Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur Cairkan Dana Publikasi Media, Diduga Pilih Kasih dan Tidak Adil

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, Mitramabes.com- Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mencairkan untuk dana publikasi pembayaran jasa media, diduga pilih kasih dan di nyatakan tidak adil alias alasan sudah habis waktunya, Rabu (25/12/2024).

 

Terkait dengan hal ini, dari awak media sudah pernah melakukan etika niat baik dan sudah berulang-ulang kali untuk konfirmasi menanyakan akan kapan pembayaran jasa dana publikasi bisa di cairkan atau direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kaur melalui pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur.

 

Namun pihak yang membidangi hal tersebut di atas Bawono mengatakan melalui pesan singkat, masih di ajukan kang, kalau la Sp2d kelak aku Wa kan kang, itu jawab Bawono pada hari Sabtu 27 Juli 2024 yang telah lalu.

 

Kemudian mulai dari Sabtu 27 Juli 2024 sampai ke 15 Desember 2024, dari pihak awak media kembali mencoba meng hubungi melalui Via telepon dengan etika niat baik aktif tapi tidak ada respon atau jawaban, baik melalui pesan singkat secara tertulis maupun dihubungi melalui telepon sepertinya Bawono hilang kontak.

 

Padahal sebelumnya dari awak media ini sudah meng hubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) Sumari, S.Pd., M.Pd langsung merespon dan menjawab, masuk ke ruang Bawono, kata Sumari hari Selasa 3 Desember 2024 sekira pukul 12.38 WIB.

 

Setiba di dalam ruang Kabag Tata Usaha (TU) yaitu ruang Bawono tempat ia bekerja, disitu Diknas Sumari, S.Pd., M.Pd beserta beberapa orang bawahnya salah satunya terlihat ada Bawono, ada Elin, terus masuk dari awak Media Mitra Mabes (MBS) guna ingin konfirmasi nta nggak tau kenapa si Elin langsung keluar dari ruang Bawono.

 

Di dalam ruang tersebut ada kepala diknas, ada Bawono dan satu orang media, dengan maksud dan tujuan ingin konfirmasi tentang realisasi dana jasa pembayaran berita online atau disebut publikasi yang tidak di cairkan oleh mereka dengan jawaban tidak bisa dicairkan lagi karena punya kamu sudah habis waktunya, Ujarnya.

 

Padahal yang minta pihak diknas pendidikan sendiri di dalam ruang diknas didampingi oleh Bawono mengatakan, kamu mau publikasi kata Sumari, jawab media ia mau pak dan juga terima kasih pak sebelumnya itu ucap dari media, namun nyatanya publikasi dicairkan hanya segelintir media saja diduga pilih kasih dan tidak adil Diknas Pendidikan Kabupaten Kaur.

 

Terakhir konfirmasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur Sumari mengatakan diruang Sekretaris, jangan lagi ditanyakan masalah publikasi karena itu sudah habis masa waktunya harus gimana lagi, cuma untuk adinda itu nanti ada kebijakan dari kami, ungkap Sumari Selasa 24 Desember 2024.

 

Kebijakan yang diberikan oleh kepala diknas pendidikan Kabupaten Kaur untuk media, akan tetapi pihak media nasional Mitra Mabes (MBS) menolak kebijakan tersebut karena diduga menyalahi prosedur dan aturan, sebab yang ingin ditanyakan bukan kebijakan akan tetapi keadilan. (Ripasi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unit Tipidkor Polres Selayar Telah Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Latondu ke Kejaksaan
Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025
Polda Jambi Lakukan Supervisi Operasi Lilin 2025 Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Optimal
Yayasan SSB Bobby Lovers GBIE Diresmikan, Mantapkan Kedisiplinan Hadapi Liga, IMO Indonesia Sumut Siap Kerjasama
STAI Hikmatul Fadhilah Wisuda 50 Sarjana Pendidikan Agama, Hsrus Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi
Pasar Malam CV. RBN Enterprise Jaya Group Ramaikan Rimbo Bujang, Hadirkan Permainan Anak dan Bazar UMKM
Polsek Tanjung Pura Musnahkan Tiga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Pekubuan

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:27 WIB

Unit Tipidkor Polres Selayar Telah Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Latondu ke Kejaksaan

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:23 WIB

Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:20 WIB

Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:15 WIB

Polda Jambi Lakukan Supervisi Operasi Lilin 2025 Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Optimal

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:56 WIB

STAI Hikmatul Fadhilah Wisuda 50 Sarjana Pendidikan Agama, Hsrus Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi

Berita Terbaru