Mitra mabes,com. Bengkulu utara.-Proyek rehabilitasi sarana dan prasarana di objek wisata Palak Siring Kemumu Kelurahan Kemumu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara yang sedang dalam tahapan pengerjaan, kini menjadi sorotan publik dan diduga tidak sesuai spek dan standar bangunan
Proyek rehabilitasi tersebut dengan nilai kontrak sebesar Rp.165.700.00 APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun Anggaran 2025 , Degan masa pengerjaan 69 hari mulai 1 September 2025-1 Oktober 2025.
Pantauan beberapa awak media di lokasi kegiatan, diduga pemasangan batu bata di bangunan yang di rehab tidak mengutamakan mutu bangunan, tampak dengan jelas pasang batu bata yang di pasang hanya digantung tanpa ada ring balok (menggantung).
Ini sangat patal dalam kontruksi bangunan, fungsi utama ring balok adalah mengikat pasangan dinding agar kokoh, menyalurkan dan meratakan beban atap ke kolom-kolom di bawahnya, serta mencegah retak dan keruntuhan dinding akibat gempa atau pergerakan tanah, sehingga meningkatkan stabilitas dan keamanan bangunan
Ring balok posisinya horizontal, dan fungsinya menyalurkan beban dari plat atau dinding ke kolom. Bisa dibilang balok ini penghubung antar kolom. Materialnya juga harus kuat seperti beton bertulang atau baja, karena dia menahan beban yang cukup berat.
Dengan adanya temuan ini diduga rehabilitasi sarana dan prasarana di objek wisata Kemumu diduga tidak memenuhi standar bangunan dan di ragukan ketahanan bangunan tersebut.
Dalam investigasi beberapa awak media di lokasi pekerjaan ditemukan juga para pekerja tampa mengunakan alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang bertujuan menjamin dan melindungi keselamatan para pekerja saat bekerja.
Ketika di konfirmasi pihak PPTK kegiatan dari dinas pariwisata melalui pesan WhatsApp, Sudah sesuai dengan gambar dan RAB (***)