DidugaTak Terima Diberitakan Oknum Kepala Pekon Kejadian Ancam Cabut Nyawa Wartawan.

Selasa, 6 Juni 2023 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus/MBS- Diduga tidak terima diberitakan terkait indikasi penyimpangan Bantuan langsung Tunai BLT DD tahun anggaran 2022 Oknum Kepala Pekon-Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus ancam cabut nyawa wartawan.

Sungguh miris, seorang wartawan”Tomy Andri”dari media Bqyangkara News mengaku mendapatkan perlakuan kasar berupa ancaman dicabut nyawanya, oleh seorang oknum kepala pekon, -Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus melalui Telepon Seluler ,Selasa 6/6/2023

Saat diwawancarai sejumlah Awak Media “Tomy Andri” Kepala Biro Media Bayangkara News menyampaikan, dirinya baru saja di Telepon oleh salah satu oknum kepala Pekon-Pekon kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus bahwa dirinya akan cabut nyawa nya.

Lebih lanjut Tomy menyampaikan, ancaman pembunuhan yang di sampaikan oknum Kepala Pekon-Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo untuk dirinya tersebut diduga terkait pemberitaan yang di muat media Bayangkara News dan Sejumlah Media Lainnya Edisi Senin, 5/6/2023 kemarin.

“saya di Telepon oleh Oknum Kepala Pekon-Pekon Kejadian melalui Telepon seluler dan oknum kepala Pekon (Murni) menyampaikan”kamu dimana kesini kita katemu berantam dan tunggu nyawa mu ya karena kamu sudah memberitakan saya dan mencemarkan nama baik saya ,terang Tomy menirukan ucapan oknum kepala Pekon melalui telepon seluler.

,”dan saya sudah mendapat printah dari Camat Wonosobo,”Edi Pahrurozii”,untuk lapor balik terkait pemberitaan mu dan kamu harus tanggung jawap ucap Kepala Pekon yang di Samapaikan ke saya,tutur Tomy

sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Indonesia (DPC KWI) Kabupaten Tanggamus,Parta Irawan menanggapi terkait ancaman yang disampaikan Oknum Kepala Pekon-Pekon Kejadian tersebut

saya selaku Ketua DPC KWI Kabupaten Tanggamus sangat menyayangkan atas pritiwa yang dialami berupa ancaman kekerasan terhadap wartawan dari Media Bayangkara News

hurusnya seorang pejabat puklik atau Kepala Pekon/Desa bisa menghadapi masalah dengan cara proposonal bukan penyampaian ancaman kekerasan dan dengan ada nya ancaman kekerasan terhadap jurnalis bisa dikenakan pidana

yaitu Pasal 45B UU ITE yang berbunyi, “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

firwanto MBS Wilayah lampung

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pernyataan Sikap Resmi DPW Projamin Kalimantan Barat Konsisten Mendukung Pemerintah Dalam Upaya Menjaga Kepercayaan Rakyat
Desa Karanglayung Sambut Peringatan HUT RI ke-80 dengan Berbagai Perlombaan
LSM HARIMAU JABAR, DAMPINGI MAHASISWA TERKAIT DUGAAN PENGANIAYAAN YANG DI LAKUKAN DI DEPAN RUMAH. .
Bid Propam Polda Sulsel Gelar Gaktibplin di Polres Selayar, AKBP Andi Baso Rahman Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab
Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong Hasil Operasi Patuh Toba 2025
Bupati Natsir Ali Paparkan Potensi Wisata Selayar di Hadapan Danrem 141/Toddopuli
Dukung Program Gizi Nasional, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan Kepala BGN Kunjungi Serdang Bedagai
Walikota Tebingtinggi Terima Audiensi DPD PW MOI: Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:03 WIB

Desa Karanglayung Sambut Peringatan HUT RI ke-80 dengan Berbagai Perlombaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:42 WIB

LSM HARIMAU JABAR, DAMPINGI MAHASISWA TERKAIT DUGAAN PENGANIAYAAN YANG DI LAKUKAN DI DEPAN RUMAH. .

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:12 WIB

Bid Propam Polda Sulsel Gelar Gaktibplin di Polres Selayar, AKBP Andi Baso Rahman Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:41 WIB

Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong Hasil Operasi Patuh Toba 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:37 WIB

Bupati Natsir Ali Paparkan Potensi Wisata Selayar di Hadapan Danrem 141/Toddopuli

Berita Terbaru