DIKLAT PARALEGAL RHI HARI KE-3 MENGHADIRKAN DEWAN PENGURUS NASIONAL PERADI Dr HARIS AZHAR,SH.,MA DAN Dr YALID,SH.,MH

Senin, 17 Februari 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mitra mabes Memasuki hari ke-3 Diklat Paralegal RHI menghadirkan Pakar Hukum dari DPN PERADI, Dr Haris Azhar,SH.,MA dan Dr Yalid,SH.,MH. Demikian keterangan Kepala Sekretariat Rumah Hukum Indonesia Ramli Achmad Rifai,SE.,S.Kom.,MM, saat diwawancara awak media, Senin (17/02/2025).

 

 

Diklat dimulai jam 09.00 Wib dan berakhir jam 17.30 Wib, Minggu (16/02/2025), sekaligus penutupan Diklat dengan materi terakhir Aktualisasi Paralegal. Pada sesi pertama seluruh paralegal se indonesia materi diisi oleh Dr Haris Azhar,SH.,MA dengan Materi Hak Azazi Manusia (HAM), dilanjutkan oleh Dr Yalid,SH.,MH Dosen Hukum pasca sarjana Magister Fakultas Hukum Unilak Pekanbaru, dengan materi sistem peradilan Hukum di Indonesia.

 

 

Setelah sesi istirahat siang, Diklat dilanjutkan oleh H Fadly Is Suma,SH.,MH.,CTA Wakil CEO RHI dengan Materi Gender, Minoritas, dan kelompok rentan. Sesi terakhir Aktualiasi Paralegal oleh CEO RHI Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes.

 

Materi Aktualisasi Paralegal adalah materi puncak Diklat yang akan dipraktekan oleh Seorang Paralegal di lapangan. Sehingga Peserta Diklat Paralegal yang dilaksanakan oleh Rumah Hukum Indonesia, benar benar berkualitas dan sesuai dengan kopentensi yang disyaratkan oleh Kementrian Hukum RI melalui BPHN.

 

 

Diantara bahasan materi Aktualisasi Paralegal : Teknik melaksanakan kegiatan Litigasi Hukum Pidana, Perdata, dan Tata Usaha Negara (TUN). Teknik melaksanakan kegiatan non litigasi, Penyuluhan Hukum, Konsultasi Hukum, Investigasi Kasus (secara elektronik & non elektronik), Penelitian Hukum, Mediasi, Negosiasi, Pemberdayaan Masyarakat, Pendampingan di luar Pengadilan, & drafting dokumen hukum.

 

 

Selanjutnya termasuk juga Teknik melaksanakan kegiatan layanan hukum lainnya : advokasi kebijakan pemerintah, Pembentukan dan Pembinaan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) & Desa Sadar Hukum.

 

 

Aktualisasi Paralegal dilaksanakan selama 3 bulan, dimana semua materi Diklat Paralegal yang diajarkan oleh Narasumber selama 3 hari (14-16 Februari 2025, harus diimplementasikan atau dipraktekan oleh peserta Diklat, sehingga mereka bertugas harus profesional dan proporsional, ujar CEO RHI Dr Misri, Senin (17/02/2025)

 

Editor Mitra mabes Mulasa Musa.s

Berita Terkait

Dua OTK Mengaku Pengawas Bumdes, Ketua Bumdes Sinarjawa Diintimidasi dan Dimintain Duit
Pabrik Sagu Di Duga Cemari Sungai Alue Bilie Rayek Polsek Baktiya Cek Ke Lokasi
Ayah Tiri Merenggut Kesucian Ke 3 Anak Tiri nya, Korban Dibawah Umur, Satu Korban Usia 9 Tahun
Ketua Suku Hambaraja Kubu Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian.
Ibu Rumah Tangga (IRT) Diduga Alami Depresi Mencoba Melakukan Bunuh Diri Di Sungai
Golkar Tebo Gelar Rapat Pengurus Harian, Bahas Pembentukan SC dan OC Musda
Dr.Harli Siregar: “Kejati Sumatera Utara Dan Jajaran Terus Berupaya Menegakkan Hukum Secara Bermartabat, Transparan Dan Berintegritas Demi Kepentingan Bangsa Dan Masyarakat”
Tekan Lonjakan Harga LPG 3 Kg, Disperindagkop Gelar Operasi Pasar di Rimbo Bujang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:58 WIB

Dua OTK Mengaku Pengawas Bumdes, Ketua Bumdes Sinarjawa Diintimidasi dan Dimintain Duit

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:07 WIB

Pabrik Sagu Di Duga Cemari Sungai Alue Bilie Rayek Polsek Baktiya Cek Ke Lokasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:55 WIB

Ayah Tiri Merenggut Kesucian Ke 3 Anak Tiri nya, Korban Dibawah Umur, Satu Korban Usia 9 Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:32 WIB

Ketua Suku Hambaraja Kubu Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian.

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:16 WIB

Ibu Rumah Tangga (IRT) Diduga Alami Depresi Mencoba Melakukan Bunuh Diri Di Sungai

Berita Terbaru