Dilaporkan Hilang Ternyata Dijadikan Ledies Caffe , Polisi Amankan Mami Pemilik Caffe.

Kamis, 7 November 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga perdagangkan anak dibawah umur Seorang Mami Caffe diamankan Polisi .

Mitra Mabes.com. Muara Wahau , Kutim- Team satuan Polsek Muara Wahau telah mengamankan seorang wanita paruh baya inisial JM disebuah Caffe yang beralamat di jalan Paus Desa Wanasari Sp1 Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur , Minggu 3 /11/2024.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh team Media Mitra Mabes dilapangan bahwa korban adalah warga Samarinda yang sudah lama dicari oleh orang tuanya .Akhirnya orang tua melaporkan kehilangan anak ke Polda Kaltim .

Berkat kerja sama dari kesatuan Polri dan hasil informasi dari berbagai macam pihak akhirnya terpantau korban berada di Muara Wahau posisi di Caffe Nirmala Desa Wanasari Sp 1.

Dengan adanya informasi keberadaan korban, akhirnya pihak kesatuan dari Polsek Muara Wahau terjun kelokasi keberadaan korban , ternyata di Caffe tersebut ada ditemukan tiga orang wanita muda disinyalir masih dibawah umur .

Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan SIK ,MH melalui Kapolsek Muara Wahau AKP Satria Yudha WR SE membenarkan kejadian ini dan telah mengamankan JM alias Mami ke Polsek Muara Wahau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .

” Pelaku JM (Mami) telah memperkerjakan 3 orang anak dibawah umur di Caffe Nirmala milik pelaku, untuk melayani hidung belang selama kurang lebih dua bulan ” tegas Kapolsek menambahkan.

Saat ini pelaku JM ( mami) damankan di Polsek Muara Wahau , dijerat melanggar pasal 2 ayat (1) Jo pasal 7 UURI No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara .

Editor : HsG

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satpol PP Deli Serdang Tinjau Pemagaran Di Pantai Labu Yang Sudah Memiliki PBG   
Gelar Tolak Bala Dan Dan Bakar Tongkang, HUT Dewi Kwan Im Pu Sa di Pantai Labu.  
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.   
Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029
Final Turnamen Semi Open Bola Voly Se-Kabupaten Aceh Tengah- Bener Meriah,Gibran Ras Vs Merpati Putih,
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS P-APBD T.A 2025 serta Ranperda RPJMD 
Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuliskan dugaan perambahan Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) di lahan Tambak Udang milik PT VIP yang berada di Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur.

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:42 WIB

Satpol PP Deli Serdang Tinjau Pemagaran Di Pantai Labu Yang Sudah Memiliki PBG   

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:38 WIB

Gelar Tolak Bala Dan Dan Bakar Tongkang, HUT Dewi Kwan Im Pu Sa di Pantai Labu.  

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:12 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.   

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:06 WIB

Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru