Diduga Tidak Transparan Hakim PTUN Palangkaraya Dilaporkan ke MA

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya, Mitra Mabes–Karena diduga tidak transparan dalam penanganan sidang perkara perdata gugatan pembatalan Surat Keterangan Tanah ( SKT ) Desa Sumber Makmur Kecamatan Parenggean KOTIM ,hakim dilaporkan ke Mahkamah Agung oleh kuasa hukum tergugat Dikdik Gunadi, pada Kamis 06/02/2025.

Waktu dikonfirmasi Riyan Ivanto S.H sebagai kuasa hukum tergugat menegaskan, ” dari sidang awal saya sudah curiga Pa, ini kasus tentang sengketa tanah ,harus ada kejelasan sidang setempat atau sidang lapangan, dalam kasus ini kog gak ada ,kan aneh ,” ujarnya

” Dalam hal ini saya akan tetap upayakan supaya ada sidang lapangan, karena disitu akan jelas terlihat titik kordinat dari lahan itu, dan saya akan tetap perjuangankan hak – hak masyarakat Sumber
Makmur,” tambahnya.

Ditempat terpisah Dikdik Gunadi membenarkan dan mengakui bahwa dirinya dan kuasa hukumnya melakukan pelaporan ke Mahkamah Agung, karena menurutnya harus ada sidang lapangan.

” Sidang lapangan itu harus ada ,supaya masyarakat semua tahu, supaya pihak penggugat juga tahu jadi transparan, tidak ada yang disembunyikan, tidak ada yang dirugikan, ” jelasnya.

” Selama ini pihak penggugat mengklaim punya tanah atau lahan diarea itu ,karena mereka memiliki atau membeli SKT dari mantan kades Ngadenan, padahal surat- surat SKT itu hanyalah fiktif, ” tambahnya lagi.

” Surat Keterangan Tanah yang Diterbitkan oleh mantan kades itu tidak sesuai dengan luas tanah yang ada ,bahkan berlipat dari tanah aslinya,” ujarnya lagi.

Menurutnya, Dikdik Gunadi dan kuasa hukumnya akan terus berupaya memperjuangkan hak-hak masyarakat desanya yang selama kurang lebih 20 tahun telah dibodohi oleh mantan kades Ngadenan.

Editor//Jk

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Dairi Tampik Tudingan Miliki Seluas Tanah Dilahan Milik Negara
Jalan Depan SMA, SMP, dan SD Bernas Diminta Ditutup Saat Jam Pulang Sekolah, Solusi Atasi Kecelakaan dan Kemacetan
Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26
Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.
Sambangi Kementerian Perdagangan RI, Bupati Samosir Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar Rakyat Pangururan dan Nainggolan.
Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Event Trail Of The Kings By UTMB 2025
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.
Untuk Meningkatkan.Mutu Pendidikan, Bupati Humbahas Inspeksi Mendadak ke SMP Negeri 26 Pearung.

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 03:42 WIB

Ketua DPRD Dairi Tampik Tudingan Miliki Seluas Tanah Dilahan Milik Negara

Sabtu, 20 September 2025 - 02:50 WIB

Jalan Depan SMA, SMP, dan SD Bernas Diminta Ditutup Saat Jam Pulang Sekolah, Solusi Atasi Kecelakaan dan Kemacetan

Jumat, 19 September 2025 - 22:09 WIB

Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.

Jumat, 19 September 2025 - 21:12 WIB

Sambangi Kementerian Perdagangan RI, Bupati Samosir Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar Rakyat Pangururan dan Nainggolan.

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB