Mitra mabes, com. Bengkulu utara.-Dilansir dari Tintarakyat.com. Terkait temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 Dinas Perkebunan Bengkulu Utara merugikan negara yang diduga mencapai ratusan juta rupiah dan sampai kini diduga belum mengembalikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut ke Kas Negara.
Ketua Umum LENTERA RI Tommi Hardianto S.Kom saat konfirmasi kepada kepala Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara Nopri Anto Silaban SE,Msi, di ruang kerjanya, Menjelaskan bahwa Dinas perkebunan belum mengembalikan temuan BPK yang cukup besar, dengan nilai temuan ratusan Juta, Jelas kepala Inspektorat
“Dinas Perkebunan masih memiliki pengembalian di angka Ratusan juta dan belum mengembalikan,” Jelasnya
Temuan BPK ini terkait dengan paket pekerjaan fisik yang di kerjakan oleh pihak Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, Ujarnya
Ketika ketua umum LENTERA RI konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada kepala dinas perkebunan Bengkulu Utara, beliau menyampaikan
“Walaikumsalam, siap. Mohon maaf sebelumnya pak. saya sedang diklat PIM II,’ Balas kadis Perkebunan
Terkait temuan BPK RI “sampai bulan juli 2025. mengenai temuan BPK sdh di tindaklanjuti pak,” Balasnya selanjutnya
“Betul pak belum tuntas pengembaliannya, tapi tetap di tindaklanjuti proses pengembalian nya dengan mengangsur, jelas kepala dinas perkebunan. 9/8/2025.
Menindak lanjuti hal tersebut, ketua umum LENTERA RI Tomi Hardianto, S.Kom akan melaporkan hasil temuan BPK RI ke Kejati Bengkulu, “ia saya akan melaporkan hasil temuan tersebut ke Kejati Bengkulu,
“Nantinya kita berharap Kejati Bengkulu untuk menindak lanjuti laporan dari LENTERA RI,” Tegas Tomi.(***)