Dilaporkan Hilang Ternyata Dijadikan Ledies Caffe , Polisi Amankan Mami Pemilik Caffe.

Kamis, 7 November 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga perdagangkan anak dibawah umur Seorang Mami Caffe diamankan Polisi .

Mitra Mabes.com. Muara Wahau , Kutim- Team satuan Polsek Muara Wahau telah mengamankan seorang wanita paruh baya inisial JM disebuah Caffe yang beralamat di jalan Paus Desa Wanasari Sp1 Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur , Minggu 3 /11/2024.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh team Media Mitra Mabes dilapangan bahwa korban adalah warga Samarinda yang sudah lama dicari oleh orang tuanya .Akhirnya orang tua melaporkan kehilangan anak ke Polda Kaltim .

Berkat kerja sama dari kesatuan Polri dan hasil informasi dari berbagai macam pihak akhirnya terpantau korban berada di Muara Wahau posisi di Caffe Nirmala Desa Wanasari Sp 1.

Dengan adanya informasi keberadaan korban, akhirnya pihak kesatuan dari Polsek Muara Wahau terjun kelokasi keberadaan korban , ternyata di Caffe tersebut ada ditemukan tiga orang wanita muda disinyalir masih dibawah umur .

Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan SIK ,MH melalui Kapolsek Muara Wahau AKP Satria Yudha WR SE membenarkan kejadian ini dan telah mengamankan JM alias Mami ke Polsek Muara Wahau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .

” Pelaku JM (Mami) telah memperkerjakan 3 orang anak dibawah umur di Caffe Nirmala milik pelaku, untuk melayani hidung belang selama kurang lebih dua bulan ” tegas Kapolsek menambahkan.

Saat ini pelaku JM ( mami) damankan di Polsek Muara Wahau , dijerat melanggar pasal 2 ayat (1) Jo pasal 7 UURI No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara .

Editor : HsG

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Pekerjaan CV Citra Agung Proyek Waterfront di Kuala Simpang Singkawang distop Dana APBN 2024
Investigasi Boombastis: Rokok Ilegal Rugikan Negara, Untungkan Pengusaha Nakal – Gudang Ilegal di Pontianak Beroperasi Terang-Terangan Diduga Dibekingi Oknum Bea dan Cukai
Negara Dalam Sandera : Ketika Wartawan Dipukul, Pelaku Dilepas, dan Hukum Bertekuk Lutut pada Massa Bayaran
Hari Keempat Libur Idul Adha, Polsek Kota Takengon Intensifkan Patroli di Objek Wisata
TRC dan Patko Sat Samapta Polres Indramayu Amankan 4 Remaja Terindikasi Kelompok Berandal Bermotor
10 Kota dan Kabupaten siap sukseskan Kejurda Bola Tangan Indoor dan Beach Pa/Pi tahun 2025
Hujan dan Dingin Menusuk Tulang, Polres Aceh Tengah Tetap Semangat Layani Masyarakat Berwisata
Ada apa pasar tohaga memberikan spk ke pihak ketiga yang tidak pernah ada kontribusi.

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:06 WIB

Diduga Pekerjaan CV Citra Agung Proyek Waterfront di Kuala Simpang Singkawang distop Dana APBN 2024

Selasa, 10 Juni 2025 - 01:14 WIB

Investigasi Boombastis: Rokok Ilegal Rugikan Negara, Untungkan Pengusaha Nakal – Gudang Ilegal di Pontianak Beroperasi Terang-Terangan Diduga Dibekingi Oknum Bea dan Cukai

Senin, 9 Juni 2025 - 20:17 WIB

Negara Dalam Sandera : Ketika Wartawan Dipukul, Pelaku Dilepas, dan Hukum Bertekuk Lutut pada Massa Bayaran

Senin, 9 Juni 2025 - 15:48 WIB

Hari Keempat Libur Idul Adha, Polsek Kota Takengon Intensifkan Patroli di Objek Wisata

Senin, 9 Juni 2025 - 10:22 WIB

TRC dan Patko Sat Samapta Polres Indramayu Amankan 4 Remaja Terindikasi Kelompok Berandal Bermotor

Berita Terbaru

NASIONAL

Megawati Geram: Kalau Tak Mau Jalani Pancasila, Silakan Pergi

Selasa, 10 Jun 2025 - 10:47 WIB