Diduga Temuan BPK Tahun 2023 Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara Sampai Saat ini Belum Dikembalikan

Rabu, 9 April 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes, com. Bengkulu utara.-Dilansir dari Tintarakyat.com. Terkait temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 Dinas Perkebunan Bengkulu Utara merugikan negara yang diduga mencapai ratusan juta rupiah dan sampai kini diduga belum mengembalikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut ke Kas Negara.

Ketua Umum LENTERA RI Tommi Hardianto S.Kom saat konfirmasi kepada kepala Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara Nopri Anto Silaban SE,Msi, di ruang kerjanya, Menjelaskan bahwa Dinas perkebunan belum mengembalikan temuan BPK yang cukup besar, dengan nilai temuan ratusan Juta, Jelas kepala Inspektorat

“Dinas Perkebunan masih memiliki pengembalian di angka Ratusan juta dan belum mengembalikan,” Jelasnya

Temuan BPK ini terkait dengan paket pekerjaan fisik yang di kerjakan oleh pihak Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, Ujarnya

Ketika ketua umum LENTERA RI konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada kepala dinas perkebunan Bengkulu Utara, beliau menyampaikan

“Walaikumsalam, siap. Mohon maaf sebelumnya pak. saya sedang diklat PIM II,’ Balas kadis Perkebunan

Terkait temuan BPK RI “sampai bulan juli 2025. mengenai temuan BPK sdh di tindaklanjuti pak,” Balasnya selanjutnya

“Betul pak belum tuntas pengembaliannya, tapi tetap di tindaklanjuti proses pengembalian nya dengan mengangsur, jelas kepala dinas perkebunan. 9/8/2025.

Menindak lanjuti hal tersebut, ketua umum LENTERA RI Tomi Hardianto, S.Kom akan melaporkan hasil temuan BPK RI ke Kejati Bengkulu, “ia saya akan melaporkan hasil temuan tersebut ke Kejati Bengkulu,

“Nantinya kita berharap Kejati Bengkulu untuk menindak lanjuti laporan dari LENTERA RI,” Tegas Tomi.(***)

Berita Terkait

Astacita RI Apresiasi Peran Bupati OKU Timur Dalam Perkuat Kedaulatan Pangan Nasional
Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Piutang Daerah dan Lelang BMD Bersama KPKNL
Wartawan Tidak Ada Paksaan Harus Masuk Ke Organisasi manapun
Guna Mendukung Proses Belajar Mengajar Yang Lebih Aman Dan Kondusif ” SMP Negeri 7 Darul Makmur Butuh Sumur Bor”
Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dalam Satu Malam, Kapolres Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
Pengedar Sabu 38,9 Gram Dibongkar, Berawal Dari Penangkapan Kurir di Warung Tanjunganom
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Rabies.
SMA Negeri 1 Gumawang Belum Tersentuh Program MBG, 1.150 Siswa Pertanyakan Keadilan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:49 WIB

Astacita RI Apresiasi Peran Bupati OKU Timur Dalam Perkuat Kedaulatan Pangan Nasional

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:16 WIB

Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Piutang Daerah dan Lelang BMD Bersama KPKNL

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:31 WIB

Wartawan Tidak Ada Paksaan Harus Masuk Ke Organisasi manapun

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:28 WIB

Guna Mendukung Proses Belajar Mengajar Yang Lebih Aman Dan Kondusif ” SMP Negeri 7 Darul Makmur Butuh Sumur Bor”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:39 WIB

Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dalam Satu Malam, Kapolres Apresiasi Kinerja Satresnarkoba

Berita Terbaru