Terjadi Pengurangan Insentif Kinerja, Karyawan PTPN IV PKS Ajamu Mengeluh

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Mitra Mabes.com, Labuhanbatu. Sejumlah karyawan di unit kerja PTPN IV Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kebun Ajamu, Sumatera Utara, menyampaikan keluhan terkait dugaan pengurangan Insentif Kinerja Individu (IKI) tanpa penjelasan resmi dari manajemen.
Pemotongan insentif ini diduga terjadi dalam satu bulan terakhir dan menimbulkan keresahan di kalangan pekerja, sehingga bisa berdampak penurunan kinerja masing – masing.

Ajamu Panai Hulu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara. Senin, (26/5/2025).

“Biasanya kami menerima insentif berdasarkan hasil kerja dan pencapaian target. Tapi kali ini tiba-tiba berkurang cukup banyak tanpa penjelasan. Tidak ada evaluasi terbuka, tidak ada sosialisasi,” ujar salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya demi menjaga posisinya.

PTPN IV sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki kewajiban untuk menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan karyawan, termasuk pemberian insentif kinerja. Pengurangan tanpa alasan yang jelas berpotensi melanggar hak normatif pekerja.

Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

– Pasal 93 ayat (2) menyatakan bahwa pengusaha tetap wajib membayar upah secara penuh kecuali jika pekerja tidak melakukan pekerjaan karena kesalahan sendiri. Maka, pemotongan insentif harus dibuktikan dengan penilaian objektif dan transparan.

Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

– Sebagai BUMN, PTPN IV wajib membuka informasi mengenai kebijakan pengupahan dan evaluasi kinerja kepada publik atau pihak internal yang berkepentingan, termasuk karyawan.

Peraturan Menteri BUMN No. PER-1/MBU/03/2023 tentang Pedoman Pengelolaan Sumber Daya Manusia BUMN.

– Menegaskan bahwa sistem remunerasi dan insentif harus berbasis kinerja dan disampaikan secara terbuka kepada pegawai sebagai bagian dari tata kelola yang baik (Good Corporate Governance).

Ketua SP – Bun PTPN IV Regional II Persero Perkebunan Ajamu, Ahmad Safril Nasution saat ditemui langsung mengatakan,

“Mengenai hal tersebut sudah duduk sama langsung dengan pihak terkait guna membahas keluhan kawan – kawan. Mudah – mudahan nantinya ada solusi, setelah yang dijanjikan, selanjutnya akan dipertemukan kembali dan duduk sama dengan Plh Manager PKS.” Terangnya.

Sementara itu, Maskep PKS PTPN IV Perkebunan Ajamu, bermarga Pohan hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PTPN IV Kebun Ajamu belum memberikan keterangan resmi saat dihubungi melalui via WhatsApp.

Penulis : Erikson Nainggolan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Hadiri Peletakan Batu Pertama Pintu Air di Desa Doulu
Bhabinkamtibmas Koto Garo Laksanakan Police Goes to School dalam kegiatan MPLS
Sosialisasi Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Edukasi Siswa MAN Kabanjahe Tertib Berlalu Lintas
AKBP Boby Putra Ramadhan Resmi Jabat Kapolres Kampar, Gantikan AKBP Mihardi Mirwan!  
Diduga Gunakan Tenaga Kerja Asing Ilegal, PT Riau Pinang Sejahtera Dipertanyakan
Bupati Humbahas Lepas Lomba Lari 5 KM Tingkat SMP/SLTA, Untuk Memeriakan Hari Ulang Tahun Humbahas Ke 22 Tahun. 
Operasi Kepolisian “Patu Toba 2025”, Polres HumbangHasundutan Tegakkan Disiplin Berlalu-lintas 
Pelayanan SKCK Di Polsek Panai Hillir Menggunakan Sistim Online Dengan Aplikasi Polri Presisi.

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:46 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Hadiri Peletakan Batu Pertama Pintu Air di Desa Doulu

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:46 WIB

Bhabinkamtibmas Koto Garo Laksanakan Police Goes to School dalam kegiatan MPLS

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Sosialisasi Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Edukasi Siswa MAN Kabanjahe Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:01 WIB

Diduga Gunakan Tenaga Kerja Asing Ilegal, PT Riau Pinang Sejahtera Dipertanyakan

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:50 WIB

Bupati Humbahas Lepas Lomba Lari 5 KM Tingkat SMP/SLTA, Untuk Memeriakan Hari Ulang Tahun Humbahas Ke 22 Tahun. 

Berita Terbaru