DIKLAT PARALEGAL RHI HARI KE-3 MENGHADIRKAN DEWAN PENGURUS NASIONAL PERADI Dr HARIS AZHAR,SH.,MA DAN Dr YALID,SH.,MH

Senin, 17 Februari 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mitra mabes Memasuki hari ke-3 Diklat Paralegal RHI menghadirkan Pakar Hukum dari DPN PERADI, Dr Haris Azhar,SH.,MA dan Dr Yalid,SH.,MH. Demikian keterangan Kepala Sekretariat Rumah Hukum Indonesia Ramli Achmad Rifai,SE.,S.Kom.,MM, saat diwawancara awak media, Senin (17/02/2025).

 

 

Diklat dimulai jam 09.00 Wib dan berakhir jam 17.30 Wib, Minggu (16/02/2025), sekaligus penutupan Diklat dengan materi terakhir Aktualisasi Paralegal. Pada sesi pertama seluruh paralegal se indonesia materi diisi oleh Dr Haris Azhar,SH.,MA dengan Materi Hak Azazi Manusia (HAM), dilanjutkan oleh Dr Yalid,SH.,MH Dosen Hukum pasca sarjana Magister Fakultas Hukum Unilak Pekanbaru, dengan materi sistem peradilan Hukum di Indonesia.

 

 

Setelah sesi istirahat siang, Diklat dilanjutkan oleh H Fadly Is Suma,SH.,MH.,CTA Wakil CEO RHI dengan Materi Gender, Minoritas, dan kelompok rentan. Sesi terakhir Aktualiasi Paralegal oleh CEO RHI Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes.

 

Materi Aktualisasi Paralegal adalah materi puncak Diklat yang akan dipraktekan oleh Seorang Paralegal di lapangan. Sehingga Peserta Diklat Paralegal yang dilaksanakan oleh Rumah Hukum Indonesia, benar benar berkualitas dan sesuai dengan kopentensi yang disyaratkan oleh Kementrian Hukum RI melalui BPHN.

 

 

Diantara bahasan materi Aktualisasi Paralegal : Teknik melaksanakan kegiatan Litigasi Hukum Pidana, Perdata, dan Tata Usaha Negara (TUN). Teknik melaksanakan kegiatan non litigasi, Penyuluhan Hukum, Konsultasi Hukum, Investigasi Kasus (secara elektronik & non elektronik), Penelitian Hukum, Mediasi, Negosiasi, Pemberdayaan Masyarakat, Pendampingan di luar Pengadilan, & drafting dokumen hukum.

 

 

Selanjutnya termasuk juga Teknik melaksanakan kegiatan layanan hukum lainnya : advokasi kebijakan pemerintah, Pembentukan dan Pembinaan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) & Desa Sadar Hukum.

 

 

Aktualisasi Paralegal dilaksanakan selama 3 bulan, dimana semua materi Diklat Paralegal yang diajarkan oleh Narasumber selama 3 hari (14-16 Februari 2025, harus diimplementasikan atau dipraktekan oleh peserta Diklat, sehingga mereka bertugas harus profesional dan proporsional, ujar CEO RHI Dr Misri, Senin (17/02/2025)

 

Editor Mitra mabes Mulasa Musa.s

Berita Terkait

Kanit Binmas Polsek Bontomatene Bawakan Hikmah Ramadhan di Masjid Al Amin Batangmata
Petugas Piket dan Tahanan Polres Selayar Nikmati Makan Sahur dan Sholat Berjamaah Bersama
Merawat Silaturahmi Sebagai Jembatan Kasih Sayang Menuju Indonesia Bersinar di Bulan Suci Ramadhan.
Polres Nganjuk Amankan Pengedar, 7.650 Pil Dobel L Disita di Baron 
Anwar Sadat Dampingi Abdullah Sani Lepas Peserta Festival Arakan Sahur 2026 di Kuala Tungkal.
ANAK 12 TAHUN MENINGGAL DUNIA DIDUGA AKIBAT KEKERASAN IBU TIRI, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TEGAS
Polres Rohil Salurkan Bantuan Semen dan Alat Kebersihan ke Masjid Nurul Iman di Bulan Suci Ramadhan 1447 H.
Satu Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Tim GUNJO Polres Bungo

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:02 WIB

Kanit Binmas Polsek Bontomatene Bawakan Hikmah Ramadhan di Masjid Al Amin Batangmata

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:59 WIB

Petugas Piket dan Tahanan Polres Selayar Nikmati Makan Sahur dan Sholat Berjamaah Bersama

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:56 WIB

Merawat Silaturahmi Sebagai Jembatan Kasih Sayang Menuju Indonesia Bersinar di Bulan Suci Ramadhan.

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polres Nganjuk Amankan Pengedar, 7.650 Pil Dobel L Disita di Baron 

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:39 WIB

Anwar Sadat Dampingi Abdullah Sani Lepas Peserta Festival Arakan Sahur 2026 di Kuala Tungkal.

Berita Terbaru