example banner

Diduga Terlibat KDRT dan Penyalahgunaan Narkoba, Pria Asal Labuhan Ratu Dua Digugat Cerai Istri

Lampung Timur,Mitra Mabes.Com – 24 April 2025Kisah pilu dialami oleh seorang perempuan berinisial Y, warga Desa Wana, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. Rumah tangganya bersama suami berinisial H, warga Desa Labuhan Ratu Dua, Kecamatan Way Jepara, dikabarkan berada di ujung tanduk akibat ketidakharmonisan yang berkepanjangan.

Berdasarkan keterangan dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, H diduga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya itu, H juga disebut memiliki hubungan dengan seorang wanita berinisial T, yang diketahui berprofesi sebagai biduan.

Yang lebih miris, T diketahui masih berstatus sebagai istri sah dari pria lain. Dugaan perselingkuhan ini semakin memperkeruh konflik rumah tangga antara Y dan H.

Upaya penelusuran keberadaan H dan T membawa tim ke sebuah kontrakan di Desa Srimenanti. Meski H tidak ditemukan di lokasi, namun tim mendapati barang bukti berupa alat hisap narkoba (bong) yang diduga milik H.

Merasa tidak kuat dengan keadaan tersebut, Y akhirnya memutuskan untuk mengakhiri pernikahannya dengan menjatuhkan talak terhadap H.

Hingga berita ini diturunkan, baik H maupun T belum berhasil ditemui oleh awak media untuk dimintai konfirmasi dan hak jawab atas dugaan yang beredar. Kasus ini masih dalam penelusuran lebih lanjut guna mendapatkan kejelasan dari semua pihak yang terlibat.

Bersambung…

Pewarta:Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *