Diduga Temuan BPK Tahun 2023 Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara Sampai Saat ini Belum Dikembalikan

Rabu, 9 April 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes, com. Bengkulu utara.-Dilansir dari Tintarakyat.com. Terkait temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 Dinas Perkebunan Bengkulu Utara merugikan negara yang diduga mencapai ratusan juta rupiah dan sampai kini diduga belum mengembalikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut ke Kas Negara.

Ketua Umum LENTERA RI Tommi Hardianto S.Kom saat konfirmasi kepada kepala Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara Nopri Anto Silaban SE,Msi, di ruang kerjanya, Menjelaskan bahwa Dinas perkebunan belum mengembalikan temuan BPK yang cukup besar, dengan nilai temuan ratusan Juta, Jelas kepala Inspektorat

“Dinas Perkebunan masih memiliki pengembalian di angka Ratusan juta dan belum mengembalikan,” Jelasnya

Temuan BPK ini terkait dengan paket pekerjaan fisik yang di kerjakan oleh pihak Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, Ujarnya

Ketika ketua umum LENTERA RI konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada kepala dinas perkebunan Bengkulu Utara, beliau menyampaikan

“Walaikumsalam, siap. Mohon maaf sebelumnya pak. saya sedang diklat PIM II,’ Balas kadis Perkebunan

Terkait temuan BPK RI “sampai bulan juli 2025. mengenai temuan BPK sdh di tindaklanjuti pak,” Balasnya selanjutnya

“Betul pak belum tuntas pengembaliannya, tapi tetap di tindaklanjuti proses pengembalian nya dengan mengangsur, jelas kepala dinas perkebunan. 9/8/2025.

Menindak lanjuti hal tersebut, ketua umum LENTERA RI Tomi Hardianto, S.Kom akan melaporkan hasil temuan BPK RI ke Kejati Bengkulu, “ia saya akan melaporkan hasil temuan tersebut ke Kejati Bengkulu,

“Nantinya kita berharap Kejati Bengkulu untuk menindak lanjuti laporan dari LENTERA RI,” Tegas Tomi.(***)

Berita Terkait

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 
Pria Asal Madiun Meninggal Dunia di Warung Wilayah Tanjunganom, Polisi Lakukan Penyelidikan
Hari Ketiga Ramadhan, Polres Langkat Kembali Berbagi Takjil kepada Masyarakat
Mobil Calling Diskominfo Himbau Warga Ramaikan Pasar Bedug PTM Prabumulih
Lima Alat Berat Disita, Polda Sumsel Proses Hukum Tambang Ilegal Banyuasin
Ada Apa Sebenarnya di Balik Polemik SMKN 1 Bagor? Publik Jangan Digiring oleh Narasi Sepihak
Setahun Kepemimpinan Bupati Humbahas “Fase Penting Meletakkan Fondasi Pembangunan”
Sat Samapta Polres Langkat Intensifkan Patroli Blue Light, Jaga Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:27 WIB

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:40 WIB

Hari Ketiga Ramadhan, Polres Langkat Kembali Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:16 WIB

Mobil Calling Diskominfo Himbau Warga Ramaikan Pasar Bedug PTM Prabumulih

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:41 WIB

Lima Alat Berat Disita, Polda Sumsel Proses Hukum Tambang Ilegal Banyuasin

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:54 WIB

Ada Apa Sebenarnya di Balik Polemik SMKN 1 Bagor? Publik Jangan Digiring oleh Narasi Sepihak

Berita Terbaru