DINAS LINGKUNGAN HIDUP KONAWE MERUPAKAN PERANGKAT DAERAH YANG PREFISIONAL

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sultra- mitramabes.com
Pemerintahan yang berkedudukan di UNAAHA kabupaten Konawe Sulawesi tenggara HERIYANTO selaku dinas lingkungan hidup yang bertanggung jawab kepada bupati Sekretaris Daerah.

Dinas Lingkungan Hidup dipimpin oleh Kepala Dinas dan tugas
Dinas Lingkungan Hidup mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Tugas dan fungsi bidang lingkungan hidup dalam melaksanakan tugasnya, Dinas Lingkungan Hidup menyelenggarakan fungsi:
1. Perumusan kebijakan bidang lingkungan hidup;
2. Pelaksanaan kebijakan bidang lingkungan hidup;
3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang lingkungan hidup;
4. Pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; dan
5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati terkait bidang lingkungan hidup.

Tujuan yang akan dicapai Dinas Lingkungan Hidup di kabupaten konawe adalah sebagai berikut:

1. Mewujudkan disiplin aparatur yang didukung oleh kapabilitas/kemampuan aparatur serta sarana dan prasarana yang memadai;
2. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup;
3. Mengupayakan terwujudnya konservasi dan pelestarian sumberdaya alam melalui peran serta masyarakat dan seluruh stakeholder;
4. Memantapkan koordinasi dengan semua pihak dalam upaya peningkatan pengetahuan, kesadaran dan pengembangan data/informasi di bidang lingkungan hidup.

Sasaran yang akan dicapai Dinas Lingkungan Hidup kehusus kabupaten Konawe adalah sebagai berikut:

1.Tersedianya sarana dan prasarana perkantoran untuk mendukung profesionalisme kinerja instansi;
2.Penurunan beban pencemaran dan perusakan lingkungan;
3.Meningkatkan kepatuhan semua pihak dalam menjaga kualitas fungsi lingkungan hidup;
4.Terjaganya kualitas sumberdaya alam dan keanekaragaman;
5. Peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat agar dapat berperan aktip;
6. Terwujudnya pengembangan data dan informasi tentang kualitas lingkungan hidup.

Kebijakan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Konawe adalah sebagai berikut:

1. Meningkatkan kinerja organisasi melalui pegawai, optimalisasi anggaran serta sarana dan prasarana yang dimiliki;
2.Meningkatkan pengetahuan pegawai melalui pelatihan, seminar dan bimbingan teknis bidang lingkungan hidup;
3.Meningkatkan koordinasi lintas sektoral, masyarakat, swasta dan pelaku usaha untuk menurunkan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup;
4.Meningkatkan pengelolaan sampah dengan prinsip;
5.Meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha/kegiatan;
6. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya peningkatan konservasi dan pelestari keanekaragaman;
7.Meningkatkan ketersediaan data dan informasi tentang kondisi lingkungan hidup.

Struktur organisasi sebagaimana Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup terdiri dari:
Kepala Dinas
Sekretariat
Subbag Umum Kepegawaian dan Dokumentasi,
Subbag Program, Pelaporan dan Keuangan.

Bidang Tata Lingkungan;
Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan,
Seksi Penegakan Hukum Lingkungan.

Bidang Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya Beracun dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup.
Seksi Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan yang Berbahaya
Seksi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup.
Bidang Konservasi Sumber Daya Alam.
Seksi Penanganan Kerusakan Lingkungan Hidup, dan
Seksi Pemeliharaan Lingkungan Hidup dan Ruang Terbuka.

Liputan : Samsu/Kama

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Makan Bergizi Gratis, Bupati Bengkulu Utara Dampingi Kapolda Bengkulu Tinjau Dapur SPPG
Kapolres AKBP Didid Imawan Buka Resmi Kejuaraan Menembak Hari Bhayangkara ke-79, Perdana di Kepulauan Selayar
masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.
Aksi Nyata TNI, Babinsa Koramil Sukagumiwang Bantu Petani Traktor Lahan Persawahan
Babinsa Koramil 1602 Sindang Komsos Bersama Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) “Mina Brahim Maju”
Kembangkan SDM Siswa, Anggota Koramil Jatibarang Berikan Pelatihan Bersama Guru Osis SMK PGRI
Kolaborasi Tiga Pilar Kecamatan Arahan, Wujudkan Lingkungan Pendidikan Yang Asri
Pemkab Indramayu dan KPK Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:16 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, Bupati Bengkulu Utara Dampingi Kapolda Bengkulu Tinjau Dapur SPPG

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:13 WIB

Kapolres AKBP Didid Imawan Buka Resmi Kejuaraan Menembak Hari Bhayangkara ke-79, Perdana di Kepulauan Selayar

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:10 WIB

masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:12 WIB

Aksi Nyata TNI, Babinsa Koramil Sukagumiwang Bantu Petani Traktor Lahan Persawahan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:06 WIB

Babinsa Koramil 1602 Sindang Komsos Bersama Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) “Mina Brahim Maju”

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tanwir Ayubi Korban Kerja di Kamboja Tiba di Bener Meriah

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:22 WIB