Diminta Kepada Kapolres Madina Untuk Menutup Semua Galian C Ilegal Yang Ada Di Lingga Bayu

Kamis, 24 Agustus 2023 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina MBS Dari marak nya pemain galian C tanpa izin yang ada di Kecamatan Lingga Bayu saat diminta kepada Kapolres Mandailing Natal untuk menangkap para pelaku yang melakukan penambang galian C tanpa izin tersebut karena di duga merugikan negara hingga milliyaran rupiah.

Hali ini disampaikan Sekjen FJA Se – Pantai Barat pada Kamis (24/08/2023) kepada awak media di Kecamatan Lingga Bayu, ” Dari hasil pantauan di lapangan marak nya saat ini pemain galian C tanpa izin di daerah kecamatan Lingga Bayu yang berada di wilayah desa Lancat dan Kelurahan Tapus ini.

Serta merugikan negara milliyaran rupiah ditambah lagi mengganggu para pengendara yang melintas di daerah itu.

Selain itu saat ini banyak juga Claser (gilingan batu ) di daerah Lancat dan dan Pulo Padang yang di duga tanpa memiliki izin galian C perlu juga di proses secara hukum yang berlaku di negara NKRI walau pun sama – sama kita ketahui kehadiran Claser – Claser ini bertujuan untuk pembangunan infrastruktur di daerah wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal namun kalau yang melanggar ketentuan hukum yang ada wajib diproses secara hukum yang berlaku,” ujar nya.

Dalam hal ini kami sebagai awak media yang bertugas sosial kontrol di wilayah Pantai Barat meminta kepada Kapolres Madina untuk memperoses hal ini secara hukum dan kami juga berharap pihak penegak hukum yang ada jangan tutup mata terkait hal dugaan galian C tanpa izin tersebu,” tambah nya.

Editor : TIM MITRAMABES

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Lantas dan Dishub Aceh Tengah Berikan Sosialisasi Kepada Juru Parkir di Sejumlah Titik Kota Takengon
Sosialisasi program Komunitas digital desa pangkalan nyirih 
Proyek Pengaspalan Jalan Kapitan Kwee Jiu Hoi Sintang Tidak Mencantumkan Plang Nama dan Abaikan Standar Keselamatan Kerja (K3)
Polres Kampar Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79
Safari Subuh “Rabu Berkah”, Wakapolres Aceh Tengah Serukan Cegah Karhutla, Waspadai Penipuan Digital, Pergaulan Bebas, dan Narkoba
DESA LEWIKARET MENCATUT BPN TIM YURIDIS DUA BOGOR TIMUR, TERKAIT DUGAAN PUNGLI PTSL ITU TIDAK BENAR.
BADAN PERMUSAWARAHAN DESA GUNUNGSARI, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5.5JUTA PER TITIK.
Upaya pembangunan Jalan Provinsi Ruas Batu Gajah – Batas Pakpak Bharat di Kabupaten Humbang Hasundutan memasuki babak baru.

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:14 WIB

Sat Lantas dan Dishub Aceh Tengah Berikan Sosialisasi Kepada Juru Parkir di Sejumlah Titik Kota Takengon

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:39 WIB

Sosialisasi program Komunitas digital desa pangkalan nyirih 

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:00 WIB

Proyek Pengaspalan Jalan Kapitan Kwee Jiu Hoi Sintang Tidak Mencantumkan Plang Nama dan Abaikan Standar Keselamatan Kerja (K3)

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:43 WIB

Polres Kampar Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:09 WIB

Safari Subuh “Rabu Berkah”, Wakapolres Aceh Tengah Serukan Cegah Karhutla, Waspadai Penipuan Digital, Pergaulan Bebas, dan Narkoba

Berita Terbaru