Diduga Trikoi Sebuah THM Jl.Tani Singkawng, Ada Anak Bawah Umur

Sabtu, 14 September 2024 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com.Sangat miris sekali kondisi anak anak di bawah umur di wilayah Kota Singkawng Provinsi Kalimantan Barat,sepertinya dengan bebas leluasa keluar masuk di tempat hiburan malam seperti Klub   (diskotik ).

Dari pantauan tim ivestigasi gabungan awak media dan hasil tangkapan kamera  pada malam Jumat disebuah THM TRIKOI yang berada di jalan Tani Kota Singkawng banyak sekali di lihat dan didapatkan anak anak dibawah umur yang sebagai pengunjung dalam klub tersebut.

Hal ini patut menjadi perhatian semua pihak sebab pastinya didalam sebuah klub malam Trikoi ini juga disinyalir peredaran obat terlarang seperti narkoba jenis pil koplo atau ektasi (inek) juga sudah tidak bisa di pungkiri dikonsumsi oleh anak anak dibawah umur tersebut.

Kenapa dugaan ini bisa menjadi analisa sebab jika Hanaya anak anak di bawah umur tersebut mengkonsumsi minuman keras beralkohol tidak mungkin telinga mereka mampu mendengar dentuman musik yang sangat keras dan sepanjang malam,sebab terlihat jelas mereka degan tanpa sadar dan tidak hirau lagi saat berjoget ria dalam rum klub malam tersebut.

Sepertinya tempat hiburan malam ini sudah cukup lama beroperasi tetapi sangat disayangkan mereka tidak melihat lihat lagi kalau para pengunjung nya banyak anak anak dibawah umur.

Berdasarkan aturan,Sebelum berita ini diterbitkan 13 September 2024 Wib,.Tim gabungan awak media mencoba meminta keterangan kepada salah satu pengunjung anak di bawah umur yang engan menyebutkan namanya dan dapat dipertanggung jawabkan oleh tim redaksi media menerangkan bahwa mereka dan teman teman masih berusia 15 tahun dan paling ada dua tiga orang 16 tahun.

Sang sumber pengunjung juga menerangkan dengan kondisi oleng bicara, kalau mereka tidak pernah ditanya soal KTP atau identitas saat masuk di dalam klub ini cetus sang sumber pengunjung.

Berdasarkan aturan yang ada, Hiburan malam adalah usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk bersantai dan berdansa diiringi musik dan cahaya lampu. Berikut adalah beberapa hal yang berkaitan dengan hiburan malam:

Undang-Undang Ketenagakerjaan
Aturan ini mengatur hak-hak karyawan di tempat hiburan malam, termasuk di karaoke.

Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Izin Tetap Usaha Pariwisata yang sudah dimiliki pengusaha sebelum ditetapkannya Peraturan Menteri ini akan diperlakukan sama dengan Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Pengawasan usaha klub malam, Pengawasan usaha klub malam dilakukan oleh pejabat eselon I Kementerian yang membidangi industri Pariwisata serta penegak hukum,namun yang terjadi di kota Singkawang ini sepertinya lepas dalam pengawasan dari pihak pihak terkait termasuk sang pemilik klub tersebut.

Sejatinya Bar, Klub, Diskotik: Anak-anak tidak diperbolehkan berada di klub malam atau bar dengan leluasa .saat ini tim gabungan masih mencoba mengkonfirmasi pihak pihak terkait namun belum ada jawaban.

Tidak sampai di situ awak media juga coba konfirmasi kepada pihak polres melalui WhatsApp soal adanya anak di bawah umur tersebut namun tidak ada jawaban…

Sumber : Tim Gabungan Ivestigasi Awak Media,

/Perwakilan ketua redaksi Muksin/Hamidi Mbs/

Berita Terkait

Kapolres Tebo Pimpin Doa dan Buka Bersama, Perkuat Soliditas Personel dan Bhayangkari
Tak Berkutik Disikat Satnarkoba Polres Batubara Warga Mangkai Baru Meringkuk
SAT RES NARKOBA Polres Rokan Hilir Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1447 H.
Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 
Bantuan Kapolri Disalurkan ke 34 Titik Pengungsian Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah
Pria Asal Madiun Meninggal Dunia di Warung Wilayah Tanjunganom, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolres Rohil Bagikan 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Tanah Putih.
Komitmen Jaga Stabilitas Dan Keamanan Energi Nasional, Satgas Gabungan Bongkar Aksi Illegal Tapping Di Bayung Lencir

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:03 WIB

Kapolres Tebo Pimpin Doa dan Buka Bersama, Perkuat Soliditas Personel dan Bhayangkari

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:49 WIB

Tak Berkutik Disikat Satnarkoba Polres Batubara Warga Mangkai Baru Meringkuk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:39 WIB

SAT RES NARKOBA Polres Rokan Hilir Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:27 WIB

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:26 WIB

Bantuan Kapolri Disalurkan ke 34 Titik Pengungsian Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Berita Terbaru