Terjadi Pengurangan Insentif Kinerja, Karyawan PTPN IV PKS Ajamu Mengeluh

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Mitra Mabes.com, Labuhanbatu. Sejumlah karyawan di unit kerja PTPN IV Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kebun Ajamu, Sumatera Utara, menyampaikan keluhan terkait dugaan pengurangan Insentif Kinerja Individu (IKI) tanpa penjelasan resmi dari manajemen.
Pemotongan insentif ini diduga terjadi dalam satu bulan terakhir dan menimbulkan keresahan di kalangan pekerja, sehingga bisa berdampak penurunan kinerja masing – masing.

Ajamu Panai Hulu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara. Senin, (26/5/2025).

“Biasanya kami menerima insentif berdasarkan hasil kerja dan pencapaian target. Tapi kali ini tiba-tiba berkurang cukup banyak tanpa penjelasan. Tidak ada evaluasi terbuka, tidak ada sosialisasi,” ujar salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya demi menjaga posisinya.

PTPN IV sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki kewajiban untuk menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan karyawan, termasuk pemberian insentif kinerja. Pengurangan tanpa alasan yang jelas berpotensi melanggar hak normatif pekerja.

Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

– Pasal 93 ayat (2) menyatakan bahwa pengusaha tetap wajib membayar upah secara penuh kecuali jika pekerja tidak melakukan pekerjaan karena kesalahan sendiri. Maka, pemotongan insentif harus dibuktikan dengan penilaian objektif dan transparan.

Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

– Sebagai BUMN, PTPN IV wajib membuka informasi mengenai kebijakan pengupahan dan evaluasi kinerja kepada publik atau pihak internal yang berkepentingan, termasuk karyawan.

Peraturan Menteri BUMN No. PER-1/MBU/03/2023 tentang Pedoman Pengelolaan Sumber Daya Manusia BUMN.

– Menegaskan bahwa sistem remunerasi dan insentif harus berbasis kinerja dan disampaikan secara terbuka kepada pegawai sebagai bagian dari tata kelola yang baik (Good Corporate Governance).

Ketua SP – Bun PTPN IV Regional II Persero Perkebunan Ajamu, Ahmad Safril Nasution saat ditemui langsung mengatakan,

“Mengenai hal tersebut sudah duduk sama langsung dengan pihak terkait guna membahas keluhan kawan – kawan. Mudah – mudahan nantinya ada solusi, setelah yang dijanjikan, selanjutnya akan dipertemukan kembali dan duduk sama dengan Plh Manager PKS.” Terangnya.

Sementara itu, Maskep PKS PTPN IV Perkebunan Ajamu, bermarga Pohan hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PTPN IV Kebun Ajamu belum memberikan keterangan resmi saat dihubungi melalui via WhatsApp.

Penulis : Erikson Nainggolan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Raga Polres Kampar: Kecepatan dan Ketepatan Menangkap Pelaku Tabrak Lari  
Minggu Ceria, Bebas Antre! Polres Kampar Hadirkan Layanan Prima “Polri untuk Masyarakat”!
Aksi Kontroversial “Keluarga Bupati” di Polsek Banggai Kepulauan: Sorotan Terhadap Penanganan Aduan dan Independensi Pers
Apa Yang Dimaksud Dengan Hari Bhayangkara, Diperingati Setiap 1 Juli
Pengurus DPD.Rampas 08 Berdaulat Gelar Haul Sultan Thaha Jambi Ke – 121
Afni Z Minta Peran Aktif Dunia Usaha Membangun Jalan dan Lingkungan Sosial.
Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa
SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-79, POLDA JAMBI GELAR OLAHRAGA BERSAMA

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:12 WIB

Minggu Ceria, Bebas Antre! Polres Kampar Hadirkan Layanan Prima “Polri untuk Masyarakat”!

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:13 WIB

Aksi Kontroversial “Keluarga Bupati” di Polsek Banggai Kepulauan: Sorotan Terhadap Penanganan Aduan dan Independensi Pers

Minggu, 22 Juni 2025 - 06:56 WIB

Apa Yang Dimaksud Dengan Hari Bhayangkara, Diperingati Setiap 1 Juli

Minggu, 22 Juni 2025 - 06:00 WIB

Pengurus DPD.Rampas 08 Berdaulat Gelar Haul Sultan Thaha Jambi Ke – 121

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:51 WIB

Afni Z Minta Peran Aktif Dunia Usaha Membangun Jalan dan Lingkungan Sosial.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Minggu, 22 Jun 2025 - 10:04 WIB