Diduga Unsur Politik Hentikan Penerima PKH Sepihak ,Ketua Umum DPP LSM PKN Kecam Tindakan Kades Desa Sei Buluh Serdang Bedagai

Minggu, 1 September 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi/MBS-1 September 24.

Diduga kuat adanya unsur politik, Kades (Kepala Desa) Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, Subandi, berhentikan sepihak Penerima Program Keluarga Harapan (PKH),
menanggapi hal ini Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Perjuangan Keadilan Nusantara (LSM PKN) mengecam tindakan tersebut, Senin (2/9/2024)

Menurut keterangan dari Irwanto (47) warga Dusun Suka Makmur Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Serdang Bedagai, dirinya di berhentikan sepihak di karenakan tidak memilih dan memcoblas di saat istri dari Kepala Dinas Sosial serdang Bedagai, Ariyanto, S.pd., yang mencalonkan di waktu pemilihan calon DPRD lalu.

“Hal ini di sampaikan langsung oleh Bu Jannah selaku pendamping PKH di Desa Sei Buluh Teluk Mengkudu serdang Bedagai dengan mengatakan, Pak Irwanto ada masalah apa?, ini ada surat pemberhentian PKH dan bapak di panggil Kades Subandi,” tutur Irwanto menirukan ucapan Ibu Jannah.

Merasa penasaran, Irwanto pun datang ke Kantor Kepala Desa Sei Buluh Teluk Mengkudu menanyakan hal tersebut

Setiba di Kantor Desa Sei Buluh Teluk Mengkudu, Irwanto langsung menjumpai Kepala Desa Sei Buluh Teluk Mengkudu, Subandi, dan menanyakan prihal pemberhentian dirinya.

“Kenapa saya diberhentikan dari PKH?,” ucapnya. Dan dengan lantangnya Kades Subandi mengatakan, karena kamu tidak memilih dan mencoblos istri dari pak Kepala Dinas Sosial, Ariyanto S.pd., di waktu pemilihan Calon DPRD lalu. Makanya PKH mu di blacklist,” kata Kades Subandi.

Mengenai hal tersebut, Ketua DPP LSM (Perjuangan Keadilan Nusantara (PKN) Junaidi Nasution mendampingi Irwanto mendatangi Kantor Dinas Sosial Serdang Bedagai yang di terima langsung oleh Kadis Aryanto S.pd., pada Jumat, 23 Agustus 2024, untuk mempertanyakan tentang pemberhentian sepihak PKH yang di alami oleh Irwanto.

“Dari jawaban yang kami terima bahwa pemberhentian tersebut bukan dari Dinas Sosial tapi dari Kantor Desa dan kami pihak DPP LSM PKN konfirmasi ke Kades Sei Buluh, Subandi, mengatakan, bahwa pemberhentian PKH tersebut dari Kadis Sosial Serdang Bedagai,” terangnya.

“Jadi, kami sekarang dari DPP LSM PKN yang mendampingi Irwanto seakan tidak menerima jawaban yang akurat. Ada Apa ini?, jangan Dana dari PKH di jadikan ajang politik, itukan haknya rakyat. Apalagi Irwanto ini penyandang Disabilitas sudah seharusnya dapat bantuan PKH bukan di berhentikan dengan tidak jelas sepihak di karenakan tidak memilih atau mencoblos istri dari Kadis Ariyanto,” Kecam Junaidi.

Sudah 79 Tahun Indonesia Merdeka, lanjutnya, masih ada juga pejabat kita yang memanfaatkan jabatan dan kekuasaan buat menindas orang kecil, menzolimi. Bukannya kasihan atau prihatin malah main berhentikan sepihak tanpa adanya kejelasan yang akurat. Jangan tutup telinga buka mata hati karena kalian itu pejabat seharusnya mengayomi dan melindungi.

“Kami juga DPP LSM PKN berulang kali memohon kepada Kadis Sosial Serdang Bedagai, Ariyanto, S.Pd., agar mempertemukan dengan Kades Sei Buluh Subandi, pendamping PKH Sei Buluh, ibu Jannah agar mendapat penjelasan yang pasti,” pungkas Junaidi.

Namun, hingga berita ini di tayangkan, pertemuan belum juga terealisasi.

Reporter(I.Saragih)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Memperkuat Akar Peradaban: Revitalisasi BKM Kabupaten Landak Menuju Tata Kelola Masjid yang Modern dan Mandiri
Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar
Pemkab Humbahas Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik .
Polres Pelalawan Gelar Sidak di Pasar Dalam Menjelang Nataru Memastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok
Perusahaan Diduga Tak Peduli Pencemaran! AWI & Media Mitra Mabes Soroti Pelanggaran K3 di PT Sinar Karya Sentosa
Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap II
Bupati Humbahas Resmi Buka Sosialisasi SMART SAKIP, Perkuat Akuntabilitas Kinerja Organisasi Pemerintah Daerah.( OPD)
Bupati Humbahas Resmi Buka Sosialisasi SMART SAKIP, Perkuat Akuntabilitas Kinerja Organisasi Pemerintah Daerah.( OPD)

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 00:46 WIB

Memperkuat Akar Peradaban: Revitalisasi BKM Kabupaten Landak Menuju Tata Kelola Masjid yang Modern dan Mandiri

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:37 WIB

Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:24 WIB

Pemkab Humbahas Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik .

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:46 WIB

Polres Pelalawan Gelar Sidak di Pasar Dalam Menjelang Nataru Memastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:15 WIB

Perusahaan Diduga Tak Peduli Pencemaran! AWI & Media Mitra Mabes Soroti Pelanggaran K3 di PT Sinar Karya Sentosa

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Kamis, 18 Des 2025 - 23:37 WIB