DIKLAT PARALEGAL RHI HARI KE-3 MENGHADIRKAN DEWAN PENGURUS NASIONAL PERADI Dr HARIS AZHAR,SH.,MA DAN Dr YALID,SH.,MH

Senin, 17 Februari 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mitra mabes Memasuki hari ke-3 Diklat Paralegal RHI menghadirkan Pakar Hukum dari DPN PERADI, Dr Haris Azhar,SH.,MA dan Dr Yalid,SH.,MH. Demikian keterangan Kepala Sekretariat Rumah Hukum Indonesia Ramli Achmad Rifai,SE.,S.Kom.,MM, saat diwawancara awak media, Senin (17/02/2025).

 

 

Diklat dimulai jam 09.00 Wib dan berakhir jam 17.30 Wib, Minggu (16/02/2025), sekaligus penutupan Diklat dengan materi terakhir Aktualisasi Paralegal. Pada sesi pertama seluruh paralegal se indonesia materi diisi oleh Dr Haris Azhar,SH.,MA dengan Materi Hak Azazi Manusia (HAM), dilanjutkan oleh Dr Yalid,SH.,MH Dosen Hukum pasca sarjana Magister Fakultas Hukum Unilak Pekanbaru, dengan materi sistem peradilan Hukum di Indonesia.

 

 

Setelah sesi istirahat siang, Diklat dilanjutkan oleh H Fadly Is Suma,SH.,MH.,CTA Wakil CEO RHI dengan Materi Gender, Minoritas, dan kelompok rentan. Sesi terakhir Aktualiasi Paralegal oleh CEO RHI Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes.

 

Materi Aktualisasi Paralegal adalah materi puncak Diklat yang akan dipraktekan oleh Seorang Paralegal di lapangan. Sehingga Peserta Diklat Paralegal yang dilaksanakan oleh Rumah Hukum Indonesia, benar benar berkualitas dan sesuai dengan kopentensi yang disyaratkan oleh Kementrian Hukum RI melalui BPHN.

 

 

Diantara bahasan materi Aktualisasi Paralegal : Teknik melaksanakan kegiatan Litigasi Hukum Pidana, Perdata, dan Tata Usaha Negara (TUN). Teknik melaksanakan kegiatan non litigasi, Penyuluhan Hukum, Konsultasi Hukum, Investigasi Kasus (secara elektronik & non elektronik), Penelitian Hukum, Mediasi, Negosiasi, Pemberdayaan Masyarakat, Pendampingan di luar Pengadilan, & drafting dokumen hukum.

 

 

Selanjutnya termasuk juga Teknik melaksanakan kegiatan layanan hukum lainnya : advokasi kebijakan pemerintah, Pembentukan dan Pembinaan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) & Desa Sadar Hukum.

 

 

Aktualisasi Paralegal dilaksanakan selama 3 bulan, dimana semua materi Diklat Paralegal yang diajarkan oleh Narasumber selama 3 hari (14-16 Februari 2025, harus diimplementasikan atau dipraktekan oleh peserta Diklat, sehingga mereka bertugas harus profesional dan proporsional, ujar CEO RHI Dr Misri, Senin (17/02/2025)

 

Editor Mitra mabes Mulasa Musa.s

Berita Terkait

Pemkab Tanjab Barat Gerak Cepat Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gelar Gerakan Nasional Indonesia ASRI.
Wabup Katamso Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030, Tanjab Barat Dorong Rehabilitasi Mangrove Berbasis Ekonomi Pesisir
Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar
Jenazah Tanpa Identitas yang Ditemukan di Pantai Laja’a Disepakati Dimakamkan di Bonerate
Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Distribusi Bantuan Kemanusiaan Polri ke Aceh, Sumut, dan Sumbar*
Amukan si jaga merah Melalap 85% Perusahan Tapioka PT SPM 2
Sisa 32 Unit Huntara Alue Ie Mirah Di kebut 10 Hari BNPB Tambah Mitra
BNPB Tambah Mitra, Sisa 32 Unit Huntara Alue Ie Mirah Dikebut 10 Hari

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:31 WIB

Pemkab Tanjab Barat Gerak Cepat Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gelar Gerakan Nasional Indonesia ASRI.

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:02 WIB

Wabup Katamso Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030, Tanjab Barat Dorong Rehabilitasi Mangrove Berbasis Ekonomi Pesisir

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:46 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:13 WIB

Jenazah Tanpa Identitas yang Ditemukan di Pantai Laja’a Disepakati Dimakamkan di Bonerate

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:05 WIB

Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Distribusi Bantuan Kemanusiaan Polri ke Aceh, Sumut, dan Sumbar*

Berita Terbaru