukum perkoperasian umum nya, dimana permodalan tetap diawali dari partisipasi anggota lewat simpanan pokok dan simpanan wajib. Serta SHU yang di sepakati dalam ADRT koprasi tersebut.

 

Lebih lanjut Marzuki, dalam acara sosialisasi tersebut Piha dinas Disperindagkop telah menjelaskan perihal mekanisme pembentukan koprasi desa merah putih yang akan di bentuk melalui mudessus ( musyawarah khusus desa), perlu juga saya sampaikan intensiv bagi pengurus koprasi itu dipastikan tidak ada.

 

Dia menambahkan kalau untuk sumber pendanaan koprasi desa merah putih ini bersumber dari APBN, APBK, dan BANK Himbara dengan Platfon 3 sampai 5 miliar per koprasi, dan ini sesuai dengan juklak yang di terbitkan” Jelasnya

 

Editor : Dani S

 

Hasil.liputan

HAK CIPTA

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejuaraan O2SN tingkat SD Sekabupaten di kota waringin Timur Sukses Di Gelar
Polsek Mardingding Salurkan Bantuan Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Puskesmas Ketapang Adakan Kegiatan Stanting Di Desa Telaga Baru
Kapolres Tanah Karo Beri Apresiasi dan Santunan kepada Pemerhati Lalu Lintas di Berastagi
Penggerebekan Berujung ke Perladangan Ganja : Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga
[INFO PENINDAKAN] *Komitmen Pulihkan Keuangan Negara, KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Rp24,8 Miliar*
Kejurda Karate BKC Lampung 2025 Resmi Dibuka Di ITERA
Polsek Muara Tabir Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung di Lahan BUMDes EG Jaya

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:31 WIB

Kejuaraan O2SN tingkat SD Sekabupaten di kota waringin Timur Sukses Di Gelar

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:20 WIB

Puskesmas Ketapang Adakan Kegiatan Stanting Di Desa Telaga Baru

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:43 WIB

Kapolres Tanah Karo Beri Apresiasi dan Santunan kepada Pemerhati Lalu Lintas di Berastagi

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:40 WIB

Penggerebekan Berujung ke Perladangan Ganja : Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:20 WIB

[INFO PENINDAKAN] *Komitmen Pulihkan Keuangan Negara, KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Rp24,8 Miliar*

Berita Terbaru