Distrantib Tertibkan Baliho dan Sepanduk Yang Dipasang Melanggar Perda

Selasa, 7 November 2023 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Pemerintah daerah (Pemda) Indramayu melalui Dinas Ketentraman dan Ketertiban (Distrantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Minggu 5/11/2023, menertibkan baliho dan spanduk yang dipasang menyalahi peraturan daerah (Perda), puluhan baliho dan spanduk berhasil diturunkan dalam penertiban ini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Teguh Budiarso kepada awak media ketika penertiban mengatakan dengan tegas saya akan turunkan semua baliho dan sepanduk yang jelas jelas dipasang tidak sesuai aturan karena hal ini melanggar Perda No. 3 Thn 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum).

Baliho dan sepanduk yang dipasang menyalahi aturan itu misal yang di pasang di sekolah, tempat ibadah, tiang listrik, pohon, ruang terbuka hijau, dan yang lainnya.

Selanjutnya, Teguh mengatakan alat peraga sosialisasi yang diturunkan adalah yang pemasangannya tidak memenuhi aturan, dalam penertiban ini saya turunkan sebanyak 174 anggota dan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten Indramayu, pungkasnya. (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Dairi Tampik Tudingan Miliki Seluas Tanah Dilahan Milik Negara
Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang
Mentaati Pembayaran Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Batubara Selenggarakan Program Bupati Berlayar
MoU Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Pendapatan Pajak Daerah Menuju Batubara Bahagia
Perjanjian Kerjasama Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara
Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Membuat Perjanjian Kerjasama
Bapenda Kabupaten Batubara Membuat Perjanjian Kerjasama Kepada BPN Batubara
Kebijakan Sekretaris Dinas Pendidikan Taput Benturkan Wartawan dan Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP.

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 03:42 WIB

Ketua DPRD Dairi Tampik Tudingan Miliki Seluas Tanah Dilahan Milik Negara

Jumat, 19 September 2025 - 10:13 WIB

Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang

Jumat, 19 September 2025 - 09:48 WIB

Mentaati Pembayaran Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Batubara Selenggarakan Program Bupati Berlayar

Jumat, 19 September 2025 - 09:29 WIB

MoU Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Pendapatan Pajak Daerah Menuju Batubara Bahagia

Jumat, 19 September 2025 - 09:09 WIB

Perjanjian Kerjasama Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB