Diduga Temuan BPK Tahun 2023 Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara Sampai Saat ini Belum Dikembalikan

Rabu, 9 April 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes, com. Bengkulu utara.-Dilansir dari Tintarakyat.com. Terkait temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 Dinas Perkebunan Bengkulu Utara merugikan negara yang diduga mencapai ratusan juta rupiah dan sampai kini diduga belum mengembalikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut ke Kas Negara.

Ketua Umum LENTERA RI Tommi Hardianto S.Kom saat konfirmasi kepada kepala Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara Nopri Anto Silaban SE,Msi, di ruang kerjanya, Menjelaskan bahwa Dinas perkebunan belum mengembalikan temuan BPK yang cukup besar, dengan nilai temuan ratusan Juta, Jelas kepala Inspektorat

“Dinas Perkebunan masih memiliki pengembalian di angka Ratusan juta dan belum mengembalikan,” Jelasnya

Temuan BPK ini terkait dengan paket pekerjaan fisik yang di kerjakan oleh pihak Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, Ujarnya

Ketika ketua umum LENTERA RI konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada kepala dinas perkebunan Bengkulu Utara, beliau menyampaikan

“Walaikumsalam, siap. Mohon maaf sebelumnya pak. saya sedang diklat PIM II,’ Balas kadis Perkebunan

Terkait temuan BPK RI “sampai bulan juli 2025. mengenai temuan BPK sdh di tindaklanjuti pak,” Balasnya selanjutnya

“Betul pak belum tuntas pengembaliannya, tapi tetap di tindaklanjuti proses pengembalian nya dengan mengangsur, jelas kepala dinas perkebunan. 9/8/2025.

Menindak lanjuti hal tersebut, ketua umum LENTERA RI Tomi Hardianto, S.Kom akan melaporkan hasil temuan BPK RI ke Kejati Bengkulu, “ia saya akan melaporkan hasil temuan tersebut ke Kejati Bengkulu,

“Nantinya kita berharap Kejati Bengkulu untuk menindak lanjuti laporan dari LENTERA RI,” Tegas Tomi.(***)

Berita Terkait

SOROTAN PUBLIK MENGARAH KE SMKN 1 DAN SMKN 2 BAGOR, KLARIFIKASI RESMI BELUM DISAMPAIKAN
Kadisdik Nagan Raya Zulkifli” Bantuan Dana kepada Guru PPPK Dan Guru PNS Itu Ada Juknisnya”
Polda Sumsel Pimpin Program BELIDA di Ogan Ilir, Integrasikan Lingkungan Bersih dan Pengamanan Lebaran
Pemkab Banyuasin Rancang Skema P3K Untuk Penugasan Pada KDKMP
Kasus Lakalantas Korban Tewas di Kol. H. Burlian KM 8, Status Tersangka Tak Kunjung Jelas, Kuasa Hukum Defi Iskandar Mendatangi Polrestabes Palembang Ambil Langkah Tegas Keadilan Harus Ditegakkan !!
193 Tersangka Diproses, Polda Sumsel Nyatakan Illegal Drilling Kejahatan yang Tak Bisa Ditoleransi
Pers Biro SDM Polda Sumsel Berikan Bantuan Sembako kepada 100 Keluarga di Slum Area Seberang Ulu 1 Palembang
Pelaksanaan Reses Perorangann Anggota DPRD Labuhan Sihombing Dihadiri Bupati Humbahas .

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:27 WIB

SOROTAN PUBLIK MENGARAH KE SMKN 1 DAN SMKN 2 BAGOR, KLARIFIKASI RESMI BELUM DISAMPAIKAN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:12 WIB

Kadisdik Nagan Raya Zulkifli” Bantuan Dana kepada Guru PPPK Dan Guru PNS Itu Ada Juknisnya”

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WIB

Polda Sumsel Pimpin Program BELIDA di Ogan Ilir, Integrasikan Lingkungan Bersih dan Pengamanan Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:43 WIB

Pemkab Banyuasin Rancang Skema P3K Untuk Penugasan Pada KDKMP

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:18 WIB

Kasus Lakalantas Korban Tewas di Kol. H. Burlian KM 8, Status Tersangka Tak Kunjung Jelas, Kuasa Hukum Defi Iskandar Mendatangi Polrestabes Palembang Ambil Langkah Tegas Keadilan Harus Ditegakkan !!

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pemkab Banyuasin Rancang Skema P3K Untuk Penugasan Pada KDKMP

Sabtu, 28 Feb 2026 - 17:43 WIB