DIMINTA, KEJATISU HARUS TURUN KE LOKASI PROYEK YANG BERADA DI JL.TROB

Sabtu, 22 Juni 2024 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai MITRA MABES – Proyek Pekerjaan Rigid Betonisasi Bahu Jalan yang berada di sepanjang jalan Trob atau lebih terkenalnya di jalan baru( Megawati ) tidak sesuai dengan Spesifikasi pekerjaan berdasarkan Rencana Anggaran Biaya ( RAB ), Sabtu ( 22/06 ).

Proyek Pekerjaan Rigid Betonisasi Bahu Jalan menjadi jalan penghubung antara Jalan.Trob Kecamatan Binjai Utara dengan Jalan.Trob Kecamatan Binjai timur yang dimana lokasi wilayah tersebut memasuki kawasan Kab.Deli Serdang.

Proyek Pengerjaan Rigid Betonisasi Bahu Jalan telah melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ). Terlihat bahwasanya pengerjaan tersebut tidak ditemukan adanya plank proyek, dari manakah sumber anggaran pekerjaan tersebut ?

Sumber mata anggaran pekerjaan tersebut meliputi kawasan APBD Kota Binjai, APBD Deli Serdang atau APBN Provinsi yang saat ini masih misteri dan menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat sekitar.

Terpantau oleh tim awak media ini saat berada dilokasi pekerjaan, selain tidak adanya plank proyek, pekerjaan bahu jalan yang akan dikerjakan sebagai lampisan dasar tidak memakai besi tikar yang dimana pada umumnya pekerjaan seperti itu harus menggunakan besi yang tertuang di dalam RAB dan pembatas untuk mengemall juga memakai bahan bekas yang tidak layak pakai.

Salah satu pekerja yang tidak berani menyebutkan namanya saat ditanyai oleh tim awak media ini mengatakan ” Langsung ke mandor aja bang ya memakai helm proyek warna putih”, katanya.

Tidak lama kemudian tim awak media ini menjumpai mandor yang memakai helm putih, sang mandor pun buang bola seolah-olah merasa dirinya sebagai pekerja dengan status kepala tukang dan kurangnya koperatif saat di konfirmasi oleh tim malah mengeluarkan bahasa nada tinggi serta mengajak duel tim awak media ini.

Menanggapi persoalan tersebut, terkonfirmasi oleh Raka selaku anggota LSM BCW Binjai mengatakan ” Sudah saatnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk turun kelapangan, meninjau pekerjaan yang dimana dimaksud dalam pemberitaan oleh awak media ini, pekerjaan proyek rigid betonisasi bahu jalan menggunakan uang rakyat, jadi harus jelas sumber anggarannya dari mana”, Tegasnya.

Lanjut Raka, “dirinya juga ikut turun kelapangan untuk melihat situasi pengerjaan tersebut, memang benar fakta dilapangan pekerjaan tersebut terkesan asal jadi, tahapan awal tidak menggunakan besi tikar, perusahaan CV/PT dari mana kah yang mengerjakan pekerjaan bahu jalan tersebut ? “,ucapnya. ( TIM ).MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anev Kinerja Digelar, Dorong Penguatan Internal yang Modern dan Berkeadilan
Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax 
Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI
Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait
DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024
Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI
Polda Lampung Gelar Family Gathering Bersama Tokoh Lintas Agama: Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:36 WIB

Anev Kinerja Digelar, Dorong Penguatan Internal yang Modern dan Berkeadilan

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:43 WIB

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:35 WIB

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024

Berita Terbaru