Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur Cairkan Dana Publikasi Media, Diduga Pilih Kasih dan Tidak Adil

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, Mitramabes.com- Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mencairkan untuk dana publikasi pembayaran jasa media, diduga pilih kasih dan di nyatakan tidak adil alias alasan sudah habis waktunya, Rabu (25/12/2024).

 

Terkait dengan hal ini, dari awak media sudah pernah melakukan etika niat baik dan sudah berulang-ulang kali untuk konfirmasi menanyakan akan kapan pembayaran jasa dana publikasi bisa di cairkan atau direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kaur melalui pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur.

 

Namun pihak yang membidangi hal tersebut di atas Bawono mengatakan melalui pesan singkat, masih di ajukan kang, kalau la Sp2d kelak aku Wa kan kang, itu jawab Bawono pada hari Sabtu 27 Juli 2024 yang telah lalu.

 

Kemudian mulai dari Sabtu 27 Juli 2024 sampai ke 15 Desember 2024, dari pihak awak media kembali mencoba meng hubungi melalui Via telepon dengan etika niat baik aktif tapi tidak ada respon atau jawaban, baik melalui pesan singkat secara tertulis maupun dihubungi melalui telepon sepertinya Bawono hilang kontak.

 

Padahal sebelumnya dari awak media ini sudah meng hubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) Sumari, S.Pd., M.Pd langsung merespon dan menjawab, masuk ke ruang Bawono, kata Sumari hari Selasa 3 Desember 2024 sekira pukul 12.38 WIB.

 

Setiba di dalam ruang Kabag Tata Usaha (TU) yaitu ruang Bawono tempat ia bekerja, disitu Diknas Sumari, S.Pd., M.Pd beserta beberapa orang bawahnya salah satunya terlihat ada Bawono, ada Elin, terus masuk dari awak Media Mitra Mabes (MBS) guna ingin konfirmasi nta nggak tau kenapa si Elin langsung keluar dari ruang Bawono.

 

Di dalam ruang tersebut ada kepala diknas, ada Bawono dan satu orang media, dengan maksud dan tujuan ingin konfirmasi tentang realisasi dana jasa pembayaran berita online atau disebut publikasi yang tidak di cairkan oleh mereka dengan jawaban tidak bisa dicairkan lagi karena punya kamu sudah habis waktunya, Ujarnya.

 

Padahal yang minta pihak diknas pendidikan sendiri di dalam ruang diknas didampingi oleh Bawono mengatakan, kamu mau publikasi kata Sumari, jawab media ia mau pak dan juga terima kasih pak sebelumnya itu ucap dari media, namun nyatanya publikasi dicairkan hanya segelintir media saja diduga pilih kasih dan tidak adil Diknas Pendidikan Kabupaten Kaur.

 

Terakhir konfirmasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur Sumari mengatakan diruang Sekretaris, jangan lagi ditanyakan masalah publikasi karena itu sudah habis masa waktunya harus gimana lagi, cuma untuk adinda itu nanti ada kebijakan dari kami, ungkap Sumari Selasa 24 Desember 2024.

 

Kebijakan yang diberikan oleh kepala diknas pendidikan Kabupaten Kaur untuk media, akan tetapi pihak media nasional Mitra Mabes (MBS) menolak kebijakan tersebut karena diduga menyalahi prosedur dan aturan, sebab yang ingin ditanyakan bukan kebijakan akan tetapi keadilan. (Ripasi)

Berita Terkait

SMA Negeri 4 Bantaeng Gelar Pertemuan Orang Tua, Bahas Keamanan dan Disiplin Siswa
Forkopimda Jeneponto Bahas Ketersediaan Bahan Pokok dan Operasi Pasar Jelang Ramadan 1447 H
Bupati Jeneponto Ikuti Zoom Meeting Perencanaan Teknis Pembangunan Pasar Modern
Camat Adiankoting Tutup Mata Terhadap Persoalan Di Kantor Desa Dolok Nauli
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Wisuda ke-XXIV Ponpes Dar Aswaja Sungai Pinang, 44 Santri-Santriwati Resmi Diwisuda.
Irdam XXI/Radin Inten Pimpin Karya Bakti Sosialisasi Gerakan Lingkungan Hidup Bebas Sampah (Zero Waste) Di Bandar Lampung
*Sambut Ramadan, Polres Pagaralam Perkuat Iman dan Integritas Lewat Pembinaan Rohani*

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:15 WIB

SMA Negeri 4 Bantaeng Gelar Pertemuan Orang Tua, Bahas Keamanan dan Disiplin Siswa

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:13 WIB

Forkopimda Jeneponto Bahas Ketersediaan Bahan Pokok dan Operasi Pasar Jelang Ramadan 1447 H

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:11 WIB

Bupati Jeneponto Ikuti Zoom Meeting Perencanaan Teknis Pembangunan Pasar Modern

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:02 WIB

Camat Adiankoting Tutup Mata Terhadap Persoalan Di Kantor Desa Dolok Nauli

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:06 WIB

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Berita Terbaru